1.140 Warga Binaan Lapas Bekasi Dapat Remisi Kemerdekaan, 35 Langsung Bebas

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 1.140 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi menerima Remisi Kemerdekaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 35 di antaranya langsung dinyatakan bebas.

​Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa hukuman. Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bekasi, Chandran Lestyono, menjelaskan bahwa penyerahan remisi ini menjadi momen penting bagi para narapidana.

​”Pemberian remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana minimum yang ditentukan,” ujar Chandran saat ditemui di sela-sela kegiatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ia menambahkan, dari 1.140 narapidana yang menerima remisi, 35 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU II) yang berarti mereka langsung bebas. Sementara sisanya, sebanyak 1.105 orang, mendapatkan Remisi Umum I (RU I) dengan pengurangan masa tahanan.

Prosesi Simbolis dan Syarat Penerima Remisi

Pemberian remisi secara simbolis dilakukan di Alun-alun M. Hasibuan Kota Bekasi dalam upacara HUT RI ke-80.

Dua orang perwakilan warga binaan menerima surat bebas mereka langsung dari Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, yang disaksikan oleh para pejabat dan tamu undangan.

“Dua warga binaan diberikan simbolis bebas langsung oleh Wali Kota Bekasi,” ucap Chandran. “Hal ini menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berupaya memperbaiki diri,” tambahnya.

​Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan. Menurut Kalapas, rata-rata penerima remisi adalah narapidana yang telah menjalani masa hukuman satu hingga tiga tahun dan terjerat kasus pidana umum.

Harapan untuk Perubahan dan Kesejahteraan Masyarakat

​Chandran Lestyono berharap para mantan warga binaan yang telah bebas dapat beradaptasi kembali dengan masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik.

​”Besar harapan bagi mereka yang sudah bebas agar bisa memperbaiki dirinya, tidak kembali melakukan tindak pidana, dan menjadi bagian produktif dari masyarakat,” paparnya.

​Pemberian remisi ini, lanjutnya, juga bertujuan untuk membantu menekan angka kriminalitas di Kota Bekasi. Dengan adanya pembinaan yang efektif di Lapas, diharapkan masyarakat di luar juga bisa lebih mendukung proses reintegrasi para mantan narapidana.

​”Kita berharap dengan adanya program pembinaan di Lapas, kondisi Kota Bekasi semakin kondusif dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penataan Pasar Baru Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Kaji Eskalator dan Awning Rooftop demi Kenyamanan
Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027
753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta
Realisasi Lingkar RW Beken Melonjak, 267 RW Sudah Nikmati Dana Rp100 Juta
Pemkot Bekasi Prioritaskan Pembangunan Pos Damkar Bekasi Timur pada 2027
Kemarau Landa Kota Bekasi, Perumda Tirta Patriot Jamin Air Tak Mati Total
Wali Kota Bekasi Resmi Ambil Alih Aset Perumda Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Siap Ditingkatkan
Debit Kali Bekasi Susut, Wali Kota Tri Adhianto Imbau Warga Hemat Air
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:28 WIB

Penataan Pasar Baru Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Kaji Eskalator dan Awning Rooftop demi Kenyamanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:07 WIB

Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:14 WIB

753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:19 WIB

Realisasi Lingkar RW Beken Melonjak, 267 RW Sudah Nikmati Dana Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 15:37 WIB

Kemarau Landa Kota Bekasi, Perumda Tirta Patriot Jamin Air Tak Mati Total

Berita Terbaru

ARSITEK NEGARA: Suasana hiruk-pikuk aktivitas masyarakat dan lalu lintas di sekitar Jalan R.P. Soeroso, kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Jalan protokol bersejarah ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Raden Panji Soeroso, Wakil Ketua BPUPKI sekaligus Gubernur Jawa Tengah pertama yang meletakkan fondasi tangguh birokrasi pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan R.P. Soeroso: Sang Arsitek Kemerdekaan RI

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:54 WIB

Sejumlah pekerja tengah menyelesaikan tahap konstruksi fisik proyek Gedung Perpustakaan Modern Kota Bekasi di Eks Gedung Dinas Kesehatan, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (21/07/2026). Bangunan ini tengah melalui tahap re-desain agar lebih modern dan inklusif.

Bekasi

Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:07 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, saat memberikan keterangan terkait lonjakan realisasi pencairan dana hibah Program Lingkar RW Beken yang kini telah dinikmati oleh 267 RW di Kota Bekasi, Selasa (21/07/2026).

Bekasi

753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta

Selasa, 21 Jul 2026 - 13:14 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x