1.140 Warga Binaan Lapas Bekasi Dapat Remisi Kemerdekaan, 35 Langsung Bebas

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 1.140 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi menerima Remisi Kemerdekaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 35 di antaranya langsung dinyatakan bebas.

​Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa hukuman. Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bekasi, Chandran Lestyono, menjelaskan bahwa penyerahan remisi ini menjadi momen penting bagi para narapidana.

​”Pemberian remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana minimum yang ditentukan,” ujar Chandran saat ditemui di sela-sela kegiatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ia menambahkan, dari 1.140 narapidana yang menerima remisi, 35 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU II) yang berarti mereka langsung bebas. Sementara sisanya, sebanyak 1.105 orang, mendapatkan Remisi Umum I (RU I) dengan pengurangan masa tahanan.

Prosesi Simbolis dan Syarat Penerima Remisi

Pemberian remisi secara simbolis dilakukan di Alun-alun M. Hasibuan Kota Bekasi dalam upacara HUT RI ke-80.

Dua orang perwakilan warga binaan menerima surat bebas mereka langsung dari Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, yang disaksikan oleh para pejabat dan tamu undangan.

“Dua warga binaan diberikan simbolis bebas langsung oleh Wali Kota Bekasi,” ucap Chandran. “Hal ini menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berupaya memperbaiki diri,” tambahnya.

​Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan. Menurut Kalapas, rata-rata penerima remisi adalah narapidana yang telah menjalani masa hukuman satu hingga tiga tahun dan terjerat kasus pidana umum.

Harapan untuk Perubahan dan Kesejahteraan Masyarakat

​Chandran Lestyono berharap para mantan warga binaan yang telah bebas dapat beradaptasi kembali dengan masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik.

​”Besar harapan bagi mereka yang sudah bebas agar bisa memperbaiki dirinya, tidak kembali melakukan tindak pidana, dan menjadi bagian produktif dari masyarakat,” paparnya.

​Pemberian remisi ini, lanjutnya, juga bertujuan untuk membantu menekan angka kriminalitas di Kota Bekasi. Dengan adanya pembinaan yang efektif di Lapas, diharapkan masyarakat di luar juga bisa lebih mendukung proses reintegrasi para mantan narapidana.

​”Kita berharap dengan adanya program pembinaan di Lapas, kondisi Kota Bekasi semakin kondusif dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat,” tutupnya.

Visited 90 times, 2 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha di Kota Bekasi Mulai Lakukan PHK
Dolar AS Hari ini Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha Kota Bekasi Tercekik
Truk Pengangkut Pile Driver Amblas! Proyek Balai Patriot Rp24 Miliar Terancam Molor
Pangkas Fasilitas Pejabat dan Perjalanan Dinas, Pemkot Bekasi Optimis Hadapi RKPD 2027
Kelelahan Pascahaji, Dua Jemaah Lansia asal Jatiasih Dirawat di RSUD Chasbullah Abdulmadjid
DKPPP Kota Bekasi Catat 18.153 Hewan Kurban Disembelih saat Idul Adha 1447 H
Venue Porprov Jabar 2026 Siap! Aset GOR Bekasi Diserahkan Juli
Porprov Jabar 2026: Disperkimtan Kota Bekasi Kebut GOR Basket dan Atletik
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:17 WIB

Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha di Kota Bekasi Mulai Lakukan PHK

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:05 WIB

Dolar AS Hari ini Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha Kota Bekasi Tercekik

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:43 WIB

Truk Pengangkut Pile Driver Amblas! Proyek Balai Patriot Rp24 Miliar Terancam Molor

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:13 WIB

Pangkas Fasilitas Pejabat dan Perjalanan Dinas, Pemkot Bekasi Optimis Hadapi RKPD 2027

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:19 WIB

DKPPP Kota Bekasi Catat 18.153 Hewan Kurban Disembelih saat Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x