Disdik Minta Korban Kasus Pelecehan Seksual di SMPN 13 Bekasi Segera Lapor Polisi

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kasus asusila yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru olahraga berinisial J terhadap salah satu siswanya di lingkungan sekolah.

kasus asusila yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru olahraga berinisial J terhadap salah satu siswanya di lingkungan sekolah.

​BEKASI — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengimbau para korban dan orang tua korban dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru olahraga berinisial J di SMPN 13 Kota Bekasi agar berani melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Desakan ini menjadi langkah krusial untuk menuntaskan kasus yang mencuat dan meresahkan masyarakat.

​Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana, menyatakan bahwa laporan resmi dari korban sangat penting untuk memvalidasi informasi yang beredar. “Lebih bagus sebetulnya kalau memang dia itu cukup bukti. Silakan laporkan. Jangan sampai mengambang, tidak terhubung secara informasi,” ujar Warsim saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (26/08/2025).

​Warsim menjelaskan, hingga kini Disdik masih terus mengumpulkan informasi internal karena belum ada keterangan valid yang didukung oleh bukti kuat dari para korban. “Kemarin katanya menurut Kepala Sekolah, yang unjuk rasa di sekolah itu ditanya perwakilan masing-masing. Mereka tidak ada yang mau menyampaikan keluhan atau pernyataan, karena rata-rata tidak mempunyai cukup bukti. Mungkin di situ yang menjadi kendalanya,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Langkah Mitigasi dan Pencegahan Tiga Dosa Besar Pendidikan

​Meskipun laporan resmi belum ada, pihak Disdik Bekasi mengaku telah mengambil langkah mitigasi untuk meningkatkan pembinaan internal bagi seluruh tenaga pendidik. Upaya ini bertujuan untuk memastikan lingkungan sekolah aman dari praktik-praktik yang merusak. “Kita sebetulnya sudah ada komitmen setiap sekolah itu ada tiga dosa besar dunia pendidikan. Pertama bullying, terus pelecehan seksual, dan intoleransi. Itu yang selalu digaungkan,” kata Warsim.

​Komitmen ini dipegang teguh untuk menjaga marwah dunia pendidikan. Warsim menegaskan, setiap sekolah wajib menjaga norma-norma pendidikan dan mencegah “tiga dosa besar” tersebut. “Yang jelas, setiap sekolah itu harus menjaga norma-norma pendidikan. Pasti kita melakukan evaluasi, karena kita tidak mau dunia pendidikan tercoreng hanya gara-gara oknum tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

​Pernyataan Disdik ini selaras dengan desakan dari DPRD Kota Bekasi agar kasus dugaan pelecehan seksual ini diusut tuntas. Langkah hukum dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.

​Bagaimana menurut Anda, langkah apa lagi yang harus diambil oleh pemerintah dan masyarakat untuk melindungi anak-anak di sekolah dari ancaman pelecehan seksual? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x