Mahasiswa Desak Kejari Kota Bekasi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Pompa Banjir

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI — Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aliansi Rakyat (KOAR) Bekasi menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Aksi ini bertujuan untuk mendesak Kejari agar segera melanjutkan penyelidikan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Stasiun Pompa Banjir dan pengadaan submersible tahun anggaran 2022.

Dalam orasinya, koordinator aksi Dian Arba menyuarakan kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus yang diduga merugikan negara ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejari telah melakukan proses penyelidikan, bahkan sudah memanggil beberapa pejabat Dinas BMSDA untuk diperiksa. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan atau tindak lanjut dari proses yang sudah dilakukan,” ungkap Dian di hadapan massa.

Ia menambahkan bahwa mandeknya kasus ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kota Bekasi.

“Jangan biarkan kasus ini mandek dan menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum di Kota Bekasi. Kasus ini jelas menimbulkan kerugian negara serta ada indikasi penyalahgunaan anggaran dalam proyek pembangunan Stasiun Pompa Banjir dan pengadaan submersible berkapasitas 1500 liter/detik dan genset 500k,” tegas Dian.

​Setelah berorasi, perwakilan mahasiswa akhirnya ditemui oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Bekasi. Dalam pertemuan tersebut, Dian Arba kembali menekankan tuntutan mereka. Ia mendesak Kejari untuk segera melanjutkan proses penyelidikan dan memanggil kembali para oknum yang terindikasi terlibat.

​”Jangan ragu dan jangan tebang pilih dalam menindak para pelaku koruptor di kota tercinta kita,” pungkas Dian.

Tuntutan Utama Mahasiswa KOAR Bekasi

​Aksi unjuk rasa ini membawa beberapa tuntutan utama yang disampaikan kepada pihak Kejaksaan, yaitu:

  1. Mendesak Kejari Kota Bekasi untuk mengusut tuntas dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022 pada kegiatan Pembangunan Stasiun Pompa Banjir dan pengadaan Submersible berkapasitas 1500 liter/detik dan Genset 500k.
  2. Mengusut tuntas para pejabat Dinas BMSDA dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
  3. Memeriksa Sekretaris Dinas BMSDA Kota Bekasi dan mantan Kepala Dinas BMSDA.
  4. Mempertanyakan hasil pemanggilan dan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terhadap para pejabat Dinas BMSDA.

​Artikel ini akan terus diperbarui seiring dengan perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pompa banjir Bekasi ini.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!
Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi
Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi
Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026
KONI Jabar Bidik Atlet Terbaik dari Ajang Porprov untuk Persiapan Babak Kualifikasi PON 2027
Tembus 80 Persen, KONI Jabar Pastikan Kesiapan Infrastruktur Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi
Sahabat MUI ‘Gedor’ DPRD Kota Bekasi: Segera Sahkan Perda Anti Penyimpangan Seksual!
TEPIS ISU MIRING! Suami Kades Lambangsari Sebut Video Viral di Lift Trik Politik Kotor Jelang Pilkades
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:49 WIB

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!

Jumat, 4 September 2026 - 20:41 WIB

Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 18:04 WIB

Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 16:37 WIB

Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026

Jumat, 4 September 2026 - 14:46 WIB

KONI Jabar Bidik Atlet Terbaik dari Ajang Porprov untuk Persiapan Babak Kualifikasi PON 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x