Realisasi PAD 54 Persen, Disdagperin: Tunggakan Setoran Enam Pasar di Bekasi ini capai Rp 12 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

ilustrasi realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

BEKASI – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi menghadapi tantangan berat dalam mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar.

Menjelang akhir tahun anggaran 2025, realisasi PAD dari 15 pasar yang ada di wilayah tersebut baru mencapai 54 persen.

​Seretnya pendapatan ini salah satunya disebabkan oleh adanya tunggakan iuran dari sejumlah pasar yang dikelola oleh pihak ketiga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Realisasi PAD Jauh dari Target

Kepala Bidang Pasar Disdagperin Kota Bekasi, Juhasan Antosuseno, membenarkan rendahnya capaian ini.

Ia merinci, dari total target PAD sektor pasar tahun 2025 sebesar Rp 16 Miliar, realisasi yang masuk kas daerah hingga Rabu (12/11/2025) baru mencapai Rp 8,4 Miliar.

​”Terkini, per tanggal (12/11) PAD kami untuk setiap pasar baru terealisasi sebesar Rp 8,4 Miliar atau 54 persen terealisasi dari 15 pasar yang tersedia di Kota Bekasi,” ujar Juhasan melalui keterangannya.

​Rendahnya realisasi ini menjadi sorotan, mengingat kontribusi pasar sebagai salah satu sumber pendapatan vital bagi pembangunan daerah.

Enam Pasar Dikelola Pihak Ketiga Menunggak

​Juhasan menjelaskan lebih lanjut bahwa penyebab utama seretnya setoran PAD ini adalah adanya tunggakan dari enam unit pasar yang pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga.

​”Jadi ada beberapa pasar yang masih utang banyak. Dan belum membayarkan kewajiban mereka kepada Pemerintah Daerah,” ucap dia.

​Menurut data Disdagperin, total tunggakan iuran pembayaran dari keenam pasar tersebut kepada Pemerintah Kota Bekasi mencapai angka yang signifikan, yakni sebesar Rp 12 Miliar.

Daftar Pasar yang Menunggak

​Disdagperin merinci sejumlah pasar yang tercatat menunggak kewajiban setoran PAD tersebut. Pasar-pasar ini umumnya dikelola oleh pihak ketiga yang memiliki perjanjian kerja sama dengan Pemkot Bekasi.

​Adapun pasar yang dimaksud meliputi:

  • ​Pasar Kranji
  • ​Pasar Famili
  • ​Pasar Bantargebang
  • ​Pertokoan Bekasi Junction
  • ​Pertokoan Pondok Gede

Disdagperin Kejar Target Minimal Rp 10 Miliar

​Meski realisasi masih jauh dari harapan dan dihadapkan pada tunggakan besar, Disdagperin tetap berupaya mengambil langkah-langkah untuk mengoptimalkan pendapatan di sisa waktu tahun anggaran 2025.

​Juhasan menyatakan pihaknya memasang target minimal yang diharapkan bisa tercapai hingga akhir Desember nanti.

​”Target kami untuk akhir tahun ini minimal bisa terealisasi PAD hingga mencapai Rp 10 Miliar,” pungkasnya.

​Pemerintah Kota Bekasi didorong untuk segera mengevaluasi kontrak kerja sama dengan pihak ketiga yang mengelola pasar-pasar tersebut agar tunggakan tidak terus membengkak dan potensi PAD dapat dimaksimalkan.

Bagaimana pendapat Anda tentang pengelolaan pasar oleh pihak ketiga di Kota Bekasi? Sampaikan pandangan Anda di kolom komentar di bawah ini.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Salah Kasih Vaksin di Puskesmas Bintara Jaya, Bayi 9 Bulan Radang Otak
Usai Kasus Penganiayaan di Bandung, Satpol PP Bekasi Perketat Pengawasan Kos dan Kontrakan
Truk Kontainer Hantam Portal Caringin Raya, Dishub Kota Bekasi Kecolongan!
Realisasi PAD Seret di 41%, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Ultimatum Bapenda Akselerasi Pendapatan
Misteri Dua Mayat Remaja di Mustikajaya Akhirnya Terungkap, Salah Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
Pemadaman Listrik Dinilai Rugikan Pelaku Usaha, APINDO Kota Bekasi Desak Evaluasi PLN
Dalam Dua Tahun, Lebih dari 50 Ribu Warga DKI Jakarta Hijrah jadi Penduduk Kota Bekasi
Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:11 WIB

Tragedi Salah Kasih Vaksin di Puskesmas Bintara Jaya, Bayi 9 Bulan Radang Otak

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:23 WIB

Usai Kasus Penganiayaan di Bandung, Satpol PP Bekasi Perketat Pengawasan Kos dan Kontrakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:37 WIB

Truk Kontainer Hantam Portal Caringin Raya, Dishub Kota Bekasi Kecolongan!

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:44 WIB

Realisasi PAD Seret di 41%, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Ultimatum Bapenda Akselerasi Pendapatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:47 WIB

Pemadaman Listrik Dinilai Rugikan Pelaku Usaha, APINDO Kota Bekasi Desak Evaluasi PLN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x