Kejar Target Akhir Tahun, Wali Kota Bekasi Gelar Mutasi Jilid Dua: 38 Pejabat Resmi Dilantik

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kembali melantik dan mengambil sumpah 38 pejabat struktural Eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, pada Kamis (27/11/2025).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kembali melantik dan mengambil sumpah 38 pejabat struktural Eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, pada Kamis (27/11/2025).

BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali melakukan perombakan struktur birokrasi. Hanya berselang satu hari setelah pelantikan sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kembali melantik dan mengambil sumpah 38 pejabat struktural Eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, pada Kamis (27/11/2025).

​Langkah strategis yang disebut sebagai “Mutasi Jilid Dua” ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus penyegaran organisasi demi memastikan roda pemerintahan berjalan lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Penyempurnaan Struktur untuk Akselerasi OPD

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rutinitas kepegawaian, melainkan upaya strategis untuk melengkapi formasi yang telah disusun pada mutasi hari sebelumnya. Tujuannya jelas, agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tim yang utuh untuk bergerak cepat.

​”Hari ini adalah mutasi terkait dengan melengkapi mutasi kita yang pertama kemarin. Jadi, mudah-mudahan tentu organisasi akan bergerak lebih cepat dan solid,” ujar Tri Adhianto usai prosesi pelantikan.

​Ia menekankan bahwa soliditas birokrasi sangat dibutuhkan mengingat tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks, sehingga tidak boleh ada kursi jabatan strategis yang kosong terlalu lama.

Fokus Utama: Tuntas Target 2025 dan Persiapan 2026

​Tri Adhianto memberikan instruksi khusus kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia meminta mereka untuk langsung “tancap gas” bekerja, mengingat waktu efektif di tahun anggaran 2025 tinggal menyisakan satu bulan lagi.

​Ada dua fokus utama yang menjadi sorotan Wali Kota:

  1. Penyelesaian Target 2025: Menuntaskan seluruh program kerja dan administrasi yang belum rampung di sisa tahun berjalan.
  2. Persiapan Anggaran 2026: Mempersiapkan strategi penyerapan anggaran untuk tahun 2026 yang telah ditetapkan, agar pembangunan dapat langsung berjalan sejak awal tahun.

​”Masih ada target akhir tahun yang harus diselesaikan. Tapi juga di mana tahun 2026 anggarannya sudah ditetapkan, dan ini kan ada target bagaimana melakukan penyerapan anggaran secara cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya.

​Dengan adanya pelantikan jilid dua ini, Pemkot Bekasi berharap kinerja birokrasi akan semakin optimal dalam melayani masyarakat serta akuntabel dalam pengelolaan anggaran daerah.

Dapatkan informasi terbaru seputar kebijakan pemerintah dan pembangunan di Kota Bekasi. Baca berita selengkapnya di sini.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026
Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?
Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:39 WIB

Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:09 WIB

Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x