PTMP Pangkas Harga Sewa Kontainer UMKM di Kalimalang

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT Mitra Patriot (PTMP), David Rahardja, memberikan keterangan pers terkait polemik lelang bus Trans Patriot di kantornya, Senin (05/01/2026).

Direktur Utama PT Mitra Patriot (PTMP), David Rahardja, memberikan keterangan pers terkait polemik lelang bus Trans Patriot di kantornya, Senin (05/01/2026).

​Poin Utama:

  • ​Alokasi: 12 unit kontainer khusus UMKM (15% dari total 87 unit).
  • ​Harga Sewa: Rp 50 juta per tahun (Diskon 50% dibanding harga reguler Rp 100 juta).
  • ​Sistem Sewa: Bisa patungan (kolektif) 2-3 pedagang dalam satu kontainer.
  • ​Deadline: Pendaftaran ditutup 31 Januari 2026 di Kantor PTMP, Jl. Sultan Agung.

​PT Mitra Patriot (Perseroda) memastikan keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan dengan menyediakan 12 unit kontainer khusus bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kawasan Wisata Air Kalimalang, Kota Bekasi.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini memberikan diskon sewa hingga 50 persen agar ikon wisata baru tersebut inklusif dan tidak didominasi pemodal besar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berapa Harga Sewa Kontainer Wisata Air Kalimalang untuk UMKM?

​Harga sewa kontainer bagi pelaku UMKM ditetapkan sebesar Rp 50 juta per tahun, jauh lebih murah dibandingkan tarif reguler non-UMKM yang mencapai Rp 100 juta.

Kebijakan ini diambil manajemen PT Mitra Patriot (PTMP) sebagai bentuk subsidi silang dan dukungan nyata terhadap pengusaha lokal di Kota Bekasi.

​”Untuk UMKM, biayanya sekitar Rp 50 juta per tahun per kontainer. Angka ini jauh lebih ringan dibanding tenant non-UMKM yang dikenakan tarif sekitar Rp 100 juta,” kata Direktur Utama PTMP, David Rahardja, kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya di Kota Bekasi, Senin (12/01/2026).

​David menyadari bahwa angka tersebut mungkin masih dirasa berat bagi sebagian pelaku usaha mikro. Oleh karena itu, PTMP menerapkan sistem sewa fleksibel atau kolektif.

Satu unit kontainer diperbolehkan untuk disewa dan digunakan bersama oleh dua hingga tiga pelaku usaha sekaligus untuk meringankan beban biaya.

Selain itu, PTMP juga sedang menjajaki kerja sama dengan sponsor untuk memberikan subsidi tambahan.

​Bagaimana Cara Daftar dan Syarat Menjadi Tenant?

​Proses seleksi tenant dilakukan secara ketat dengan melibatkan Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) serta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bekasi untuk menjaga kualitas kawasan wisata.

Peminat wajib menyerahkan berkas fisik secara langsung ke Kantor PT Mitra Patriot di kawasan Perkantoran Nagaswalayan, Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi.

​Dokumen persyaratan yang wajib dilampirkan antara lain:

  • ​Portofolio usaha atau Curriculum Vitae (CV) bisnis yang memuat rekam jejak (track record).
  • ​Dokumen legalitas seperti Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dari Kelurahan atau Kecamatan setempat.

​Kapan Batas Akhir Pendaftaran Tenant Dibuka?

​Masyarakat atau pelaku usaha yang berminat dapat mengirimkan dokumen pendaftaran paling lambat pada tanggal 31 Januari 2026.

Manajemen PTMP menargetkan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan satu minggu setelah penutupan pendaftaran, usai rapat internal bersama dinas terkait.

​Di sisi lain, untuk mendukung kenyamanan pengunjung, PTMP juga tengah mematangkan skema kantong parkir.

Kendaraan pengunjung rencananya akan diarahkan ke area parkir pusat perbelanjaan di sekitar Kalimalang untuk mencegah kemacetan di bahu jalan arteri.

​Langkah PTMP ini diharapkan mampu mendongkrak roda perekonomian warga sekitar sekaligus menjadikan Wisata Air Kalimalang sebagai destinasi unggulan di Kota Bekasi.

Bagi Anda pelaku UMKM yang memenuhi syarat, segera persiapkan dokumen Anda sebelum batas waktu berakhir.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Grand Kamala Lagoon: Evaluasi SE Wali Kota Bekasi, Pembentukan P3SRS, hingga IPL Rp622 Ribu
Pemkot Bekasi Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Fly Over Bulak Kapal
Wali Kota Bekasi Pastikan Proyek Fly Over Bulak Kapal Dimulai 15 November 2026
Fly Over Bulak Kapal Bekasi Rp188 Miliar Ditargetkan Rampung Awal 2028
Menko AHY Turun Langsung Tinjau Kesiapan Proyek Fly Over Bulak Kapal
GPB2P Minta Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Syukron Kawal Kritis Kebijakan Bupati Asep
Sikat Celah Agen Bodong! Agen Perlinsos Digital Kota Bekasi Wajib Verifikasi NIK dan Biometrik Wajah Saat Daftarkan Warga
Tutup Celah Manipulasi Bansos! Validasi NIK Perlinsos Kota Bekasi Kini Lacak Pajak hingga Aset Warga Secara Otomatis
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Polemik Grand Kamala Lagoon: Evaluasi SE Wali Kota Bekasi, Pembentukan P3SRS, hingga IPL Rp622 Ribu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Pemkot Bekasi Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Fly Over Bulak Kapal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Wali Kota Bekasi Pastikan Proyek Fly Over Bulak Kapal Dimulai 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Fly Over Bulak Kapal Bekasi Rp188 Miliar Ditargetkan Rampung Awal 2028

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:10 WIB

GPB2P Minta Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Syukron Kawal Kritis Kebijakan Bupati Asep

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x