Warga Bekasi Harus Tahu, Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2026

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga mengantre dengan tertib untuk menukarkan uang baru pecahan kecil pada layanan Kas Keliling Bank Indonesia menjelang Idulfitri 1447 H. (Nano Banana Pro)

Sejumlah warga mengantre dengan tertib untuk menukarkan uang baru pecahan kecil pada layanan Kas Keliling Bank Indonesia menjelang Idulfitri 1447 H. (Nano Banana Pro)

Poin Utama:

  • Total Anggaran: Bank Indonesia menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp185,6 triliun, dengan alokasi Rp8,6 triliun khusus untuk layanan aplikasi PINTAR.
  • Batas Maksimal: Setiap warga dibatasi menukar maksimal Rp5,3 juta per paket penukaran.
  • Waktu Penukaran: Layanan penukaran fisik dimulai pada 18–27 Februari 2026.
  • Cara Akses: Wajib mendaftar antrean secara online melalui laman pintar.bi.go.id.

​Bank Indonesia (BI) secara resmi menyiapkan uang tunai layak edar senilai Rp185,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, menjelang Ramadan dan Lebaran 2026.

Warga Bekasi kini sudah dapat memesan jatah penukaran uang baru melalui layanan Kas Keliling yang terdaftar di aplikasi PINTAR BI, mengingat jadwal pemesanan untuk wilayah Pulau Jawa telah dibuka sejak 13 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Layanan ini kami buka untuk memastikan ketersediaan uang rupiah yang layak edar bagi masyarakat dalam menyambut Hari Raya,” bunyi keterangan resmi dalam akun Instagram @bank_indonesia yang dikutip oleh Jurnalis RakyatBekasi.Com di Jakarta, Selasa (17/02/2026).

​Kapan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bekasi Dimulai?

​Penukaran uang secara fisik dilayani mulai tanggal 18 hingga 27 Februari 2026. Namun, warga Bekasi dan sekitarnya (Pulau Jawa) diwajibkan melakukan pemesanan jadwal terlebih dahulu secara online yang aksesnya sudah dibuka sejak 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB.

​Penting untuk dicatat bahwa layanan ini tersebar di 2.883 titik di seluruh Indonesia. Untuk warga Kota Bekasi, lokasi Kas Keliling biasanya menyasar titik-titik strategis atau pusat keramaian di kecamatan padat penduduk seperti Pondokgede, Rawalumbu, hingga Jatiasih. Warga disarankan mengecek titik spesifik melalui aplikasi.

​Berapa Batas Maksimal Penukaran Uang Per Orang?

​Tahun ini, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran yang lebih besar, yakni Rp5,3 juta per paket untuk setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kebijakan ini bertujuan agar distribusi uang baru merata kepada seluruh lapisan masyarakat.

​Berikut rincian paket penukaran maksimal yang dapat diterima warga:

  • Pecahan Rp50.000: Maksimal 50 lembar (Rp2.500.000)
  • Pecahan Rp20.000: Maksimal 50 lembar (Rp1.000.000)
  • Pecahan Rp10.000: Maksimal 100 lembar (Rp1.000.000)
  • Pecahan Rp5.000: Maksimal 100 lembar (Rp500.000)
  • Pecahan Rp2.000: Maksimal 100 lembar (Rp200.000)
  • Pecahan Rp1.000: Maksimal 100 lembar (Rp100.000)

​Bagaimana Cara Daftar di Aplikasi PINTAR BI?

​Bank Indonesia menegaskan tidak melayani pendaftaran langsung di lokasi (go-show). Warga diimbau untuk segera mendaftar karena kuota harian sering kali cepat habis. Berikut langkah-langkahnya:

  1. ​Buka laman resmi pintar.bi.go.id.
  2. ​Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  3. ​Tentukan lokasi provinsi (Jawa Barat) dan pilih titik Kas Keliling terdekat dari domisili Anda (misal: area Mustikajaya atau Bantargebang jika tersedia).
  4. ​Pilih jadwal tanggal dan jam penukaran yang masih tersedia.
  5. ​Isi data diri lengkap (NIK KTP, Nama, No. Telepon, Email).
  6. ​Tentukan jumlah lembar uang yang ingin ditukar sesuai batas maksimal.
  7. ​Unduh dan simpan Bukti Pemesanan digital.

​Apa Syarat Pengambilan Uang di Lokasi?

​Agar proses penukaran di lokasi berjalan lancar dan tidak ditolak petugas, masyarakat wajib mematuhi ketentuan berikut:

  • ​Membawa KTP Asli yang masih berlaku.
  • ​Menunjukkan Bukti Pemesanan dari PINTAR BI (cetak atau digital).
  • ​Membawa uang tunai dengan jumlah pas sesuai nominal yang dipesan.
  • ​Uang yang dibawa harus dipisahkan menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta tidak boleh distaples, dilakban, atau direkatkan dengan selotip.

​Masyarakat diimbau untuk menukarkan uang hanya di jalur resmi yang disediakan oleh Bank Indonesia dan perbankan untuk menghindari risiko uang palsu serta potongan biaya yang tidak wajar. Mengingat kuota yang terbatas, segera lakukan pemesanan sebelum jadwal penuh.

Jangan sampai kehabisan! Cek jadwal Kas Keliling BI di wilayah Bekasi sekarang juga melalui laman pintar.bi.go.id.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya
Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat
Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir
Tumpukan Sampah di Terminal Bekasi Picu Bau Busuk, DLH Janji Angkut Hari Ini
Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026
Tolak Daud Husin, Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Ancam Mogok Kerja
Ngeri! Sepanjang 2026 Disdamkarmat Bekasi Evakuasi 509 Ular dari Permukiman Warga
Perbaikan Jalan Ir H Juanda Capai 60%, Kapan Rampung Total?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:16 WIB

APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:22 WIB

Tumpukan Sampah di Terminal Bekasi Picu Bau Busuk, DLH Janji Angkut Hari Ini

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:41 WIB

Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:09 WIB

Tolak Daud Husin, Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Ancam Mogok Kerja

Berita Terbaru

SANG GUBERNUR PERTAMA: Suasana lalu lintas dan rindangnya pepohonan di sepanjang Jalan Sam Ratulangi, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/07/2026). Jalan protokol bersejarah ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi, doktor matematika lulusan Swiss sekaligus Gubernur Sulawesi pertama yang merumuskan UUD 1945 dan mewariskan falsafah luhur

Ekstra

Sejarah Jalan Sam Ratulangi: Sang Doktor Jenius dari Timur

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:45 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x