- Pemkot Bekasi melalui Dinas Pendidikan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait opsi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) situasional sejak Minggu (06/09/2026).
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan hingga Senin (07/09/2026), belum ada sekolah di wilayahnya yang menerapkan PJJ akibat abu vulkanik.
- Keputusan pemberlakuan PJJ diserahkan sepenuhnya kepada kewenangan organik masing-masing kepala sekolah sesuai kondisi riil.
- Pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaporkan kualitas udara Kota Bekasi saat ini masih relatif aman untuk aktivitas luar ruangan.
PEMERINTAH KOTA (PEMKOT) BEKASI telah membuka opsi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan menyusul sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Namun, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa hingga Senin (07/09/2026), belum ada satu pun sekolah di Kota Bekasi yang memberlakukan kebijakan belajar dari rumah tersebut karena kondisi udara masih terkendali.
Evaluasi Kebijakan PJJ oleh Wali Kota Bekasi di Tengah Ancaman Abu Vulkanik
Mengapa Belum Ada Sekolah yang Menerapkan PJJ di Kota Bekasi?
Meskipun payung hukum berupa Surat Edaran Nomor 100.3.4/3/DISDIK.PTK telah resmi diterbitkan, kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka terpantau masih berlangsung normal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini dikarenakan eskalasi sebaran debu vulkanik di lapangan dinilai belum menunjukkan tingkat bahaya yang mengganggu kesehatan para siswa.
”Sampai hari ini belum ada sekolah yang melakukan PJJ. Kita kan tidak tahu eskalasinya. Kalau situasinya memburuk, tentu harus ada tindakan yang kita ambil,” kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (07/09/2026).
Bagaimana Mekanisme Keputusan PJJ bagi Satuan Pendidikan?
Pemkot Bekasi tidak memukul rata penerapan kebijakan darurat ini ke semua wilayah. Otoritas penuh diserahkan kepada pihak organik sekolah yang lebih memahami kesiapan sarana prasarana serta dampak riil polusi udara di lingkungan sekitarnya.
”Kalau PJJ itu nanti kita serahkan kepada organik sekolah. Silakan saja sekolah nanti melihat situasi dan kondisi yang ada. Tapi secara umum, saya sudah cek ke Dinas LH, ini sebetulnya masih dalam kondisi yang relatif aman untuk masyarakat beraktivitas di luar,” tambahnya.
Apa Langkah Mitigasi Lanjutan dari Pemerintah Daerah?
Kebijakan pembukaan opsi PJJ situasional ini juga sejalan dengan seruan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai langkah antisipatif pasca erupsi.
Ke depan, Pemkot Bekasi akan mengintensifkan pemantauan kualitas udara secara presisi sebagai landasan utama pengambilan keputusan.
”Yang paling penting, Dinas Lingkungan Hidup terus memantau dari waktu ke waktu agar bisa memberikan informasi sejak dini kepada Pemerintah Kota Bekasi,” pungkasnya.
Ancaman abu vulkanik Anak Krakatau menuntut kesiapsiagaan penuh dari seluruh elemen, khususnya di sektor pendidikan.
Sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dan wali murid menjadi instrumen krusial dalam menjamin keselamatan anak didik di tengah fluktuasi kondisi alam.
Tetap waspada dan pantau terus perkembangan kualitas udara di lingkungan Anda. Bagikan informasi penting ini ke grup komite sekolah dan pastikan Anda mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan berita terpercaya!
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















