Tegas! Wali Kota Bekasi: Galian Fiber Optik Ilegal Wajib Kembalikan Kondisi Jalan

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (23/02/2026).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (23/02/2026).

Poin Utama:

  • Lokasi Pelanggaran: Proyek berada di Jalan Kali Abang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara.
  • Status Izin: Proyek dikonfirmasi ilegal karena tidak memiliki izin konstruksi dari Pemkot Bekasi.
  • Tindakan Pemkot: Wali Kota Bekasi memberikan ultimatum pemotongan kabel jika jalan tidak dikembalikan ke kondisi semula.
  • Penghentian Proyek: Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi telah menyetop seluruh aktivitas penggalian di lokasi.

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara tegas menghentikan proyek galian kabel fiber optic bawah tanah ilegal di Jalan Kali Abang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, pada Senin (23/02/2026).

Langkah penertiban ini diambil oleh Pemkot Bekasi menyusul laporan warga dan temuan ketiadaan izin konstruksi yang mengakibatkan rusaknya infrastruktur jalan umum di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Proyek Galian Fiber Optik di Bekasi Utara Dihentikan?

​Proyek galian fiber optic dihentikan secara paksa karena pihak swasta yang bertindak sebagai provider terbukti tidak mengantongi izin teknis maupun konstruksi resmi dari instansi terkait.

Kerusakan aspal dan trotoar akibat penggalian serampangan ini kerap dikeluhkan oleh masyarakat sekitar karena membahayakan pengguna jalan.

​”Kita udah suruh pinta kita kembalikan dulu, agar lokasi jalan yang sudah dilakukan penggalian, diperbaiki secara semula, sesuai dengan apa yang mereka sudah lakukan,” tegas Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (23/02/2026).

​Wali Kota Bekasi menambahkan bahwa proyek tanpa pengawasan dan izin semacam ini menjadi biang kerok kerusakan pada banyak ruas jalan di berbagai wilayah Kota Bekasi.

Oleh karena itu, penertiban terhadap penanaman infrastruktur bawah tanah kini menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

​Apa Sanksi Bagi Provider Galian Kabel Ilegal di Kota Bekasi?

​Sanksi tegas yang diberikan berupa penghentian total aktivitas proyek dan kewajiban mengembalikan kondisi jalan menjadi mulus seperti sedia kala.

Jika ultimatum ini diabaikan oleh pihak perusahaan, Pemkot Bekasi tidak segan untuk mengambil tindakan fisik di lapangan.

​Tri Adhianto menegaskan ancamannya untuk memutus langsung kabel milik provider yang membandel.

@rakyatbekasi.com

Wali Kota Bekasi Murka! Setop Proyek Galian Kabel Fiber Optik Tanpa Izin Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara mendadak menghentikan aktivitas proyek penggalian kabel fiber optik di sepanjang Jalan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara,… Baca selengkapnya: https://rakyatbekasi.com/wali-kota-bekasi-murka-setop-proyek-galian-kabel-fiber-optik-tanpa-izin/ Wali Kota Bekasi, @Tri Adhianto, saat menghentikan langsung aktivitas pekerja proyek galian kabel fiber optik tanpa izin di Jalan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Minggu (22/02/2026) pagi.

♬ original sound – rakyatbekasi.com – rakyatbekasi.com

Tindakan pemotongan kabel fiber optic ini bahkan sebelumnya telah ia praktikkan secara langsung saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi galian pada Minggu (22/02/2026) kemarin.

​”Kalau enggak, saya potong-potongin lagi seperti kemarin. Jadi saya kira harus ada satu ketegasan di antara kita, bahwa kita menjalankan ketentuan yang ada,” sambungnya dengan nada lugas.

​Bagaimana Tanggapan DBMSDA Kota Bekasi Terkait Galian Tanpa Izin?

​Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi membenarkan bahwa proyek infrastruktur jaringan di Jalan Kali Abang Tengah tersebut berstatus ilegal. Seluruh kegiatan pekerja di lapangan kini telah dibekukan sepenuhnya oleh pihak berwenang.

​Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, menyatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk menginstruksikan penghentian pekerjaan konstruksi.

“Galian fiber optic kemarin ditemukan dia tidak ada izinnya. Karena tidak ada izin dari kita,” ungkap Idi saat dikonfirmasi secara terpisah.

​Berikut adalah langkah-langkah yang kini diberlakukan oleh DBMSDA Kota Bekasi di lokasi kejadian:

  • ​Menyetop seluruh aktivitas penggalian dan pemasangan kabel di area Bekasi Utara.
  • ​Mewajibkan provider jaringan untuk bertanggung jawab penuh menanggung biaya perbaikan aspal.
  • ​Mengawasi ketat proses perbaikan agar kualitas jalan kembali memenuhi standar keselamatan.

​Ketegasan Pemkot Bekasi diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pengembang maupun provider jaringan agar selalu mematuhi tahapan regulasi perizinan sebelum membongkar fasilitas umum.

Bagi warga Kota Bekasi yang menemukan indikasi galian mencurigakan atau jalan rusak akibat proyek tanpa plang izin di lingkungan sekitar, segera laporkan temuan tersebut melalui kanal pengaduan resmi Lapor Pemkot Bekasi atau sampaikan melalui media sosial RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penataan Pasar Baru Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Kaji Eskalator dan Awning Rooftop demi Kenyamanan
Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027
753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta
Realisasi Lingkar RW Beken Melonjak, 267 RW Sudah Nikmati Dana Rp100 Juta
Pemkot Bekasi Prioritaskan Pembangunan Pos Damkar Bekasi Timur pada 2027
Kemarau Landa Kota Bekasi, Perumda Tirta Patriot Jamin Air Tak Mati Total
Wali Kota Bekasi Resmi Ambil Alih Aset Perumda Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Siap Ditingkatkan
Debit Kali Bekasi Susut, Wali Kota Tri Adhianto Imbau Warga Hemat Air
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:28 WIB

Penataan Pasar Baru Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Kaji Eskalator dan Awning Rooftop demi Kenyamanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:07 WIB

Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:14 WIB

753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:19 WIB

Realisasi Lingkar RW Beken Melonjak, 267 RW Sudah Nikmati Dana Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 15:37 WIB

Kemarau Landa Kota Bekasi, Perumda Tirta Patriot Jamin Air Tak Mati Total

Berita Terbaru

ARSITEK NEGARA: Suasana hiruk-pikuk aktivitas masyarakat dan lalu lintas di sekitar Jalan R.P. Soeroso, kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Jalan protokol bersejarah ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Raden Panji Soeroso, Wakil Ketua BPUPKI sekaligus Gubernur Jawa Tengah pertama yang meletakkan fondasi tangguh birokrasi pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan R.P. Soeroso: Sang Arsitek Kemerdekaan RI

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:54 WIB

Sejumlah pekerja tengah menyelesaikan tahap konstruksi fisik proyek Gedung Perpustakaan Modern Kota Bekasi di Eks Gedung Dinas Kesehatan, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (21/07/2026). Bangunan ini tengah melalui tahap re-desain agar lebih modern dan inklusif.

Bekasi

Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:07 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, saat memberikan keterangan terkait lonjakan realisasi pencairan dana hibah Program Lingkar RW Beken yang kini telah dinikmati oleh 267 RW di Kota Bekasi, Selasa (21/07/2026).

Bekasi

753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta

Selasa, 21 Jul 2026 - 13:14 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x