Waspada Modus Baru! Warga Cikarang Gagalkan Transaksi COD Obat Terlarang, 2 Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Nano Banana 2)

Ilustrasi. (Nano Banana 2)

Poin Utama:

  • Waktu Kejadian: Minggu, 1 Maret 2026.
  • Lokasi: Kampung Kukun RT 11/06, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
  • Modus Operandi: Transaksi beralih menggunakan sistem Cash on Delivery (COD) menyusul penutupan paksa toko-toko berkedok kosmetik.
  • Tindakan: Warga menggagalkan transaksi obat keras (Tramadol dan Heximer), lalu menyerahkan kedua pelaku ke Mapolsek Cikarang Selatan.

BEKASI — Kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan keras tanpa izin edar patut diacungi jempol. Warga Kampung Kukun RT 11/06, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar obat terlarang.

​Penangkapan ini terjadi saat kedua pelaku tengah asyik melakukan transaksi di lingkungan warga pada Minggu (01/03/2026).

Aksi heroik masyarakat ini menjadi bukti nyata bahwa kepedulian lingkungan sangat efektif dalam memutus mata rantai kriminalitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Warga Gerebek Transaksi Terselubung di Kampung Kukun

​Tindakan tegas oleh warga ini bermula dari kecurigaan terhadap aktivitas kedua pelaku di sekitar permukiman.

Setelah diamati secara saksama, mereka ternyata sedang melakukan serah terima barang yang diyakini sebagai obat-obatan keras golongan G, seperti Tramadol dan Eximer.

​Tanpa menunggu lama, warga sekitar langsung menyergap dan mengamankan kedua pria asal Aceh tersebut sebelum mereka sempat melarikan diri dari lokasi kejadian.

​”Padahal tokonya sudah tidak ada, tetapi mereka nekat bertransaksi di luar, sistemnya COD-an begitu. Warga memergoki lalu berhasil mengamankannya,” ungkap salah seorang warga setempat yang ikut dalam penyergapan.

​Modus COD Jadi Pilihan Pasca-Razia Polres Metro Bekasi

​Keberanian para pengedar obat terlarang ini menggunakan sistem pesan antar atau Cash on Delivery (COD) bukan tanpa alasan. Hal ini merupakan bentuk taktik baru dari para pelaku.

​Sebelumnya, aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi tengah gencar melakukan razia besar-besaran.

Target operasi kepolisian meliputi titik-titik yang disinyalir menjadi sarang peredaran obat keras di wilayah Kabupaten Bekasi.

​Toko Fisik Ditutup Permanen

​Karena mayoritas toko fisik telah ditutup dan disegel oleh pihak berwenang, para pelaku akhirnya memutar otak.

Mereka memanfaatkan sistem pesan antar dan bertemu langsung dengan pembeli di titik tertentu untuk mengelabui pantauan petugas kepolisian.

​Usai diamankan oleh warga, kedua pengedar obat terlarang tersebut langsung diserahkan dan dibawa menuju Mapolsek Cikarang Selatan guna menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.

​Ketegasan Pemerintah Desa dan Imbauan untuk Orang Tua

​Menanggapi insiden penangkapan ini, Kepala Desa Ciantra, Mulyadi Fernando atau yang akrab disapa Bang Bulle, memberikan apresiasi tinggi kepada warganya. Ia menegaskan bahwa wilayahnya harus bersih dari peredaran obat-obatan yang merusak generasi bangsa.

​”Toko-toko di wilayah kami sudah ditutup permanen. Jadi, sekarang para penjual menyiasatinya dengan melakukan transaksi secara COD,” ungkap Kades Ciantra, Mulyadi Fernando, saat dikonfirmasi pada Minggu (01/03/2026).

​Lebih lanjut, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus proaktif mengawasi pergerakan mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Obat seperti Tramadol dan Heximer yang dikonsumsi tanpa resep dokter sangat berbahaya bagi kesehatan fisik dan mental.

​”Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai mereka terjerumus menjadi pengguna atau bahkan ikut serta dalam jaringan peredaran obat-obatan terlarang tersebut,” tambahnya dengan tegas.

Mari bersama-sama ciptakan lingkungan yang aman! Jika Anda melihat aktivitas yang mencurigakan atau indikasi transaksi obat terlarang di sekitar tempat tinggal Anda, segera laporkan ke pihak berwajib setempat. Bagikan informasi berita ini kepada keluarga dan kerabat untuk meningkatkan kewaspadaan bersama!


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warning Kepala BPN Kota Bekasi Lantik PPAT Baru: Haramkan Pungli!
Pemkot Bekasi Jamin BPJS PBI 400 Ribu Warga Tetap Aktif Meski Telat Bayar
Nasib Relokasi PKL Pasar Baru Makin Kusut, Nyali Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Dipertanyakan
Wali Kota Bekasi Lobi Gubernur DKI Pertahankan Kompensasi TPST Bantargebang
​Tindak Lanjut Evaluasi Wali Kota Bekasi, Dishub Kebut Pemasangan 5 Titik PJU di Jalan Mohammad Yamin
Ratusan Personel Dishub Kota Bekasi Percantik Halte dan Trotoar di Sepanjang Jalan Ahmad Yani
Tepergok Buang Limbah B3 di Sungai, Petani Bekasi Utara Laporkan PT Indra Prasta Indonesia ke KLHK
Pemkot Bekasi Siapkan Beton 20 Cm untuk Akses Jalan Menuju SMAN 20, Kapan Mulai Dibangun?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 00:31 WIB

Warning Kepala BPN Kota Bekasi Lantik PPAT Baru: Haramkan Pungli!

Rabu, 16 September 2026 - 17:08 WIB

Pemkot Bekasi Jamin BPJS PBI 400 Ribu Warga Tetap Aktif Meski Telat Bayar

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Nasib Relokasi PKL Pasar Baru Makin Kusut, Nyali Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 11:13 WIB

Wali Kota Bekasi Lobi Gubernur DKI Pertahankan Kompensasi TPST Bantargebang

Rabu, 16 September 2026 - 09:53 WIB

​Tindak Lanjut Evaluasi Wali Kota Bekasi, Dishub Kebut Pemasangan 5 Titik PJU di Jalan Mohammad Yamin

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x