Atensi Gubernur Jabar, Wali Kota Bekasi SatSet Nonaktifkan Oknum Dishub Pelaku Pungli

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar dari video viral yang memperlihatkan oknum petugas Dishub Kota Bekasi diduga tengah melakukan pungutan liar (pungli) kepada seorang sopir truk di kawasan Simpang Kartini, Bendung Prisdo (Pos Poncol), Kota Bekasi. (Foto: Tangkapan Layar TikTok/joniarnewspekankabirojkt)

Tangkapan layar dari video viral yang memperlihatkan oknum petugas Dishub Kota Bekasi diduga tengah melakukan pungutan liar (pungli) kepada seorang sopir truk di kawasan Simpang Kartini, Bendung Prisdo (Pos Poncol), Kota Bekasi. (Foto: Tangkapan Layar TikTok/joniarnewspekankabirojkt)

  • ​Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan para oknum petugas Dishub yang diduga memeras sopir truk di Simpang Kartini (Pos Poncol).
  • ​Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan atensi khusus dan mendesak agar sanksi terhadap para pelaku pungutan liar (pungli) segera diproses.
  • ​Berdasarkan indikasi awal, kelima oknum petugas tersebut melakukan pelanggaran berat dan saat ini tengah menjalani sidang kode etik.
  • ​Praktik pungli jutaan rupiah tersebut bermodus memanfaatkan celah pelanggaran administrasi kendaraan, seperti masa berlaku buku uji KIR yang telah mati.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto merespons cepat skandal video viral dengan menonaktifkan lima oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bekasi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir truk.

Kasus pemerasan jutaan rupiah di kawasan Simpang Kartini, Bendung Prisdo (Pos Poncol) ini secara khusus mendapat sorotan dan atensi langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Para pelaku kini ditarik dari lapangan untuk menjalani proses pemeriksaan kode etik terkait indikasi pelanggaran berat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Tindakan Tegas Wali Kota Bekasi Terhadap Oknum Dishub

​Menindaklanjuti kegaduhan terkait dugaan pemerasan sebesar Rp1,7 juta hingga Rp3 juta oleh oknum berseragam yang diunggah oleh akun TikTok joniarnewspekankabirojkt, pucuk pimpinan Pemkot Bekasi langsung mengambil tindakan represif guna memulihkan ketertiban.

​Apa Sanksi yang Diberikan kepada Petugas Dishub Pelaku Pungli?

​Para petugas yang terekam dalam video viral tersebut saat ini telah dinonaktifkan dari seluruh tugas lapangan dan diwajibkan menjalani sidang kode etik.

Langkah cepat ini diambil untuk mempermudah pemeriksaan dan mengukur tingkat kesalahan yang diperbuat oleh aparatur daerah tersebut.

​”Kepada petugas yang dilaporkan melakukan pungli. Sedang proses kode etik, nanti akan diputuskan skala kesalahannya,” ucap Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Jumat (31/07/2026).

​Mengapa Gubernur Jawa Barat Turut Menyoroti Kasus di Pos Poncol?

​Skandal pungli di jalan raya ini mencoreng integritas aparatur pemerintahan, sehingga memicu teguran keras dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Berdasarkan temuan awal di lapangan, terdapat indikasi kuat adanya pelanggaran berat yang membuat Gubernur mendesak Wali Kota Bekasi untuk memproses para oknum tanpa pandang bulu.

​”Dan saat ini dari para petugas itu, sudah di nonaktifkan agar bisa menjalankan proses pemeriksaan lanjutan,” tuturnya.

​Bagaimana Kronologi Terkuaknya Lima Oknum Pemeras Sopir Truk?

​Terkuaknya pemerasan ini murni bersumber dari kekuatan aduan warga di media sosial. Sekretaris Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto membenarkan insiden tersebut dan segera melakukan penelusuran identitas anak buahnya sesaat setelah video pungli itu viral, meskipun awalnya tidak mengetahui persis detail waktu peristiwanya.

​”Ya, benar. Untuk kejadiannya, tanggal pastinya saya lupa, tapi kejadiannya kurang lebih maksimal sekitar dua atau tiga hari yang lalu,” ucapnya.

​Teguh mengakui bahwa internal Dishub kecolongan, lantaran pelaporan terkait aksi pungli ini tidak masuk ke kanal pengaduan resmi, melainkan meledak terlebih dahulu di platform TikTok.

​”Kalau secara kronologis, saya kurang paham karena awalnya saya juga mendapat informasi dari media yang melaporkan ke TikTok dan media sosial lainnya,” sambungnya.

​Langkah koordinasi pun langsung dilakukan bersama Kepala Bidang Pengendalian Operasional (Dalops) Pemkot Bekasi.

Penelusuran foto dan video berhasil mengidentifikasi wajah-wajah oknum yang kerap “bermain” di kawasan Pos Poncol tersebut.

​”Kemarin baru mendapat informasi bahwa sudah ada beberapa pelakunya. Kalau yang terindikasi kemarin, berdasarkan laporan dari Kepala Bidang Dalops, dari fotonya terlihat ada lima orang,” katanya.

​Apa Modus Pelanggaran yang Dimanfaatkan Oknum Dishub?

​Para oknum petugas secara licik menjadikan kecacatan administrasi kelengkapan kendaraan niaga sebagai senjata utama untuk menakut-nakuti dan memeras para sopir truk demi keuntungan pribadi.

​”Kemungkinan pelanggaran yang disoroti ini. Dari segi KIR, buku KIR-nya sudah mati. Selain itu, ada persyaratan administrasi lain yang tidak dipenuhi. Kurang lebih seperti itu modusnya. Dan, Kami tidak menoleransi kegiatan pungli oleh oknum mana pun,” paparnya.

Kasus pungli yang menyeret aparatur sipil ini menjadi tamparan sekaligus momentum bagi Pemkot Bekasi untuk mengevaluasi pengawasan di lapangan secara menyeluruh.

Transparansi dan sanksi pemecatan menjadi ekspektasi publik untuk memberikan efek jera yang nyata.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai sanksi penonaktifan lima oknum Dishub ini? Sampaikan opini kritis Anda di kolom komentar dan bagikan berita ini agar pengawasan terhadap birokrasi dan layanan publik di Kota Bekasi tetap terjaga!


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Terima Aset Sitaan KPK Rp3,6 Miliar di Jatiasih, Lahan Bakal Disulap Jadi Polder Air
Rusuh di HNM Jatisampurna: Jam Operasional Dilanggar, Ketegasan Pemkot Bekasi Diuji!
Kebakaran TPST Bantargebang Bikin Warga Panik, Lurah Ciketing Udik Beberkan Dugaan Penyebabnya
Zona 3 TPST Bantargebang Terbakar Akibat El Nino, Pemkot Bekasi Gerak Cepat Pastikan Api Tak Meluas
Kontrak TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober 2026, Ini Langkah Kritis Pemkot Bekasi
Berantas Kabel Semrawut, Wali Kota Bekasi Targetkan Proyek Ducting Bawah Tanah Rampung 3 Tahun
Telan APBD Rp5 Miliar, Progres Pembangunan Wall Climbing Patriot Baru Capai 25 Persen
DPRD Minta Belanja Pegawai Ditekan dan Atasi Krisis Guru, Ini Respons Wali Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:06 WIB

Wali Kota Bekasi Terima Aset Sitaan KPK Rp3,6 Miliar di Jatiasih, Lahan Bakal Disulap Jadi Polder Air

Senin, 14 September 2026 - 11:19 WIB

Rusuh di HNM Jatisampurna: Jam Operasional Dilanggar, Ketegasan Pemkot Bekasi Diuji!

Senin, 14 September 2026 - 10:07 WIB

Kebakaran TPST Bantargebang Bikin Warga Panik, Lurah Ciketing Udik Beberkan Dugaan Penyebabnya

Senin, 14 September 2026 - 09:14 WIB

Zona 3 TPST Bantargebang Terbakar Akibat El Nino, Pemkot Bekasi Gerak Cepat Pastikan Api Tak Meluas

Senin, 14 September 2026 - 09:03 WIB

Kontrak TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober 2026, Ini Langkah Kritis Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK. (Foto: antara).

Nasional

Skandal Suap HGB di BPN Kabupaten Bogor: KPK OTT Fahd A Rafiq

Senin, 14 Sep 2026 - 23:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x