WFH Geser Jumat Ikut Pemerintah Pusat, Pemkot Bekasi Kaji Ulang Kebijakan Sehari Tanpa Kendaraan BBM

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mas Tri bersama ratusan pencinta sepeda ontel gowes bareng dari Bundaran Summarecon Bekasi hingga ke Lapangan Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu (09/06/2024).

Mas Tri bersama ratusan pencinta sepeda ontel gowes bareng dari Bundaran Summarecon Bekasi hingga ke Lapangan Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu (09/06/2024).

​Poin Utama:

  • ​Jadwal Work From Home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi resmi digeser menjadi setiap hari Jumat, mengikuti ketetapan Pemerintah Pusat.
  • ​Perubahan jadwal WFH ini berdampak pada berbenturnya kebijakan “Sehari Tanpa Kendaraan BBM” yang sebelumnya juga dijadwalkan setiap Jumat.
  • ​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dan Sekretaris Daerah kini tengah mengevaluasi ulang instruksi tersebut, dengan opsi pemindahan hari bebas emisi ke hari Rabu.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terpaksa mengkaji ulang kebijakan sehari tanpa kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah “maju-mundur” ini terjadi usai Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memutuskan untuk menyelaraskan jadwal Work From Home (WFH) di lingkungan Pemkot Bekasi menjadi setiap hari Jumat, mengekor ketetapan dari Pemerintah Pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, hari Jumat sebelumnya telah lebih dulu diinstruksikan sebagai hari wajib bebas emisi bagi seluruh aparatur pemerintah daerah.

​Mengapa Jadwal Sehari Tanpa Kendaraan BBM di Pemkot Bekasi Dievaluasi?

​Evaluasi ini tidak lepas dari tumpang tindihnya dua kebijakan kepala daerah yang jatuh pada hari yang sama.

Awalnya, Wali Kota Bekasi menerbitkan Surat Edaran (SE) melalui Instruksi Nomor: 400.8/40/SETDA.Kesra agar seluruh aparatur meninggalkan kendaraan berbasis BBM setiap Jumat.

Namun, kebijakan WFH juga ditarik ke hari Jumat, sehingga urgensi hari bebas emisi di perkantoran menjadi kehilangan konteks.

​”Akan tetapi, kaitan dengan kebijakan WFH. Pak Wali Kota lebih memilih menyesuaikan ketetapan WFH seperti yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yakni setiap hari Jumat,” kata Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Pemkot Bekasi, Selasa (07/04/2026).

​Kapan Hari Bebas BBM Berlaku Efektif di Lingkungan Pemkot Bekasi?

​Mengingat Jumat kini diproyeksikan sebagai hari WFH, pelaksanaan hari tanpa kendaraan BBM berpotensi besar digeser ke hari efektif kerja lainnya.

Saat ini, opsi yang paling rasional adalah memindahkannya ke hari Rabu, meski keputusan finalnya masih menggantung di meja pimpinan.

​”Kalau kebijakan penggunaan sehari tanpa penggunaan kendaraan BBM atau sepeda, mungkin nanti apakah di geser di hari Rabu atau apa, ini masih dilakukan kajian ulang. Kita akan koordinasi lagi melalui rapat bersama Pak Wali Kota. Karena putusan kebijakan ada di tangan beliau,” kata Junaedi.

​Apa Saja Alternatif Kendaraan Bagi ASN Pemkot Bekasi?

​Dalam regulasi awalnya, ASN dan pegawai BUMD di Kota Bekasi dilarang keras membawa kendaraan berbahan bakar fosil, baik itu mobil dinas pelat merah maupun kendaraan pribadi. Pemkot Bekasi telah menyiapkan sejumlah opsi mobilitas bagi para pegawainya untuk menuju kantor.

​Berikut adalah alternatif transportasi yang diwajibkan selama kebijakan tersebut berlangsung:

  • ​Sepeda kayuh (gowes).
  • ​Kendaraan transportasi umum (Angkot, TransPatriot, KRL, LRT).
  • ​Kendaraan ramah lingkungan (Motor listrik atau mobil listrik).

​”Agar tidak menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak. Baik, kendaraan dinas maupun pribadi. Instruksi ini ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan BUMD untuk bertanggungjawab memastikan pelaksanaan gerakan ini di unit kerja masing-masing dan melakukan pengawasan secara langsung,” kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Rabu (01/04/2026).

Kebijakan yang reaktif tanpa perencanaan presisi tentu hanya akan membingungkan jajaran di bawahnya.

Publik kini menanti ketegasan Pemkot Bekasi dalam merumuskan aturan tata ruang dan lingkungan yang benar-benar solutif, bukan sekadar ikut-ikutan tren.

​Bagaimana pendapat Anda tentang kebijakan bebas kendaraan BBM bagi ASN ini? Apakah akan efektif mengurangi polusi di Kota Bekasi? Tinggalkan opini Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini untuk terus mengawal kebijakan Pemkot Bekasi! Baca juga berita politik dan pemerintahan terbaru lainnya hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Promo ‘Gajihan Sale’ Be Glow One Kangkangi Perda, Wali Kota Bekasi Didesak Evaluasi Satpol PP dan Disparbud
​Pembebasan Lahan Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi Capai 47 Bidang, BPN Perketat Verifikasi Dokumen Warga
Puskesmas Kranji Integrasikan Tracing TBC dan Cek Kesehatan Gratis di RW 06
​Baru Capai 5,72 Persen! Pendaftaran Perlinsos Digital Kota Bekasi Capai 47 Ribu KK
Tekan Potensi Sengketa Lahan, Wali Kota Bersama Kakantah Bekasi Serahkan 600 Sertifikat PTSL ke Warga 9 Kelurahan
Dugaan Korupsi GOR Rp64 Miliar, GMNI Desak Kadisperkimtan Kota Bekasi Dicopot
Pembangunan Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi Dimulai 4 November: Pembebasan Lahan 78 KK Dikebut!
GCB Desak Pemkot Bekasi Kunci Klausul Olah 80 Juta Ton Sampah Lama
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:10 WIB

Promo ‘Gajihan Sale’ Be Glow One Kangkangi Perda, Wali Kota Bekasi Didesak Evaluasi Satpol PP dan Disparbud

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:31 WIB

​Pembebasan Lahan Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi Capai 47 Bidang, BPN Perketat Verifikasi Dokumen Warga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Puskesmas Kranji Integrasikan Tracing TBC dan Cek Kesehatan Gratis di RW 06

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:45 WIB

​Baru Capai 5,72 Persen! Pendaftaran Perlinsos Digital Kota Bekasi Capai 47 Ribu KK

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Tekan Potensi Sengketa Lahan, Wali Kota Bersama Kakantah Bekasi Serahkan 600 Sertifikat PTSL ke Warga 9 Kelurahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x