Kadin Kota Bekasi Dorong Business Matching Pengusaha Lokal dalam Proyek PSEL Sumurbatu

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kadin Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar, memberikan keterangan pers mengenai usulan pelibatan pengusaha lokal dalam proyek PSEL Sumurbatu di kantornya, Bekasi, Jumat (03/07/2026).

Ketua Kadin Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar, memberikan keterangan pers mengenai usulan pelibatan pengusaha lokal dalam proyek PSEL Sumurbatu di kantornya, Bekasi, Jumat (03/07/2026).

Poin Utama:

  • ​Kadin Kota Bekasi mendesak Pemkot Bekasi dan Danantara memprioritaskan pengusaha lokal dalam proyek PSEL Sumurbatu, Bantargebang.
  • ​Terdapat 6 usulan strategis, termasuk pembentukan Forum Kemitraan dan fasilitasi business matching.
  • ​Proyek pengelolaan 1.500 ton sampah per hari ini menargetkan groundbreaking pada 8 Juli 2026.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk memprioritaskan keterlibatan pengusaha lokal.

Desakan ini ditujukan pada pelaksanaan megaproyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guna memastikan perputaran ekonomi dirasakan warga sekitar, Kadin secara resmi menyerahkan enam usulan strategis kepada para pemangku kepentingan.

​Apa Saja Usulan Kadin untuk Proyek PSEL Sumurbatu?

​Kadin Kota Bekasi secara proaktif telah menyusun dan menyerahkan enam poin usulan strategis kepada Danantara serta Pemkot Bekasi.

Langkah ini bertujuan agar nilai investasi yang masuk sejalan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat daerah.

​”Dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan PSEL di Sumurbatu, Kadin Kota Bekasi mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada Danantara maupun Pemerintah Kota Bekasi agar pelaksanaan proyek ini juga memberikan manfaat ekonomi bagi dunia usaha dan masyarakat Kota Bekasi,” kata Qadar Ruslan Siregar kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (03/07/2026).

​Enam usulan strategis yang didorong oleh Kadin meliputi:

  • Pembentukan Forum Kemitraan PSEL Sumurbatu: Wadah kolaborasi antara Pemkot Bekasi, Danantara, kontraktor pelaksana, Kadin, akademisi, dan masyarakat.
  • Akses Rantai Pasok Terbuka: Memberikan ruang seluas-luasnya bagi perusahaan lokal untuk bergabung sesuai kompetensi.
  • Fasilitasi Business Matching: Mempertemukan kontraktor utama dengan pengusaha anggota Kadin Kota Bekasi.
  • Database Vendor Lokal: Pembuatan acuan resmi bagi proses pengadaan barang dan jasa selama proyek berjalan.
  • Prioritas Tenaga Kerja Lokal: Penyerapan SDM dari Kota Bekasi sesuai standar dan spesifikasi proyek.
  • Optimalisasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri): Penggunaan produk dan jasa dari pengusaha lokal Bekasi.

​Mengapa Pengusaha Lokal Bekasi Harus Dilibatkan dalam PSEL?

​Pelibatan pengusaha lokal menjadi krusial agar megaproyek ini tidak sekadar menumpang lokasi, melainkan ikut menggerakkan roda ekonomi daerah.

Qadar menegaskan bahwa setiap investasi besar di Kota Bekasi wajib membangun kolaborasi dengan ekosistem bisnis setempat.

​Ia menambahkan, Kadin akan mewujudkan Konsorsium PSEL Kadin Kota Bekasi sebagai komitmen nyata untuk menyambut investasi ini. Konsorsium tersebut akan menjadi pintu gerbang kolaborasi yang terstruktur bagi para pengusaha lokal.

​Meski Kadin menuntut prioritas kuota lokal, lanjut dia, asas profesionalitas tetap menjadi acuan utama.

“Artinya tetap berlaku asas profesionalitas, baik dari sisi perusahaan maupun tenaga kerja yang direkrut. Kompetensi tetap menjadi pertimbangan utama,” tegas Qadar.

​Kapan Groundbreaking PSEL Sumurbatu Bantargebang Dilaksanakan?

​Proyek PSEL Sumurbatu saat ini tengah memasuki fase krusial menjelang pelaksanaan fisik. Pembangunan megaproyek ini direncanakan akan memulai tahap peletakan batu pertama atau groundbreaking pada 8 Juli 2026 mendatang.

​Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), PSEL Sumurbatu didesain dengan kapasitas pengolahan yang masif.

Proyek ini diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari untuk dikonversi menjadi energi listrik terbarukan.

Megaproyek PSEL Sumurbatu membawa angin segar bagi penanganan krisis sampah, sekaligus menyimpan potensi besar bagi pertumbuhan ekonomi di Kota Bekasi.

Keterbukaan Pemkot Bekasi dan Danantara terhadap usulan Kadin kini sangat dinantikan oleh para pelaku usaha daerah.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai pelibatan pengusaha lokal dalam proyek PSEL ini? Sampaikan opini Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini agar masyarakat Kota Bekasi terus mengawal pembangunan daerah! Baca juga berita ekonomi dan kebijakan Pemkot Bekasi lainnya hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Protes Rencana Potongan TPP 2026, ASN dan PPPK Singgung Besarnya Tunjangan Pejabat Pemkot Bekasi
Kabar Gembira! Pemkot Bekasi Perpanjang Diskon BPHTB PTSL 50% Hingga Akhir 2026
​Gebrakan Monumental Zenza TekSas: Tulis 45 Naskah Sejarah Tematik jelang HUT RI ke 81
Imbas Dolar Naik dan Kendala Lapangan, Proyek JPO Stasiun Bekasi Molor Dua Bulan
Begal Sadis Jatisampurna Diringkus: Eksekutor Ojol Residivis
BAZNAS Kota Bekasi Berhentikan Amil, Klaim Sesuai Aturan Konflik Kepentingan
Realisasi Dana RW Rp100 Juta Lesu, Baru Cair 10.39 Persen!
Realisasi Dana RW Beken Capai Rp10.6 Miliar, 106 RW Sudah Cairkan Anggaran hingga Juni 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:41 WIB

Kadin Kota Bekasi Dorong Business Matching Pengusaha Lokal dalam Proyek PSEL Sumurbatu

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:20 WIB

Protes Rencana Potongan TPP 2026, ASN dan PPPK Singgung Besarnya Tunjangan Pejabat Pemkot Bekasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:40 WIB

Kabar Gembira! Pemkot Bekasi Perpanjang Diskon BPHTB PTSL 50% Hingga Akhir 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:54 WIB

Imbas Dolar Naik dan Kendala Lapangan, Proyek JPO Stasiun Bekasi Molor Dua Bulan

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:48 WIB

Begal Sadis Jatisampurna Diringkus: Eksekutor Ojol Residivis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x