- Wali Kota Bekasi menargetkan penyelesaian seluruh sisa temuan BPK RI dari tahun 2003 hingga 2025 rampung dalam 3,5 tahun ke depan.
- Lebih dari 90 persen rekomendasi BPK selama 22 tahun terakhir telah berhasil ditindaklanjuti oleh Pemkot Bekasi.
- Pekerjaan rumah yang tersisa didominasi oleh persoalan administratif, tata kelola keuangan, dan inventarisasi aset daerah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi saat ini tengah mempercepat penyelesaian sisa catatan dan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Ribuan temuan yang belum tuntas sejak tahun 2003 hingga 2025 ditargetkan rampung sepenuhnya dalam kurun waktu 3,5 tahun ke depan.
Langkah tegas ini diambil agar beban persoalan administrasi dan aset daerah tidak terus menumpuk di masa mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komitmen Wali Kota Bekasi Tuntaskan Pekerjaan Rumah Masa Lalu
Mengapa Sisa Temuan BPK di Pemkot Bekasi Belum Tuntas Sejak 2003?
Penyelesaian rekomendasi yang menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Bekasi umumnya membutuhkan proses penyelesaian yang kompleks dan tidak instan.
Persoalan lama ini harus ditangani secara bertahap, terutama dari segi tertib administratif, tata kelola keuangan, maupun inventarisasi aset daerah yang belum terdata sempurna.
”Kita kan dari tahun 2003 sampai 2025 itu sudah menyelesaikan sekitar 90 persen lebih temuan yang ada. Jadi pasti persoalan-persoalan yang lama tentu kita cicil untuk kita selesaikan,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, dikutip Jumat (24/07/2026).
Pembahasan tindak lanjut rekomendasi lembaga auditor negara tersebut kini juga menjadi sorotan utama DPRD Kota Bekasi.
Hal itu menjadi poin penting dalam agenda evaluasi LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Apa Dampak Penyelesaian Temuan BPK bagi Tata Kelola Pemkot Bekasi?
Tuntasnya tunggakan rekomendasi ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang berujung pada pelayanan masyarakat yang lebih optimal.
Pemkot Bekasi terus mendorong seluruh perangkat daerah agar bekerja ekstra sehingga sisa temuan ini tidak menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya.
”Penyelesaian rekomendasi BPK merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik,” sambungnya.
Kapan Target Pemkot Bekasi Selesaikan Seluruh Rekomendasi BPK?
Pucuk pimpinan daerah sangat optimistis bahwa seluruh sisa temuan selama lebih dari dua dekade ini dapat dieksekusi sebelum masa akhir periode kepemimpinannya.
Waktu 3,5 tahun dinilai cukup realistis untuk mengurai dan merampungkan benang kusut administrasi masa lalu.
”Target saya, setelah 3,5 tahun lagi seluruh pekerjaan rumah itu dari tahun 2003 akan kita selesaikan semuanya,” tegasnya.
Untuk merealisasikan target tersebut, Pemkot Bekasi berkomitmen melaksanakan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Penguatan sistem pengawasan internal di setiap dinas dan instansi.
- Pembenahan dan pencatatan administrasi aset secara menyeluruh dan terintegrasi.
- Percepatan tindak lanjut langsung dari setiap perangkat daerah atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Langkah taktis penyelesaian ini diharapkan mampu menjaga kualitas tata kelola pemerintahan daerah, sekaligus mempertahankan tingkat kepatuhan terhadap indikator pemeriksaan keuangan negara. Mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas kini menjadi fondasi utama dalam melayani masyarakat Kota Bekasi.
Bagaimana pendapat Anda mengenai target penyelesaian temuan BPK ini? Tinggalkan komentar Anda, bagikan artikel ini, dan baca terus berita kritis seputar kebijakan Pemkot Bekasi lainnya hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







