- Dinas Pendidikan Kota Bekasi menerbitkan SE kewaspadaan terhadap abu vulkanik erupsi Anak Krakatau.
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengizinkan opsi PJJ situasional bagi sekolah negeri maupun swasta.
- Keputusan PJJ diserahkan secara ‘organik’ kepada masing-masing kepala sekolah sesuai kondisi lapangan.
- Warga diminta waspada dan wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
PEMERINTAH KOTA (PEMKOT) BEKASI resmi membuka opsi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) situasional bagi seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta, merespons peningkatan kewaspadaan sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan keputusan PJJ diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kepala sekolah yang mengetahui kondisi lapangan.
Kebijakan ini menyusul terbitnya Surat Edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi pada Minggu (06/09/2026) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan PJJ Kota Bekasi Antisipasi Abu Vulkanik dari Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Mengapa Pemkot Bekasi Buka Opsi PJJ di Tengah Isu Abu Vulkanik?
Opsi PJJ situasional dibuka untuk memberikan payung hukum dan instruksi yang jelas kepada seluruh satuan pendidikan, memprioritaskan keselamatan dan kesehatan peserta didik.
Langkah ini tertuang resmi dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/3/DISDIK.PTK tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik, tertanggal Minggu (06/09/2026).
Dampak Abu Vulkanik: Bagaimana Aturan PJJ yang Diterapkan di Sekolah Bekasi?
Penerapan PJJ bersifat sukarela dan didasarkan pada penilaian ‘organik sekolah’, bukan keputusan mutlak Pemkot Bekasi.
Artinya, kepala sekolah memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan metode belajar tatap muka atau jarak jauh, disesuaikan dengan kesiapan masing-masing satuan pendidikan.
”Ya, jadi PJJ itu kemarin saya sudah perintahkan ke Kadisdik, dan sebagai turunan dari apa yang diperintahkan oleh Pak Gubernur. Jadi SE-nya sudah dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan. Ada item-item yang kemudian nanti memenuhi syarat apakah sekolah akan melaksanakan PJJ atau tidak,” kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (07/09/2026).
Seberapa Bahaya Kondisi Udara Kota Bekasi Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau Saat Ini?
Wali Kota Bekasi menyebut kondisi udara Kota Bekasi saat ini relatif aman berdasarkan pengecekan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), namun warga diminta tetap waspada dan mengikuti perkembangan erupsi.
”Kalau PJJ itu nanti kita serahkan kepada organik sekolah. Silakan saja sekolah nanti melihat situasi dan kondisi yang ada. Tapi secara umum, saya sudah cek ke Dinas LH, ini sebetulnya masih dalam kondisi yang relatif aman untuk masyarakat beraktivitas di luar,” ucap Politisi Asal PDI Perjuangan ini.
Meski demikian, Tri Adhianto mendesak masyarakat untuk proaktif menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan dasar saat beraktivitas luar ruangan.
“Baik, pada saat kita berada di luar ruangan, gunakan masker. Ada beberapa tindakan seperti tidak boleh mengucek atau mengusap mata, kemudian rajin cuci tangan,” tuturnya.
Perlindungan Siswa Rentan: Apa Instruksi Kadisdik Bekasi Chondro Wibowo?
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Chondro Wibowo menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta didik adalah prioritas utama.
Disdik menginstruksikan seluruh warga sekolah untuk membatasi aktivitas di luar ruangan dan mewajibkan penggunaan masker untuk mencegah gangguan infeksi saluran pernapasan (ISPA).
”Apabila kondisi lingkungan tidak memungkinkan dilaksanakannya pembelajaran tatap muka secara aman, sekolah dapat melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sesuai dengan kesiapan dan kondisi masing-masing satuan pendidikan,” ujar Chondro Wibhowo kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Minggu (06/09/26).
Bowo juga mengingatkan agar tenaga pendidik tidak lengah dalam memantau kondisi kesehatan anak didiknya selama berada di lingkungan sekolah.
“Kami meminta agar kepala sekolah memberikan perhatian khusus kepada peserta didik yang rentan secara kesehatan. Segera rujuk ke fasilitas kesehatan terdekat jika muncul keluhan akibat abu vulkanik,” tambahnya.
Kebijakan ini menjadi langkah preventif Pemkot Bekasi dalam melindungi warga, khususnya siswa sekolah, dari potensi dampak buruk paparan abu vulkanik.
Sinergi antara pemerintah daerah dan pihak sekolah diharapkan dapat meminimalisir risiko ISPA sambil tetap menjaga kelancaran proses belajar mengajar secara adaptif.
Jangan lewatkan informasi terkini seputar kebijakan publik dan keselamatan warga di kota patriot. Bagikan artikel ini kepada keluarga Anda dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan berita terpercaya!
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















