- Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, resmi menonaktifkan oknum guru di SMKN 1 Kota Bekasi usai terbukti melakukan perundungan (bullying) verbal berulang kepada siswa.
- Seorang siswa berinisial D mengalami trauma berat hingga menolak bersekolah akibat rentetan kekerasan psikis sejak kelas XI, termasuk hinaan fisik dan verbal dari tiga oknum guru berbeda (AS, AST, dan AR).
- Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Bekasi, Boan, dinilai melakukan pembiaran dan memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media selama dua hari berturut-turut.
- Pihak keluarga korban bersiap melaporkan dugaan kekerasan psikologis tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi untuk menuntut keadilan.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengambil langkah prosedural tegas dengan menonaktifkan oknum guru di SMKN 1 Kota Bekasi, Senin (10/08/2026).
Sanksi disiplin ini dijatuhkan menyusul dugaan kasus perundungan (bullying) verbal yang memicu trauma berat pada seorang siswa berinisial D.
Sayangnya, tindakan kekerasan psikologis oleh tenaga pendidik ini justru terkesan dibiarkan oleh pihak pimpinan sekolah yang memilih bungkam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketegasan Wali Kota Bekasi Hadapi Kasus Perundungan Siswa
”Terkait kasus perundungan (bullying) oleh oknum guru di salah satu SMK. Tindakan tegas sudah diambil bersama KCD (Kantor Cabang Dinas) dan pihak sekolah dengan menonaktifkan guru yang bersangkutan,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Senin (10/08/2026).
Orang nomor satu di Kota Bekasi ini menjamin bahwa pelaku kekerasan di lingkungan pendidikan telah diberikan konsekuensi secara prosedural.
Tri menegaskan bahwa apapun bentuk aksi perundungan terhadap siswa sama sekali tidak dibenarkan.
”Ini menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi untuk tindakan perundungan di lingkungan sekolah,” tuturnya.
Mengapa Siswa SMKN 1 Kota Bekasi Mengalami Trauma Berat?
Trauma yang dialami korban berinisial D bukanlah hasil dari insiden tunggal, melainkan akumulasi tekanan batin sejak ia duduk di bangku kelas XI.
Rentetan kekerasan verbal ini diduga dilakukan secara bergiliran oleh lebih dari satu oknum pendidik.
Insiden pertama bermula dari masalah kedisiplinan ringan. Saat itu, D yang kelelahan usai melaksanakan ibadah salat Jumat, tak sengaja tertidur di masjid sekolah dan terlambat masuk kelas.
Niat hati ingin meminta maaf, D justru dipermalukan oleh oknum guru berinisial AS di hadapan teman-teman sekelasnya sembari membanting sepatu milik korban.
”Sepatu mu KW!” bentak AS di muka umum, yang seketika meruntuhkan mental dan harga diri siswa tersebut.
Kondisi psikologis D sempat membaik ketika ia menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Tata Ruang Pemerintah Daerah selama tiga bulan (13 April hingga 13 Juli).
Di sana ia merasa dihargai secara manusiawi, sebelum akhirnya mimpi buruk kembali datang saat ia kembali ke sekolah.
Apa Pemicu Puncak Kekerasan Verbal Terhadap Korban?
Puncak perundungan terjadi pada Rabu (22/07/2026) saat proses verifikasi laporan PKL korban di lingkungan sekolah.
Lantaran gugup harus melakukan presentasi di hadapan adik kelas, D tak sengaja lupa membawa buku jurnal laporannya.
Merespons kelalaian sepele tersebut, oknum guru penguji berinisial AST justru melontarkan makian verbal yang dinilai jauh dari etika seorang pendidik profesional.
”Ih bego, bloon. Mentang-mentang lo anak guru, wali kelas udah nyerah sama lo karena tingkah laku lo. Kalau gw jadi wali kelas lo, gw keluarin dari sekolah ini,” ancam AST dengan nada merendahkan.
Bagaimana Respons Sistem Perlindungan di SMKN 1 Kota Bekasi?
Sistem perlindungan sekolah diduga tidak berjalan dan justru menormalisasi kekerasan verbal yang dialami murid.
Meski D telah mengakui kesalahannya dan menahan tangis saat memohon maaf, aduannya tidak ditanggapi serius.
Berikut adalah potret kegagalan sistem perlindungan di SMKN 1 Kota Bekasi berdasarkan penelusuran lapangan:
- Normalisasi oleh Guru BK: Ketika D mencari perlindungan ke ruang Bimbingan Konseling (BK) dalam keadaan terguncang, oknum guru BK berinisial AR justru memaklumi aksi kekerasan tersebut.
- Pembiaran Pimpinan: Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Bekasi, Boan, memilih bungkam dan tidak merespons berbagai upaya konfirmasi dari awak media selama dua hari berturut-turut.
”Emang bapak orangnya begitu (keras), tahun lalu juga ada kejadian sama seperti ini. Tapi siswa tidak menanggapi (cuek) dan siswa itu tetap uji verifikasi,” ujar AR saat merespons aduan korban di ruang BK.
Pembiaran sistematis dari pihak sekolah ini akhirnya mematikan keberanian D untuk kembali mengenyam pendidikan.
Menindaklanjuti hancurnya mental sang anak, pihak keluarga bersiap melaporkan dugaan perundungan ini kepada Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi guna menuntut keadilan sekaligus menuntut pendampingan psikologis bagi korban.
Jangan biarkan kekerasan merusak masa depan anak bangsa! Bagikan artikel ini untuk mengawal keadilan bagi korban, dan pastikan Anda selalu update dengan informasi layanan publik serta berita terkini dengan mengikuti [Saluran WhatsApp RakyatBekasi].
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






