Buntut Kasus Bullying, Izin Unity School Terancam Dievaluasi

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Chondro Wibhowo Mahartoyo Sukmo.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Chondro Wibhowo Mahartoyo Sukmo.

  • ​Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi tengah memproses 8 rekomendasi DPRD Kota Bekasi terkait kasus dugaan perundungan di Unity School.
  • ​Salah satu poin rekomendasi paling tegas adalah ancaman peninjauan ulang izin operasional sekolah tersebut.
  • ​Disdik Kota Bekasi masih mengumpulkan bukti objektif, termasuk rekaman CCTV, sebelum menjatuhkan sanksi administratif atau evaluasi menyeluruh.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi memastikan akan menindaklanjuti delapan rekomendasi DPRD Kota Bekasi terkait persoalan di Unity School.

Langkah tegas ini diambil menyusul pemanggilan pihak sekolah oleh legislatif buntut kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa salah seorang siswa.

Saat ini, Pemkot Bekasi tengah memproses poin-poin krusial rekomendasi tersebut, yang salah satunya memuat ancaman peninjauan ulang izin operasional penyelenggaraan pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Evaluasi Izin Unity School Buntut Kasus Bullying di Bekasi

​Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Chondro Wibhowo Mahartoyo Sukmo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah turun tangan menyikapi polemik ini.

Disdik Kota Bekasi telah melakukan mediasi awal dan tengah meninjau kembali kelengkapan administrasi serta perizinan Unity School sesuai dengan desakan pihak legislatif.

​”Sudah diproses, kok. Sudah dimediasi. Terkait rekomendasi perizinan dan administrasi dari hasil audiensi (DPRD) kemarin juga sudah dicek. Nanti segera akan kami proses (tindak lanjutnya),” kata Chondro Wibhowo kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (10/08/2026).

​Mengapa Kelalaian Sekolah Memperburuk Kasus Bullying di Unity School?

​Insiden ini memicu kritik keras karena kelalaian pihak sekolah dalam memitigasi eskalasi konflik di tingkat Sekolah Dasar (SD).

Bibit perselisihan yang berawal dari interaksi ringan antar-siswa dinilai luput dari pengawasan tenaga pendidik.

Chondro Wibhowo menyayangkan lemahnya manajemen pengawasan yang membuat konflik berujung fatal.

​”Anak-anak SD mungkin awalnya hanya bercanda atau karena satu dan lain hal. Memang, kejadian-kejadian seperti itu sebetulnya bisa dihindari. Apalagi kalau sampai ada barang yang rusak, hal ini seharusnya sudah bisa diantisipasi (oleh pihak sekolah) sejak awal,” tegasnya.

​Bagaimana Langkah Disdik Menyikapi Bantahan Pihak Unity School?

​Menyikapi adanya bantahan sepihak dari manajemen Unity School yang mengklaim tidak pernah terjadi perundungan di lingkungan sekolahnya, Disdik Kota Bekasi enggan mengambil kesimpulan gegabah.

Pihak dinas akan mendalami berbagai bukti objektif di lapangan, termasuk memeriksa rekaman CCTV sekolah, sebelum menjatuhkan sanksi atau melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pimpinan Unity School.

​”Saya belum mendapat laporan lengkapnya (terkait bukti CCTV dan hasil mediasi terakhir). Nanti akan saya tanyakan dan cek kembali ke tim,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berikut delapan Rekomendasi Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi terhadap kasus bullying yang terjadi di Unity School:

  1. Meminta pihak yayasan atau yang terkait untuk mengevaluasi Kepala Sekolah;
  2. Komisi IV bersama Dinas Pendidikan Membentuk Tim Investigasi terkait dengan kasus-kasus perundungan di Unity School;
  3. Komisi IV melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi akan Mengevaluasi terkait dengan perizinan sekolah dan lain hal nya yang sehubungan dengan administrasi sekolah;
  4. Meminta Dinas Pendidikan untuk mengawal proses penyelesaian masalah perundungan yang ada di unity school;
  5. Meminta pihak sekolah Unity School untuk memperbaiki sistem penanganan kasus anak di sekolah;
  6. Meminta semua pihak untuk menjamin Hak Anak baik terlapor maupun pelapor untuk dapat diberikan perlindungan dan pembinaan;
  7. Menuntut pihak sekolah untuk segera mengubah SOP yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan melaporkan kepada dinas pendidikan atau UPTD secara berkala apabila terjadi perubahan sewaktu-waktu;
  8. Meminta pihak sekolah untuk melaporkan hasil mediasi antar orang tua baik pelapor maupun terlapor kepada Dinas Pendidikan dan Komisi IV DPRD Kota Bekasi;

​Hingga berita ini diturunkan, publik dan jajaran DPRD Kota Bekasi terus memantau langkah konkret Disdik Kota Bekasi dalam mengawal kasus ini guna menjamin lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari perundungan.

​Untuk mendapatkan perkembangan terbaru terkait kasus ini dan informasi penting lainnya di Bekasi, silakan baca artikel terkait di bawah, bagikan berita ini, dan ikuti [Saluran WhatsApp RakyatBekasi] agar selalu update!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Toleransi, Wali Kota Bekasi Nonaktifkan Oknum Guru SMKN 1 Pelaku Perundungan
Sambut HUT RI ke-81, Wali Kota Bekasi Wajibkan OPD Bersolek
Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional Pemberdayaan Masyarakat, Sekretaris LPM Kota Bekasi Bilang Begini
Sukses Berdayakan Warga, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Raih LPM RI Award 2026
Hadapi Risiko Kebakaran saat Kemarau, Disdamkarmat Bekasi Perkuat Cadangan Air
Pimpin Jabar Pemuda Non-perokok, Wali Kota Bekasi Waswas Soal Vape
Sejarah Jalan Sunan Gresik: Jejak Pelopor Dakwah Nusantara
Kecelakaan Maut di Jatiasih: Truk Semen Hantam Pohon, Sopir Tewas Terjepit
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Buntut Kasus Bullying, Izin Unity School Terancam Dievaluasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Tak Ada Toleransi, Wali Kota Bekasi Nonaktifkan Oknum Guru SMKN 1 Pelaku Perundungan

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Wali Kota Bekasi Wajibkan OPD Bersolek

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:13 WIB

Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional Pemberdayaan Masyarakat, Sekretaris LPM Kota Bekasi Bilang Begini

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Sukses Berdayakan Warga, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Raih LPM RI Award 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x