Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga sedang mengisi bahan bakar kendaraan di salah satu SPBU di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi, menjelang penyesuaian harga BBM awal bulan.

Warga sedang mengisi bahan bakar kendaraan di salah satu SPBU di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi, menjelang penyesuaian harga BBM awal bulan.

  • ​Pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite akan diperketat dan dilarang bagi masyarakat kelompok penghasilan atas (desil 9 dan 10).
  • ​Menteri ESDM dan Menteri Keuangan saat ini tengah menggodok sistem verifikasi pembatasan tersebut.
  • ​Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan anggaran subsidi negara yang mencapai ratusan triliun rupiah agar tepat sasaran.
  • ​Sistem digital milik Pertamina dinilai sudah siap untuk mengeksekusi aturan ini dalam beberapa bulan ke depan.

​Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersiap memberlakukan pembatasan ketat terhadap pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Kebijakan ini secara spesifik menargetkan kelompok masyarakat berpendapatan tinggi yang masuk dalam kategori desil 9 dan 10.

Langkah tegas ini diambil guna memastikan anggaran subsidi negara benar-benar dinikmati oleh rakyat yang berhak dan menghentikan kebocoran subsidi ke kantong orang kaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pembatasan BBM Pertalite: Mencegah Kebocoran Subsidi Ratusan Triliun

​Langkah pengetatan distribusi BBM subsidi menjadi prioritas pemerintah mengingat tingginya beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Praktik di lapangan menunjukkan bahwa pemanfaatan subsidi energi selama ini masih jauh dari kata ideal.

​Mengapa Kelompok Desil 9 dan 10 Dilarang Beli Pertalite?

​Kelompok masyarakat desil 9 dan 10 merupakan representasi golongan masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke atas yang tidak layak menikmati bantuan negara.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia secara terbuka menyoroti ironi orang kaya yang masih leluasa menggunakan BBM bersubsidi.

​“Kita membahas juga terhadap pola subsidi tepat sasaran selama ini kan kita tahu teman-teman sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi contoh Pertalite,” kata Bahlil Lahadalia di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (11/08/2026).

​Pemerintah bertekad menutup celah distribusi yang selama ini bocor. Oleh karena itu, Kementerian ESDM terus menjalin koordinasi strategis dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan subsidi tidak lagi salah alamat.

​“Desil 9 desil 10 masih dapat yang subsidi, ini yang terus kita bahas sistemnya segala macam supaya angka subsidi yang ratusan triliun rupiah diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak. Sejalan dengan arahan Presiden,” kata Bahlil.

​Kapan Aturan Pembatasan BBM Mulai Diberlakukan?

​Meski pelarangan bagi masyarakat kaya sudah disepakati bulat, eksekusinya tidak akan dilakukan secara mendadak.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa transisi kebijakan ini memerlukan kesiapan sistem agar tidak menimbulkan gejolak di SPBU.

​“Kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan Pertalite untuk desil 9 dan 10. Tapi, bukan sekarang ya. Beberapa bulan kemudian kita kurangi. Sedang kita pelajari sistemnya. Saya sudah lihat, sistem Pertamina sudah cukup baik. Siap kita laksanakan,” kata Purbaya.

​Adapun indikator kesiapan pelaksanaan kebijakan ini mencakup:

  • ​Infrastruktur Digital: Sistem pencatatan dan verifikasi milik Pertamina di seluruh SPBU telah memadai.
  • ​Sinkronisasi Data: Pengklasifikasian profil pengguna kendaraan bermotor disesuaikan dengan data kemiskinan dan perpajakan (desil 9 dan 10).
  • ​Fase Transisi: Sosialisasi akan dilakukan sebelum pengurangan kuota direalisasikan dalam beberapa bulan mendatang.

​Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal negara sekaligus mengedukasi masyarakat berpenghasilan tinggi agar sadar diri untuk mulai beralih menggunakan BBM non-subsidi.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai larangan pembelian Pertalite bagi orang kaya ini? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan terus pantau perkembangan aturannya.

Agar tidak tertinggal informasi terbaru seputar kebijakan publik dan ekonomi, ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi melalui tautan berikut: [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi].


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Regulasi Wajib Halal 18 Oktober 2026 Ditunda, MUI Desak Evaluasi Total dan Minta Umat Islam Makin Kritis
Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang
Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri
Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri
Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas
Badai Skandal Migas Berlanjut, Kejagung Borong Pemeriksaan 4 ASN Pemkot Bekasi Hari Ini
KPK Hanya Berani Tangkap Koruptor Kelas Teri di Kasus BBPJN Sumut? Ini Faktanya!
Dugaan Korupsi KSO PT Migas Menggurita, Kejagung Periksa 3 ASN Pemkot Bekasi dan Petinggi Foster Oil
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Regulasi Wajib Halal 18 Oktober 2026 Ditunda, MUI Desak Evaluasi Total dan Minta Umat Islam Makin Kritis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:15 WIB

Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x