KPK Hanya Berani Tangkap Koruptor Kelas Teri di Kasus BBPJN Sumut? Ini Faktanya!

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK Hanya Berani Tangkap Koruptor Kelas Teri Saja?

Ilustrasi KPK Hanya Berani Tangkap Koruptor Kelas Teri Saja?

  • ​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 8 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tersangka baru kasus korupsi proyek di BBPJN Sumatera Utara (Sumut).
  • ​Penetapan tersangka menuai kritik tajam karena dinilai tidak menyentuh aktor intelektual atau ‘sutradara’ utama yang berkuasa mengatur proyek.
  • ​Sejumlah nama besar, termasuk Rektor USU Muryanto Amin dan Dedy Iskandar Rangkuti, diketahui mangkir dari panggilan saksi tanpa tindakan tegas dari KPK.
  • ​Penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi pergeseran anggaran APBD Sumut TA 2025 ini dianggap sebatas lip service demi membangun citra semata.

KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) kembali menetapkan delapan orang tersangka baru dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut).

Pengumuman yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (07/10/2026) ini justru memicu gelombang kritik.

Langkah lembaga antirasuah tersebut dinilai tidak memenuhi aspek keadilan karena dianggap hanya berani menindak koruptor kelas teri dan membiarkan aktor intelektualnya melenggang bebas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Fakta di Balik Kasus Korupsi BBPJN Sumut

​Mengapa KPK Dinilai Hanya Berani Kepada Koruptor Kelas Teri?

​KPK dinilai hanya berani kepada koruptor kelas teri karena delapan tersangka baru yang ditetapkan tersebut mayoritas berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bawahan di Kementerian PUPR.

Mereka dianggap sekadar aktor kecil atau pelaksana lapangan yang tidak memiliki kuasa mutlak, sementara dalang atau pemberi perintah utama belum tersentuh jerat hukum.

​”Memanggil ulang Muryanto Amin (Rektor USU) dan Dedy Iskandar Rangkuti, sepupu kandung Bobby Nasution (menantu Jokowi/ Gubernur Sumut) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut saja KPK tidak berani,” kata Pegiat Antikorupsi, Sutrisno Pangaribuan kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (08/10/2026).

​Siapa Saja Saksi Penting yang Mangkir dari Panggilan KPK?

​Terdapat sejumlah figur penting yang secara konsisten mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus korupsi yang sebelumnya telah menjerat mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

  • ​Muryanto Amin (Rektor USU).
  • ​Dedy Iskandar Rangkuti.

​Keduanya tercatat tidak pernah hadir sejak dipanggil sebagai saksi pada Jumat (15/08/2025) lalu di Gedung KPPN Kota Padangsidimpuan.

Padahal, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah sesumbar pada awal Oktober 2025 bahwa penyidik akan melakukan upaya paksa sesuai undang-undang untuk meminta keterangan dari Muryanto Amin yang telah dua kali mangkir. Namun faktanya, janji tersebut tidak pernah terealisasi secara transparan.

​Apa Dampak Pergeseran Anggaran APBD Terhadap Kasus Ini?

​Dampak pergeseran anggaran melalui Perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran APBD Sumut Tahun Anggaran 2025 sangat signifikan karena menjadi akar persoalan utama.

Anggaran negara diketahui mengalami pergeseran sebanyak tujuh kali demi memuluskan proyek-proyek yang akhirnya menjerat Topan Obaja Putra Ginting.

Ironisnya, karena ketidakmampuan membongkar rekayasa anggaran ini, KPK akhirnya hanya mengalihkan fokus penyidikan pada korupsi proyek jalan di BBPJN Sumut, sehingga memunculkan kesan bahwa penegakan hukum ini tidak lebih dari sekadar lip service.

Ketidakmampuan penyidik dalam menjerat pihak-pihak yang memiliki akses langsung ke lingkaran kekuasaan tentu menjadi preseden buruk bagi masa depan pemberantasan korupsi di tanah air.

Publik kini masih menanti, apakah lembaga antirasuah tersebut berani mengungkap kebenaran secara menyeluruh, atau kasus ini akan menguap begitu saja bersama para aktor intelektualnya.

​Jangan lewatkan analisis tajam dan berita investigasi lainnya. Silakan berikan komentar Anda, bagikan artikel ini, dan pastikan Anda ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi KSO PT Migas Menggurita, Kejagung Periksa 3 ASN Pemkot Bekasi dan Petinggi Foster Oil
Koperasi Desa Merah Putih: Harapan Baru Demokrasi Ekonomi Era Prabowo Menuju Keadilan Sosial
Gebrak Korps Bhayangkara! Baru Sehari Menjabat, Kapolri Suyudi Langsung Rotasi 19 Kapolda
Jangan Cuma Gugur Kewajiban! Jelang Wajib Halal 2026, Sertifikasi Halal Jadi Kunci Sukses Pelaku Usaha
Sah! Jenderal Suyudi Ario Seto Pegang Tongkat Komando Kapolri Usai Sertijab di Mabes Polri
Prabowo Lantik 26 Tokoh Wantimpres Baru: Dari Pratikno, Rocky Gerung, hingga Anwar Usman
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Isyana Sarasvati dan Olivia Zalianty Gebrak Generasi Muda Lewat Lagu Nasionalisme
Kejutan Reshuffle Kabinet Merah Putih: Listyo Sigit Jabat KSP, Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri Baru
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:54 WIB

KPK Hanya Berani Tangkap Koruptor Kelas Teri di Kasus BBPJN Sumut? Ini Faktanya!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Dugaan Korupsi KSO PT Migas Menggurita, Kejagung Periksa 3 ASN Pemkot Bekasi dan Petinggi Foster Oil

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Koperasi Desa Merah Putih: Harapan Baru Demokrasi Ekonomi Era Prabowo Menuju Keadilan Sosial

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Gebrak Korps Bhayangkara! Baru Sehari Menjabat, Kapolri Suyudi Langsung Rotasi 19 Kapolda

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Jangan Cuma Gugur Kewajiban! Jelang Wajib Halal 2026, Sertifikasi Halal Jadi Kunci Sukses Pelaku Usaha

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x