Pencemaran Kali Bekasi Kembali Terjadi, Pemkot Bekasi Gerak Cepat Koordinasi dengan Pemkab Bogor

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliran Kali Bekasi di Bendungan Presdo, Kota Bekasi, terpantau berwarna hitam pekat, berbau, dan berbuih akibat dugaan pencemaran dari wilayah Hulu Kabupaten Bogor pada Kamis (20/08). Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com

Aliran Kali Bekasi di Bendungan Presdo, Kota Bekasi, terpantau berwarna hitam pekat, berbau, dan berbuih akibat dugaan pencemaran dari wilayah Hulu Kabupaten Bogor pada Kamis (20/08). Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com

  • ​Aliran air Kali Bekasi kembali tercemar parah dengan kondisi menghitam pekat dan memicu bau tidak sedap pada Kamis (20/08).
  • ​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah melayangkan desakan koordinasi kepada Pemkab Bogor untuk mengusut pabrik di wilayah hulu.
  • ​Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama KLH langsung menerjunkan tim gabungan untuk menyusuri hulu sungai.
  • ​Keterbatasan wewenang teritorial membuat penanganan pencemaran ditarik langsung ke tingkat provinsi dan nasional.

​Aliran air Kali Bekasi kembali menghitam dan mengeluarkan bau tidak sedap pada Kamis (20/08/2026), memicu reaksi cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Mengatasi krisis ekologis yang terus berulang ini, Pemkot Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor agar segera mengintervensi deretan pabrik di kawasan hulu yang diduga kuat menjadi biang kerok pencemaran.

Keterbatasan wewenang teritorial pada akhirnya memaksa Pemkot Bekasi menarik penanganan kasus ini hingga ke tingkat provinsi dan nasional demi mencari solusi konkret.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kendala Wewenang Pemkot Bekasi Tangani Pencemaran Kali Bekasi

​Mengapa Penanganan Pencemaran Kali Bekasi Sulit Terselesaikan?

​Penanganan masalah limbah ini kerap menemui jalan buntu akibat batas wilayah administratif.

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menegaskan bahwa sumber dominan limbah industri berada di kawasan Kabupaten Bogor, wilayah yang berada di luar yurisdiksi eksekusi Pemkot Bekasi.

​”Kita sudah koordinasikan dengan Kabupaten Bogor, dan Mereka sudah mengecek disana, cuma kita tidak bisa intervensi langsung pabrik-pabrik disana,” ucap Abdul Harris Bobihoe kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (20/08/2026) siang.

​Merespons kondisi tersebut, instruksi khusus juga telah diturunkan langsung kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi untuk melakukan penelusuran lebih mendalam di hilir.

​”Sudah kita instruksikan kepada jajaran terkait, ini dari mana sumbernya pencemarannya. Dan itu juga ada kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Bogor,” jelasnya.

​Apa Langkah Cepat DLH Kota Bekasi Merespons Tragedi Ini?

​Menerima laporan visual debit air yang pekat merusak lingkungan, DLH Kota Bekasi bergerak sigap dengan menerjunkan tim investigasi gabungan.

Kepala DLH Kota Bekasi Kiswatiningsih membenarkan situasi darurat yang kian meresahkan warga sekitar bantaran sungai.

​”Ya terkonfirmasi aliran Air Kali Bekasi memang kembali tercemar,” ucap dia melalui keterangannya, Kamis (20/08/2026) Siang.

​Operasi penyisiran lapangan segera dilakukan untuk melacak aliran pembuangan limbah secara presisi dari titik-titik krusial di sepanjang daerah aliran sungai (DAS).

​”Hari ini Tim PPKL KLH didampingi PPLH Kota Bekasi dan Tim Katak turun untuk penyusuran kembali,” tuturnya.

​Bagaimana Dampak Musim Kemarau Terhadap Kualitas Air Sungai?

​Musim kemarau dituding menjadi faktor alamiah yang kian memperparah konsentrasi limbah cair.

Menyusutnya debit mata air alami membuat endapan polutan industri dari kawasan hulu tidak dapat terurai dan mengalir secara normal.

​”Namun, tidak bisa dipungkiri kalausanya pada musim kemarau ini pencemaran air pada Kali Bekasi kembali terjadi, yang bersumber dari wilayah Kabupaten Bogor,” ucapnya, Selasa (04/08/2026) lalu.

​Desakan Tindakan Hukum dan Evaluasi Kesepakatan Lintas Daerah

​Sejauh Mana Upaya Hukum dan Koordinasi Lintas Daerah Berjalan?

​Terbentur batas kewenangan, Pemkot Bekasi kini melimpahkan perkara lingkungan ini ke jenjang pemerintahan yang lebih tinggi.

Upaya ini menjadi jalan keluar agar penindakan tegas dapat dijatuhkan kepada perusahaan perusak lingkungan yang berada di luar perbatasan administratif Kota Bekasi.

​”Kita tidak memiliki kewenangan untuk menindak di wilayah Bogor. Oleh karena itu, kewenangannya ditarik ke tingkat provinsi dan nasional. Saya telah mengirimkan surat ke tingkat provinsi dan nasional,” katanya.

​Pemkot Bekasi juga proaktif menjajaki komunikasi dengan berbagai instansi vertikal untuk memastikan kasus ini tidak lagi menguap begitu saja.

​”Saya tengah berkomunikasi dengan jajaran samping untuk mencari solusi terkait masalah ini, karena pencemarannya sudah sangat jelas. Dan hal tersebut terbukti, berdasarkan hasil uji laboratorium yang membuktikannya,” katanya.

​Surat pelaporan resmi yang memuat berita acara temuan limbah baru saja dirampungkan dan dikirimkan ke DLH Provinsi Jawa Barat serta Kementerian LHK sebagai bukti kuat untuk proses penyidikan.

​”Lantaran suratnya baru dikirimkan hari ini. Namun, untuk pemantauan di sekitar wilayah Tim DLH Kota Bekasi pada setiap hari nya terus melakukan pemantauan. Walaupun, berdasarkan temuan, terbukti bahwa air Kali yang berwarna hitam memang berasal dari luar perbatasan kota,” tuturnya.

​Apakah Perjanjian Kerja Sama Kepala Daerah Efektif Atasi Limbah?

​Secara formal, Pemkot Bekasi dan Pemkab Bogor sejatinya telah mengikat kesepahaman bersama di atas kertas.

Sayangnya, realisasi penindakan pencemaran di lapangan dinilai lambat dan belum mampu membabat habis oknum industri nakal di hulu.

​”Tetapi hingga saat ini masih belum sepenuhnya efektif, karena responsnya yang lambat. Kita juga sudah memiliki perjanjian kerja sama antara Pak Wali Kota dengan Pak Bupati Bogor, Namun situasinya masih terus seperti ini,” imbuhnya.

​Terkait desas-desus oknum perusahaan swasta yang secara sengaja membypass Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) langsung ke badan sungai, pihak DLH Kota Bekasi memilih tidak gegabah menuduh tanpa pembuktian konkret di wilayah yurisdiksi tetangga.

​”Nah, itu yang harus kita buktikan. Masalahnya, itu bukan wilayah kewenangan Bekasi, jadi kita tidak bisa berbicara lebih jauh,” pungkasnya.

​Penindakan nyata dari pemerintah provinsi dan pusat kini menjadi satu-satunya harapan agar ekosistem Kali Bekasi dapat segera dipulihkan dari cengkeraman limbah industri.

Bagikan artikel ini untuk meningkatkan kepedulian lingkungan, berikan opini Anda di kolom komentar, dan ikuti terus informasi terkini melalui Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi] agar tidak tertinggal kabar seputar Kota Bekasi!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi DDT KAI, DBMSDA Rampungkan DED Duplikasi Underpass Duren Jaya
Kolaborasi Sharp dan Saga Lifeschool Hadirkan Rumah Hidroponik untuk Warga Teluk Pucung
Biang Kerok Kali Bekasi menghitam Terungkap! KLH Segel 4 Perusahaan Laundry di Bogor
Pencemaran Kali Bekasi Kembali Terulang, Pemkot Tak Berdaya Tindak Sumber di Bogor
Kemendiktisaintek Rintis Daycare Unggulan Berbasis Masyarakat di Bekasi
Rahasia Zenza TekSas, Manusia Kalender Indonesia Asal Bekasi
Peringati HUT RI ke-81, Bawaslu Kota Bekasi Gelar Aksi Donor Darah
Wakil Wali Kota Bekasi Soroti Soliditas Perumda Tirta Patriot Saat Lomba Mancing HUT RI ke-81
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pencemaran Kali Bekasi Kembali Terjadi, Pemkot Bekasi Gerak Cepat Koordinasi dengan Pemkab Bogor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Antisipasi DDT KAI, DBMSDA Rampungkan DED Duplikasi Underpass Duren Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Kolaborasi Sharp dan Saga Lifeschool Hadirkan Rumah Hidroponik untuk Warga Teluk Pucung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Biang Kerok Kali Bekasi menghitam Terungkap! KLH Segel 4 Perusahaan Laundry di Bogor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Pencemaran Kali Bekasi Kembali Terulang, Pemkot Tak Berdaya Tindak Sumber di Bogor

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x