Camat Mustikajaya Geram! PT Indogas Abaikan Ganti Rugi Korban Ledakan SPBE Cimuning

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah petugas Disdamkarmat Kota Bekasi tengah berjibaku menembus gelapnya malam untuk memadamkan amukan api yang menghanguskan bangunan saat terjadi kebakaran hebat di SPBE Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Rabu (01/04/2026) malam. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Sejumlah petugas Disdamkarmat Kota Bekasi tengah berjibaku menembus gelapnya malam untuk memadamkan amukan api yang menghanguskan bangunan saat terjadi kebakaran hebat di SPBE Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Rabu (01/04/2026) malam. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

  • ​Warga korban ledakan SPBE PT Indogas Andalan Kita di Kampung Pabuaran, Kelurahan Cimuning, masih menanti ganti rugi sejak 1 April 2026.
  • ​Total kerugian mencapai Rp3,67 miliar berdasarkan hasil audit independen KJPP Jakarta yang disetujui Pemkot Bekasi.
  • ​Kecamatan Mustikajaya mengecam sikap manajemen SPBE yang sulit dihubungi meski proses administratif telah rampung.

​Harapan belasan keluarga korban ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Indogas Andalan Kita di Kampung Pabuaran, Kelurahan Cimuning, Kota Bekasi, kian memudar.

Pasalnya, hampir lima bulan pascatragedi mematikan pada 1 April 2026 lalu, manajemen SPBE dinilai belum menunjukkan itikad baik.

Hingga kini, tanggung jawab ganti rugi senilai miliaran rupiah kepada warga terdampak masih sebatas janji kosong yang belum terealisasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengungkap Fakta Ganti Rugi SPBE Cimuning yang Mandek

​Berapa Total Kerugian Warga Terdampak Ledakan SPBE?

​Total nilai kerugian yang dialami warga mencapai angka Rp3,67 miliar. Angka tersebut bukanlah klaim sepihak dari masyarakat, melainkan hasil audit teknis resmi dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Jakarta.

Lembaga independen ini bahkan ditunjuk langsung oleh pihak SPBE dan nominalnya telah diamini oleh jajaran Pemkot Bekasi.

​”Sampai saat ini saya belum dapat jawaban pasti dari pihak SPBE kapan realisasi ganti rugi itu dibuktikan. Padahal warga sudah menerima hasil verifikasi perhitungan ganti rugi yang dilakukan oleh Kantor KJPP yang ditunjuk oleh SPBE sendiri, tanpa ada usulan keberatan. Miris memang,” ungkap Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Sabtu (22/08/2026).

​Mengapa Pemerintah Kecamatan Mustikajaya Kecewa Terhadap PT Indogas?

​Kekecewaan mendalam muncul karena manajemen PT Indogas Andalan Kita bersikap acuh tak acuh dan seolah menutup mata dari penderitaan para korban.

Padahal, proses administratif terkait ganti rugi sudah sepenuhnya tuntas, dan jajaran Pemerintah Kecamatan Mustikajaya telah menempuh berbagai upaya mediasi agar hak warga segera terpenuhi.

​”Upaya yang saya lakukan selama ini rasanya sudah maksimal. Kami beberapa kali memfasilitasi pihak SPBE dengan warga terdampak dan juga dinas terkait. Saat ini saya sering menelepon pihak SPBE melalui Bapak Ashok selaku penanggung jawab yang saya kenal. Bahkan hingga saya melayangkan surat, tapi nihil, surat saya pun tak kunjung dibalas,” tegas Maka.

​Apa Saja Komponen Ganti Rugi yang Belum Dibayarkan?

​Dokumen ganti rugi senilai Rp3,67 miliar yang mandek tersebut sejatinya sangat vital bagi kelangsungan hidup dan pemulihan ekonomi para korban di Kampung Pabuaran.

Ketidakpastian ini semakin mencekik warga yang kehilangan anggota keluarga, menderita luka bakar, hingga hancurnya tempat usaha.

​Adapun rincian kompensasi mendesak yang seharusnya segera ditanggung oleh pihak perusahaan meliputi:

  • ​Biaya perbaikan struktur rumah warga yang hancur.
  • ​Pemulihan modal dan aset usaha mikro milik korban.
  • ​Ganti rugi barang-barang berharga yang musnah terbakar.
  • ​Kompensasi medis berkelanjutan bagi korban luka.

​Sikap bungkam dari SPBE memicu tanda tanya besar dari masyarakat luas, mengingat puing reruntuhan beton yang hangus di lokasi kini sekadar menjadi monumen kelam ketidakadilan.

​”SPBE… di mana hati nurani mu?” tutup Maka mewakili jeritan keputusasaan warganya.

​Jangan lewatkan perkembangan terbaru seputar kebijakan Pemkot Bekasi, layanan publik, dan isu terkini lainnya.

Bagikan artikel ini, tinggalkan komentar Anda, dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [follow channel rakyatbekasi di sini] agar selalu update dengan berita terpercaya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya
Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria
Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital
Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”
Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu
Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi
Tragedi Bakar Obat Nyamuk di Kaliabang Tengah: Dua Nyawa Melayang, Kerugian Capai Rp500 Juta
Awas Jadi Bancakan! Forkads Tuntut Pengawasan Ketat Dana Kompensasi TPST Bantargebang Rp370 Miliar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x