- Warga korban ledakan SPBE PT Indogas Andalan Kita di Kampung Pabuaran, Kelurahan Cimuning, masih menanti ganti rugi sejak 1 April 2026.
- Total kerugian mencapai Rp3,67 miliar berdasarkan hasil audit independen KJPP Jakarta yang disetujui Pemkot Bekasi.
- Kecamatan Mustikajaya mengecam sikap manajemen SPBE yang sulit dihubungi meski proses administratif telah rampung.
Harapan belasan keluarga korban ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Indogas Andalan Kita di Kampung Pabuaran, Kelurahan Cimuning, Kota Bekasi, kian memudar.
Pasalnya, hampir lima bulan pascatragedi mematikan pada 1 April 2026 lalu, manajemen SPBE dinilai belum menunjukkan itikad baik.
Hingga kini, tanggung jawab ganti rugi senilai miliaran rupiah kepada warga terdampak masih sebatas janji kosong yang belum terealisasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengungkap Fakta Ganti Rugi SPBE Cimuning yang Mandek
Berapa Total Kerugian Warga Terdampak Ledakan SPBE?
Total nilai kerugian yang dialami warga mencapai angka Rp3,67 miliar. Angka tersebut bukanlah klaim sepihak dari masyarakat, melainkan hasil audit teknis resmi dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Jakarta.
Lembaga independen ini bahkan ditunjuk langsung oleh pihak SPBE dan nominalnya telah diamini oleh jajaran Pemkot Bekasi.
”Sampai saat ini saya belum dapat jawaban pasti dari pihak SPBE kapan realisasi ganti rugi itu dibuktikan. Padahal warga sudah menerima hasil verifikasi perhitungan ganti rugi yang dilakukan oleh Kantor KJPP yang ditunjuk oleh SPBE sendiri, tanpa ada usulan keberatan. Miris memang,” ungkap Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Sabtu (22/08/2026).
Mengapa Pemerintah Kecamatan Mustikajaya Kecewa Terhadap PT Indogas?
Kekecewaan mendalam muncul karena manajemen PT Indogas Andalan Kita bersikap acuh tak acuh dan seolah menutup mata dari penderitaan para korban.
Padahal, proses administratif terkait ganti rugi sudah sepenuhnya tuntas, dan jajaran Pemerintah Kecamatan Mustikajaya telah menempuh berbagai upaya mediasi agar hak warga segera terpenuhi.
”Upaya yang saya lakukan selama ini rasanya sudah maksimal. Kami beberapa kali memfasilitasi pihak SPBE dengan warga terdampak dan juga dinas terkait. Saat ini saya sering menelepon pihak SPBE melalui Bapak Ashok selaku penanggung jawab yang saya kenal. Bahkan hingga saya melayangkan surat, tapi nihil, surat saya pun tak kunjung dibalas,” tegas Maka.
Apa Saja Komponen Ganti Rugi yang Belum Dibayarkan?
Dokumen ganti rugi senilai Rp3,67 miliar yang mandek tersebut sejatinya sangat vital bagi kelangsungan hidup dan pemulihan ekonomi para korban di Kampung Pabuaran.
Ketidakpastian ini semakin mencekik warga yang kehilangan anggota keluarga, menderita luka bakar, hingga hancurnya tempat usaha.
Adapun rincian kompensasi mendesak yang seharusnya segera ditanggung oleh pihak perusahaan meliputi:
- Biaya perbaikan struktur rumah warga yang hancur.
- Pemulihan modal dan aset usaha mikro milik korban.
- Ganti rugi barang-barang berharga yang musnah terbakar.
- Kompensasi medis berkelanjutan bagi korban luka.
Sikap bungkam dari SPBE memicu tanda tanya besar dari masyarakat luas, mengingat puing reruntuhan beton yang hangus di lokasi kini sekadar menjadi monumen kelam ketidakadilan.
”SPBE… di mana hati nurani mu?” tutup Maka mewakili jeritan keputusasaan warganya.
Jangan lewatkan perkembangan terbaru seputar kebijakan Pemkot Bekasi, layanan publik, dan isu terkini lainnya.
Bagikan artikel ini, tinggalkan komentar Anda, dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [follow channel rakyatbekasi di sini] agar selalu update dengan berita terpercaya.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





![Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, saat memberikan arahan tajam dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Admin Pengelola Media Sosial OPD se-Kota Bekasi di Auditorium Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kamis (20/08/2026). Tri menegaskan media sosial pemerintah harus aktif menjadi jembatan komunikasi responsif terhadap kebutuhan masyarakat. [FOTO: HUMAS PEMKOT BEKASI]](https://i0.wp.com/rakyatbekasi.com/wp-content/uploads/2026/08/wp-17873179270102639047384075591919.jpg?resize=225%2C129&ssl=1)












