- Dugaan kepemilikan dua rekening atas nama Kantor Cabang Babelan Perumda Tirta Bhagasasi memicu desakan audit menyeluruh dari elemen masyarakat.
- Kuasa Pemilik Modal, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, didesak segera mengambil langkah intervensi demi mencegah potensi kebocoran uang perusahaan.
- Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang telah menahan tiga orang tersangka akibat kasus pembuatan rekening khusus di luar ketentuan resmi BUMD tersebut.
- Aparat Penegak Hukum (APH) diminta bertindak proaktif memeriksa Kepala Cabang Babelan untuk menelusuri muara aliran dana.
Polemik dugaan kepemilikan rekening ganda di Kantor Cabang Babelan Perumda Tirta Bhagasasi kini menjadi sorotan tajam publik di wilayah Kabupaten Bekasi.
Temuan dua nomor rekening atas nama instansi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut memicu kekhawatiran masyarakat akan adanya potensi kebocoran uang perusahaan hingga indikasi kerugian negara.
Mendesak transparansi, sejumlah elemen masyarakat kini menuntut langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mencuatnya Dugaan Rekening Ganda Perumda Tirta Bhagasasi Babelan
Mengapa Audit Keuangan Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Babelan Mendesak Dilakukan?
Audit keuangan secara menyeluruh sangat mendesak dilakukan untuk membongkar secara terang benderang apakah terdapat pelanggaran administrasi, penyalahgunaan wewenang, atau justru indikasi kuat kerugian keuangan negara.
Langkah ini semakin krusial mengingat BUMD tersebut memiliki preseden buruk belum lama ini, ketika Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang menahan tiga orang tersangka akibat kasus pembuatan rekening khusus di luar ketentuan resmi perusahaan.
”Kami akan meminta kepada Kuasa Pemilik Modal (Plt Bupati Bekasi) untuk melakukan audit keuangan Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Babelan, kami khawatir masih terjadi hal serupa,” kata Koordinator Masyarakat Bebas Anti Korupsi, Fajar kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (21/08/2026).
Apa Dampak dari Temuan Dua Rekening BUMD Kabupaten Bekasi Ini?
Dampak langsung dari temuan dua rekening misterius ini adalah tergerusnya kepercayaan pelanggan dan publik terhadap integritas tata kelola keuangan Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Babelan.
Pria yang akrab disapa Jarwo ini menegaskan perlunya ketegasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) agar proaktif dan tidak tebang pilih dalam merespons temuan tersebut.
Ia mendesak agar Kepala Cabang Babelan Perumda Tirta Bhagasasi segera dipanggil guna menelusuri ke mana saja muara aliran dana dari kedua rekening itu.
”Gejala dan dugaan sudah jelas, ada dua rekening. Kalau memang mau membuktikan benar atau tidaknya harus diaudit,” tambah Jarwo.
Sejumlah catatan penting dan fakta pendukung terkait polemik di tubuh BUMD ini meliputi:
- Ditemukannya dua nomor rekening berbeda yang sama-sama menggunakan nama instansi Kantor Cabang Babelan Perumda Tirta Bhagasasi.
- Ketiadaan klarifikasi atau laporan resmi dari pihak manajemen cabang terkait tujuan dan penggunaan dana di rekening kedua.
- Preseden hukum sebelumnya di mana Kejari Cikarang menetapkan status tersangka kepada pegawai atas manipulasi rekening serupa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan atau klarifikasi resmi dari pihak Kantor Cabang Babelan Perumda Tirta Bhagasasi terkait tujuan pembuatan serta penggunaan dana di dalam dua rekening yang mengatasnamakan instansi tersebut. Pemkab Bekasi dan publik kini menanti langkah nyata dari APH agar kasus ini tidak menguap begitu saja.
Jangan lewatkan perkembangan terbaru terkait pengusutan dugaan korupsi BUMD serta berita pemerintahan, politik, dan ekonomi seputar Bekasi.
Bagikan artikel ini, tinggalkan opini Anda di kolom komentar, dan pastikan Anda mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi] agar selalu update dengan informasi terkini, tajam, dan terpercaya.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



![Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, saat memberikan arahan tajam dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Admin Pengelola Media Sosial OPD se-Kota Bekasi di Auditorium Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kamis (20/08/2026). Tri menegaskan media sosial pemerintah harus aktif menjadi jembatan komunikasi responsif terhadap kebutuhan masyarakat. [FOTO: HUMAS PEMKOT BEKASI]](https://i0.wp.com/rakyatbekasi.com/wp-content/uploads/2026/08/wp-17873179270102639047384075591919.jpg?resize=225%2C129&ssl=1)














