- Kepala Divisi Pasar PT Mitra Patriot (PTMP), Abdul Rozak, menyatakan mundur (walk out) secara mendadak di hadapan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
- Aksi pengunduran diri ini terjadi di tengah rapat evaluasi penataan dan relokasi PKL Pasar Baru Kota Bekasi pada Senin (31/08/2026).
- Keputusan tersebut dipicu oleh tata kelola internal BUMD yang dinilai ambigu serta tidak adanya pembayaran honorarium selama tiga bulan masa kerja.
Rapat evaluasi relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Kota Bekasi mendadak memanas dan berubah menjadi teater politik pada Senin (31/08/2026).
Di hadapan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan jajaran pejabat, Abdul Rozak selaku Kepala Divisi Pasar PT Mitra Patriot (PTMP) tiba-tiba meletakkan jabatannya lalu walk out dari forum resmi tersebut.
Sinyal Perlawanan Politik di Hadapan Wali Kota Bekasi
Tindakan melipat berkas dan meninggalkan ruangan oleh Abdul Rozak bukanlah sekadar bentuk frustrasi birokratis biasa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keberadaan Rozak yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Bekasi ini memberikan bobot politis yang tajam.
“Izin Pak Wali yang saya hormati, saya sudah bekerja 3 bulan, ambigu tidak jelas. Satu rupiah pun saya belum menerima honorarium. Sementara di pasar saya disebut preman,” kata Abdul Rozak dalam rapat evaluasi di lingkungan Pemkot Bekasi, Senin (31/08/2026).
Pernyataan keras tersebut seketika meruntuhkan formalitas rapat. Padahal, agenda awal pertemuan tersebut hanya difokuskan pada pembahasan kesiapan fisik fasilitas Blok 2 Pasar Baru Kota Bekasi.
Mengapa Tata Kelola PT Mitra Patriot (PTMP) Dianggap Bobrok?
Sistem tata kelola internal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini dinilai jauh dari kata profesional.
Sebelum membalikkan meja diskusi, Rozak sempat menjamin kapasitas area relokasi sudah siap secara operasional.
”Cukup, Pak. Sekarang juga bisa (digunakan),” ungkapnya singkat.
Namun, pengakuan selanjutnya mengenai tunggakan hak pegawai dan tudingan sebagai preman di lapangan menjadi pukulan balik bagi manajemen.
Manuver politik ini sengaja dilepaskan untuk menelanjangi carut-marut tata kelola entitas bisnis milik daerah tersebut.
Apa Dampak Pengunduran Diri Kadiv Pasar terhadap Pemkot Bekasi?
Aksi pengunduran diri ini secara langsung melempar “bola panas” kegagalan pengelolaan BUMD ke meja Wali Kota.
Sumpah yang dilontarkan Rozak di hadapan pimpinan daerah serta jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi memosisikan dirinya sebagai pihak yang dikorbankan oleh bobroknya sistem.
“Kalau saya sudah mengurus pasar berbulan-bulan tidak ada kejelasan, di hadapan Pak Wali Kota, demi Allah saya mundur dari PTMP. Terima kasih Pak Wali,” tegas Rozak sebelum merapikan berkasnya dan berjalan keluar dari ruang rapat.
Dengan melepas jabatan strategis di PTMP tersebut, Rozak berupaya membersihkan reputasi politiknya dari potensi resistensi warga atau pedagang akibat penataan pasar yang tidak terorganisasi dengan baik.
Pemkot Bekasi kini dihadapkan pada tugas berat untuk mengevaluasi dan merestrukturisasi manajemen PT Mitra Patriot.
Evaluasi total wajib dilakukan agar kegagalan tata kelola BUMD tidak merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun merugikan masyarakat luas.
Terus ikuti perkembangan berita seputar tata kelola pemerintahan, kebijakan, dan politik di wilayah Bekasi.
Bagikan artikel ini untuk memperluas ruang diskusi warga, dan pastikan Anda bergabung ke Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar tidak ketinggalan informasi terkini.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















