Digeledah Kejagung RI Terkait Korupsi KSO PT Migas, Pemkot Bekasi Janji Kooperatif Serahkan Dokumen

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

  • ​Tim Jampidsus Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bekasi dan Kantor PT Migas pada Kamis (17/09/2026) malam.
  • ​Pemeriksaan mendadak ini bertujuan menyita alat bukti terkait dugaan korupsi KSO PT Pertamina EP dan PT Migas periode 2009–2024.
  • ​Pemkot Bekasi menyatakan sikap menghormati proses hukum dan kooperatif menyerahkan dokumen yang dibutuhkan penyidik.
  • ​Kepala Bapenda Kota Bekasi memastikan serah terima berkas fisik dan digital terkait dividen BUMD berjalan lancar tanpa ada penyegelan ruangan.

PEMERINTAH KOTA (PEMKOT) BEKASI menegaskan sikap kooperatif usai tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penggeledahan mendadak di sejumlah instansi, Kamis (17/09/2026) malam.

Operasi pengumpulan alat bukti di sejumlah pusat birokrasi, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Sekretariat Daerah ini bertujuan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Migas Kota Bekasi dan PT Pertamina EP.

Sikap Pemkot Bekasi Hadapi Pengusutan Korupsi KSO PT Migas

​Bagaimana Respons Pemkot Bekasi Terkait Penggeledahan Kejagung?

​Menghadapi operasi senyap yang dilakukan lembaga penegak hukum pusat tersebut, Pemkot Bekasi menyatakan tunduk dan patuh terhadap jalannya penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterbukaan informasi dan penyerahan bukti administrasi menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemberantasan rasuah.

​”Kita menghormati setiap apapun proses yang dilakukan oleh Kejagung, berkaitan kebutuhan dokumen dan alat bukti tambahan yang diperlukan,” kata Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Bayu Aji Pramono kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Jumat (18/09/2026).

​Mantan insan Korps Adhyaksa ini memastikan jajaran birokrasi tidak akan menghalangi prosedur hukum.

“Pada dasarnya kita tetap kooperatif untuk apapun itu, dari rangkaian proses hukum yang berlaku. Yang jelas biarkan proses pengembangan berjalan, dan jangan menghakimi pihak pihak tertentu,” ujarnya.

​Apa Saja Instansi yang Digeledah dalam Kasus Korupsi Ini?

​Penelusuran tumpukan dokumen menyasar sejumlah OPD strategis dan entitas bisnis energi. Area birokrasi yang digeledah meliputi Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi, Bagian Hukum Setda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bapenda, dan Kantor Perseroda PT Migas Kota Bekasi.

Tim penyidik Jampidsus juga meluaskan jangkauan hingga ke Jakarta dengan menggeledah Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. yang beralamat di Gedung Sampoerna Strategic, Sudirman.

​Mengapa Bapenda Kota Bekasi Ikut Diperiksa oleh Jampidsus?

​Keterlibatan Bapenda menjadi titik sentral dalam melacak aliran dana dan pencatatan dividen yang dihasilkan dari kerja sama belasan tahun tersebut.

Sebagai muara dari seluruh setoran kas daerah, instansi ini menyimpan rekam jejak keuangan BUMD secara terperinci.

​“Memang hari ini ada pemeriksaan dari Jampidsus Kejaksaan Agung. Kenapa Bapenda diperiksa? Karena seluruh pendapatan daerah, baik pajak, retribusi maupun pendapatan dari kekayaan daerah yang dipisahkan, termasuk PD Migas, datanya ada di Bapenda,” terang Kepala Bapenda Kota Bekasi, Muhammad Solikhin.

​Bapenda secara resmi telah memindahtangankan instrumen pembuktian kepada jaksa. “Dokumen yang diperiksa terkait Migas dari tahun 2009 sampai 2025. Semua yang ada di sistem maupun hard copy sudah kami sampaikan kepada penyidik. Tadi juga sudah dilakukan serah terima dokumen yang kami miliki,” katanya.

​Solikhin juga menekankan bahwa fokus pemeriksaan tidak melebar ke objek pajak lain. “Spesifik terkait Migas. Semua data yang kami punya, termasuk data virtual dalam sistem, kami buka dan sampaikan bersama-sama kepada penyidik,” ujarnya.

​Apakah Ada Ruangan Instansi yang Disegel Penyidik Kejagung?

​Dalam pelaksanaannya, tim penegak hukum memeriksa sejumlah titik mulai dari ruang kepala badan, sekretariat, ruang bidang sistem pelayanan, hingga ruang arsip dokumen.

Meski penyisiran dilakukan secara mendetail, proses ini tidak sampai melumpuhkan layanan publik karena tidak ada garis penyegelan yang dipasang.

​“Tidak ada yang disegel. Yang dibutuhkan hanya data dan dokumen. Jadi tidak ada penyegelan ruangan,” tegas Solikhin mengakhiri keterangan.

Skandal pengelolaan energi yang menyeret BUMD Pemkot Bekasi ini diprediksi akan terus bergulir liar hingga kejelasan status hukum para tersangka ditetapkan.

Keterbukaan instansi terkait menjadi langkah awal yang positif guna meretas benang kusut tata kelola keuangan daerah yang diduga telah merugikan negara.

​Jangan lewatkan babak baru penyelidikan megakorupsi ini! Bagikan artikel ini, sampaikan opini kritis Anda di kolom komentar, dan pastikan Anda bergabung dengan Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan berita paling tajam seputar Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Digeledah Kejagung Usut Korupsi KSO PT Migas, Pemkot Bekasi Jamin Pelayanan Publik Tak Terganggu
Menakar Isu Nepotisme Calon Sekda Kota Bekasi, YAMSI Bela Keras Adik Ipar Tri Adhianto
Kejagung RI Geledah Pemkot Bekasi, Makota Sesalkan Bau Sampah Kini Ditambah Busuknya Kasus Korupsi
Detiya Agus Sandi Bidik Kursi Ketua Karang Taruna Rawalumbu, Bawa Visi Besar Berdayakan Pemuda Bekasi
Bukan di Masjid, Wali Kota Bekasi Pilih Pasar Baru untuk Maulid Nabi: Ada Pesan Ekonomi Terselubung?
Kejagung RI Sita Dokumen Dividen Korupsi KSO PT Migas, Kepala Bapenda Kota Bekasi Bilang Begini
Tanggul Masih Bolong-Bolong, Pemkot Bekasi Kebut Usulan Proyek Tanggul Permanen Kali Bekasi ke Pusat di 2027
Ancaman Banjir Mengintai, Pemkot Bekasi Kebut Proyek Tanggul Permanen Kali Bekasi dan Minta Intervensi Pusat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:28 WIB

Digeledah Kejagung Usut Korupsi KSO PT Migas, Pemkot Bekasi Jamin Pelayanan Publik Tak Terganggu

Jumat, 18 September 2026 - 14:08 WIB

Digeledah Kejagung RI Terkait Korupsi KSO PT Migas, Pemkot Bekasi Janji Kooperatif Serahkan Dokumen

Jumat, 18 September 2026 - 02:53 WIB

Menakar Isu Nepotisme Calon Sekda Kota Bekasi, YAMSI Bela Keras Adik Ipar Tri Adhianto

Jumat, 18 September 2026 - 00:53 WIB

Kejagung RI Geledah Pemkot Bekasi, Makota Sesalkan Bau Sampah Kini Ditambah Busuknya Kasus Korupsi

Jumat, 18 September 2026 - 00:43 WIB

Detiya Agus Sandi Bidik Kursi Ketua Karang Taruna Rawalumbu, Bawa Visi Besar Berdayakan Pemuda Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x