- Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait dugaan korupsi KSO PT Migas Kota Bekasi dan PT Pertamina EP (2009-2024) pada Senin (21/09/2026).
- Keempat saksi yang diperiksa terdiri dari tiga petinggi Direksi PT Migas berinisial HB, S, AW, serta satu pejabat perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berinisial TUE.
- Pemeriksaan maraton ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan skandal tindak pidana korupsi di lingkungan BUMD tersebut.
PENYIDIKAN MEGASKANDAL dugaan tindak pidana korupsi Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dan PT Pertamina EP periode 2009-2024 resmi memasuki babak baru.
Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung bergerak cepat dengan memeriksa empat orang saksi kunci pada Senin (21/09/2026).
Langkah penegakan hukum ini dieksekusi demi membongkar konstruksi persekongkolan dan penyimpangan tata kelola keuangan yang membelit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejaksaan Agung Dalami Dugaan Korupsi KSO PT Migas Kota Bekasi
Siapa Saja Saksi yang Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi PT Migas?
Keempat individu yang memenuhi panggilan penyidik didominasi oleh petinggi dari internal perseroda itu sendiri.
Berdasarkan data resmi dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, saksi kunci tersebut meliputi HB, S, dan AW yang ketiganya menjabat sebagai Direksi PT Migas Kota Bekasi.
Selain jajaran direksi, penyidik turut meminta keterangan dari satu orang saksi berinisial TUE yang bertindak mewakili institusi Pemkot Bekasi.
“Pada hari ini, Tim Jaksa Jampidsus melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap empat orang saksi dari Pemkot Bekasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna melalui keterangannya, Senin (21/09/2026).
Mengapa Pejabat Pemkot Bekasi dan Direksi BUMD Ikut Terseret?
Keterlibatan para saksi sangat krusial untuk mengurai alur pertanggungjawaban dalam skema KSO yang diduga merugikan kas daerah secara masif.
Penyidik saat ini berfokus menggali keterangan untuk menyusun konstruksi hukum yang solid serta memetakan bentuk penyimpangan kerja sama operasi yang telah berjalan lebih dari satu dekade.
”Pemeriksaan saksi oleh penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ungkap Anang.
Bagaimana Komitmen Kejagung dalam Menuntaskan Skandal Korupsi Ini?
Hingga kini, korps adhyaksa masih menutup rapat rincian materi pemeriksaan guna menjaga independensi penyelidikan.
Meski begitu, lembaga penegak hukum pusat tersebut menjamin bahwa pengusutan tuntas kasus yang merugikan rakyat Kota Bekasi ini tidak akan pandang bulu dan tetap berada dalam koridor peradilan yang sah.
“Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.
Pemeriksaan intensif terhadap direksi BUMD dan pejabat pemerintah daerah ini menjadi sinyal kuat keseriusan negara dalam meretas benang kusut mafia migas di tingkat daerah.
Publik menuntut transparansi penuh terkait aliran dana gelap tersebut demi memulihkan aset Kota Bekasi yang dirampok secara terstruktur.
Jangan sampai Anda tertinggal informasi terbaru seputar perkembangan penetapan tersangka kasus megakorupsi ini!
Mari bagikan tautan artikel ini, sampaikan opini kritis Anda di kolom komentar, dan pastikan Anda mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan berita paling tajam dan terpercaya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















