- Kejaksaan Agung (Kejagung) menaksir kerugian negara mencapai angka fantastis Rp2 triliun akibat dugaan korupsi KSO PT Migas Kota Bekasi dan PT Pertamina EP (2009-2024).
- Hingga Jumat (18/09/2026), Tim Jampidsus Kejagung memastikan masih melakukan operasi penggeledahan lanjutan di sejumlah titik lokasi yang dirahasiakan.
- Sebelumnya, tim penyidik telah menyita dokumen dari enam lokasi vital, termasuk Setda Pemkot Bekasi, Bapenda, DLH, hingga Kantor Foster Oil di Sudirman, Jakarta.
- Pemkot Bekasi dipastikan lumpuh dalam tata kelola BUMD sektor energi jika aliran dana korupsi ini terbukti mengalir ke sejumlah pihak.
PENYELIDIKAN MEGASKANDAL dugaan tindak pidana korupsi Kerja Sama Operasi (KSO) antara BUMD PT Migas Kota Bekasi dan PT Pertamina EP periode 2009-2024 terus memanas.
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia secara mengejutkan memprakirakan nilai kerugian negara dalam pusaran rasuah tata kelola energi ini menyentuh angka fantastis, yakni mencapai Rp2 triliun.
Guna mengejar aliran dana dan mengamankan alat bukti tambahan, penyidik Jampidsus bermanuver cepat dengan terus menggeledah titik-titik lokasi baru hingga Jumat (18/09/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerugian Fantastis Rp2 Triliun, Kejagung Usut Tuntas Korupsi KSO PT Migas Kota Bekasi
Di Mana Saja Lokasi Baru yang Digeledah Kejagung Hari Ini?
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat ini masih merahasiakan secara spesifik sasaran lokasi terbaru yang sedang mereka geledah.
Manuver senyap lanjutan ini merupakan buntut dari penyisiran maraton yang menyasar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sejak Kamis (17/09/2026) malam.
”Sampai saat ini masih berlangsung penggeledahan di beberapa titik lainnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Jumat (18/09/2026).
Berapa Total Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi KSO PT Migas?
Nilai kerugian negara akibat penyimpangan tata kelola bisnis perseroda di sektor minyak dan gas bumi ini ditaksir sangat masif.
Berdasarkan kalkulasi awal tim penyidik dari korps adhyaksa, uang rakyat yang raib diduga kuat menembus triliunan rupiah dalam rentang waktu operasi selama 15 tahun terakhir (2009 hingga 2024).
”Sekitar Rp 2 triliun,” jelas Anang kepada awak media pada Kamis (17/09/2026) malam, menegaskan besarnya dampak dari patgulipat anggaran di tubuh BUMD tersebut.
Instansi Apa Saja yang Telah Disita Dokumennya oleh Jampidsus?
Sehari sebelumnya, penegak hukum telah membedah dan menyita berbagai dokumen vital dari enam lokasi berbeda di wilayah administrasi Kota Bekasi dan Jakarta. Fokus penyidik menembus jantung pertahanan administrasi pemerintah daerah guna membongkar modus operandi.
”Di antaranya kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi dan kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi,” kata Anang dalam keterangan tertulisnya.
Selain ketiga lokasi utama tersebut, tim juga membidik instansi penyumbang pendapatan dan pemberi izin, yakni menggeledah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.
Penelusuran tidak berhenti di daerah, melainkan meluas hingga ke Jakarta, tepatnya menyasar kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. yang berada di Gedung Sampoerna Strategic, kawasan Sudirman.
Temuan estimasi kerugian Rp2 triliun ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola keuangan Pemkot Bekasi dan pengawasan BUMD.
Publik kini menuntut transparansi penuh serta langkah tanpa kompromi dari Kejagung untuk menyeret seluruh aktor intelektual yang menikmati aliran dana korupsi tersebut ke pengadilan.
Jangan sampai Anda tertinggal fakta-fakta terbaru dari megaskandal korupsi ini! Mari bagikan artikel ini, tinggalkan opini tajam Anda di kolom komentar, dan segera ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan berita terpercaya seputar Kota Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















