- Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung kembali memeriksa 4 orang saksi pada Kamis (08/10/2026).
- Seluruh saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi.
- Pemeriksaan ini bertujuan mengusut tuntas skandal dugaan korupsi KSO PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP periode 2009–2024.
TIM JAKSA PENYIDIK pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali memeriksa empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi.
Pemeriksaan maraton yang berlangsung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (08/10/2026) ini difokuskan pada dugaan korupsi pengelolaan PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi.
Kejaksaan Agung Kebut Penyidikan Korupsi KSO PT Migas Kota Bekasi
Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi terus menunjukkan perkembangan signifikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak kejaksaan tampak serius mendalami skandal Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP yang mencakup rentang waktu tahun 2009 hingga 2024.
Siapa Saja 4 ASN Pemkot Bekasi yang Diperiksa Hari Ini?
Keempat saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik JAM PIDSUS pada hari Kamis ini seluruhnya merupakan abdi negara dari lingkaran birokrasi daerah.
Para saksi dari ASN Pemkot Bekasi yang dimintai keterangannya tersebut masing-masing berinisial DADA, DFB, NA, dan DKW.
Mengapa Pemeriksaan Saksi Terus Dilakukan secara Maraton?
Kejaksaan terus memanggil sejumlah nama dari lingkungan pemerintahan guna mencari titik terang dalam skandal kebocoran kas dari sektor energi ini.
”Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui siaran pers tertulisnya, Kamis (08/10/2026).
Proses penegakan hukum ini dipastikan berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Dalam mengusut perkara korupsi KSO ini, tim penyidik JAM PIDSUS menegaskan bahwa mereka tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Kasus dugaan rasuah di tubuh badan usaha milik daerah ini terus menyita perhatian publik karena disinyalir merugikan pendapatan asli daerah. Penegakan hukum yang transparan menjadi harapan besar masyarakat Kota Bekasi.
Jangan sampai tertinggal perkembangan investigasi skandal migas ini serta berita krusial pemerintahan daerah lainnya.
Ayo bagikan artikel ini, tinggalkan komentar Anda, dan pastikan Anda mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update.
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















