- Lokasi & Pendanaan: Pembangunan Halte Transjakarta B41 Jatiasih berlokasi di depan Pos Polisi Subsektor Jatiasih, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, menggunakan dana CSR/TJSL dari Bank BJB.
- Jadwal & Target Percepatan: Proyek dijadwalkan mulai dibangun pada Oktober 2026 dengan masa kontrak 60 hari kerja, namun Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi meminta percepatan agar rampung pada akhir Oktober 2026.
- Fungsi Layanan: Halte permanen ini dirancang dwifungsi sebagai titik keberangkatan sekaligus kedatangan bagi rute Transjakarta B41.
- Urgensi Kapasitas: Titik pemberhentian Komsen Jatiasih yang beroperasi sejak Mei 2025 melayani sekitar 2.000 penumpang per hari (pukul 05.00–21.00 WIB) tanpa fasilitas peneduh yang memadai.
DINAS PERHUBUNGAN (DISHUB) KOTA BEKASI memastikan pembangunan Halte Transjakarta B41 Jatiasih di kawasan depan Pos Polisi Subsektor Jatiasih, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi mulai dikerjakan pada Oktober 2026.
Proyek infrastruktur layanan publik ini direalisasikan melalui skema pendanaan Corporate Social Responsibility (CSR) dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
Langkah ini menjadi solusi atas keluhan ribuan penumpang harian yang selama lebih dari satu tahun terpaksa mengantre bus di ruang terbuka tanpa fasilitas peneduh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komitmen Dishub Kota Bekasi Kebut Pembangunan Halte Transjakarta B41 Jatiasih
Mengapa Pembangunan Halte Transjakarta B41 Jatiasih Sangat Mendesak?
Pembangunan Halte Transjakarta B41 Jatiasih sangat mendesak karena sejak beroperasi pada Mei 2025, titik pemberhentian di kawasan Komsen, Kecamatan Jatiasih tersebut belum dilengkapi sarana dan prasarana penunjang yang layak.
Padahal, antusiasme warga Kota Bekasi yang menggunakan moda transportasi publik terintegrasi ini tergolong sangat tinggi.
Setiap harinya, para komuter terpaksa mengantre dan menunggu kedatangan bus di ruang terbuka tanpa atap pelindung.
Saat cuaca terik maupun hujan, sebagian besar penumpang hanya bisa berteduh di bawah pohon sekitar lokasi atau mengandalkan payung pribadi.
Berikut adalah rincian beban layanan dan spesifikasi proyek pembangunan halte di kawasan Jatiasih:
- Volume Penumpang Harian: Melayani sekitar 2.000 penumpang setiap hari.
- Jam Operasional Rute B41: Beroperasi penuh mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB.
- Titik Lokasi Pembangunan: Kawasan depan Pos Polisi Subsektor Jatiasih, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
- Sumber Pembiayaan: Dana CSR/TJSL Bank BJB Cabang Bekasi (tanpa membebani APBD Pemkot Bekasi).
- Pelaksana Teknis: CV Bintang Idea (ditunjuk langsung oleh Tim CSR).
Bagaimana Kesiapan Administrasi dan Survei Lapangan Proyek Halte?
Kesiapan pembangunan telah memasuki tahap eksekusi setelah Dishub Kota Bekasi bersama lintas instansi merampungkan survei teknis perencanaan di lokasi pada Jumat (16/10/2026) pekan lalu.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bekasi, Soenaryo Utomo, mengonfirmasi bahwa seluruh tahapan administrasi penunjukan kontraktor pelaksana dari pihak pemberi dana CSR telah tuntas.
”Dimana secara administrasi dari Tim CSR sudah mengeluarkan atau menunjuk pelaksana untuk dapat melaksanakan pembangunan halte,” kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bekasi, Soenaryo Utomo kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Rabu (21/10/2026).
Survei kesiapan lahan dan teknis di lapangan tersebut melibatkan kolaborasi lintas sektor di lingkungan Pemkot Bekasi dan mitra BUMD, meliputi:
- Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dan UPTD LLAP Jatiasih.
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi.
- Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.
- Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi.
- Perwakilan Bank BJB Cabang Bekasi, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), serta pihak pelaksana CV Bintang Idea.
Bagaimana Dampak Pembangunan Halte terhadap Titik Pemberhentian Lama?
Dampak langsung dari pembangunan ini adalah peningkatan fungsi layanan, di mana Halte Transjakarta B41 Jatiasih yang baru nantinya dirancang secara teknis untuk melayani keberangkatan sekaligus kedatangan penumpang. Integrasi fungsi ini diharapkan mampu mengurai kepadatan antrean komuter di simpang Komsen Jatiasih pada jam sibuk kerja.
Selama proses konstruksi fisik berlangsung, operasional bus Transjakarta rute B41 dipastikan tidak terganggu.
Penumpang tetap dapat naik dan turun di titik pemberhentian lama hingga fasilitas halte baru siap dioperasikan secara penuh.
”Selanjutnya berkenaan mengenai lokasi Titik pemberhentian Transjakarta rute B41 dilokasi yang lama, nantinya titik lokasi tersebut masih akan dipergunakan sebagai lokasi sementara. Ditengah, proses pembangunan halte tengah berlangsung,” tuturnya.
Kapan Target Penyelesaian Pembangunan Halte Transjakarta B41 Jatiasih?
Berdasarkan proyeksi dokumen kontrak kerja, pembangunan Halte Transjakarta B41 Jatiasih memiliki durasi pengerjaan selama 60 hari kalender.
Kendati demikian, Dishub Kota Bekasi secara khusus meminta pihak pelaksana CSR untuk mengakselerasi pengerjaan fisik di lapangan mengingat tingginya kebutuhan masyarakat.
”Dengan kita berharap akhir bulan Oktober sudah selesai. Tapi secara kontrak tetap 60 hari, tapi kita minta percepatan saja intinya,” tuturnya.
Keberhasilan percepatan pembangunan halte ini akan menjadi tolok ukur keseriusan Pemkot Bekasi dalam membenahi infrastruktur transportasi publik yang ramah, aman, dan manusiawi bagi ribuan komuter di wilayah selatan Kota Bekasi.
Bagaimana pendapat Anda mengenai fasilitas pemberhentian bus Transjakarta di kawasan Jatiasih saat ini? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar dan terus pantau perkembangan informasinya. Jangan lupa ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi melalui tautan follow WhatsApp Channel RakyatBekasi agar Anda selalu mendapatkan pembaruan berita terkini seputar Bekasi secara cepat dan akurat!
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















