- Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa seorang saksi berinisial BS dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) pada Kamis (29/10/2026).
- Penyidikan ini mendalami dugaan penyimpangan tata kelola Kerja Sama Operasi (KSO) antara BUMD milik Pemkot Bekasi, PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP periode 2009 hingga 2024.
- Sdr. BS dari PT PHE yang diperiksa pada Kamis (29/10/2026) ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya sempat diperiksa pada Senin (26/10/2026).
- Penyidikan difokuskan pada dugaan pelanggaran izin dan aturan KSO hulu migas yang disinyalir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun.
KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA (KEJAGUNG RI) terus menggeber pengusutan skandal megakorupsi tata kelola hulu migas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang ditaksir merugikan negara triliunan rupiah.
Pada Kamis (29/10/2026), Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa kembali seorang saksi kunci.
Pemeriksaan maraton ini dilakukan guna mengurai sengkarut Kerja Sama Operasi (KSO) antara BUMD PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP tahun 2009 s.d. 2024 yang diduga sarat pelanggaran aturan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sengkarut KSO PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Masuk ke Jantung KSO
Akankah Korupsi PT Migas Kota Bekasi Ini Menyeret Eks Wali Kota Bekasi?
Tensi tinggi penyidikan kasus ini kian memicu sorotan publik di Kota Bekasi, terutama terkait peran dan kebijakan yang dikeluarkan oleh kepala daerah pada kurun waktu 2009-2024.
Mengingat masa kerja sama KSO yang membentang selama 15 tahun tersebut, publik menanti sejauh mana pertanggungjawaban para pemangku kebijakan, termasuk eks Wali Kota Bekasi, atas proyek sumur migas yang diduga mengabaikan mekanisme perizinan di DPRD dan Kementerian ESDM hingga berujung defisit dan kerugian negara.
Penyidikan juga terus menyasar para pelaksana teknis hulu serta mitra operasional BUMD Pemkot Bekasi guna memetakan aktor-aktor yang paling bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan ini.
Mengapa Saksi dari PT PHE Kembali Diperiksa oleh Kejagung RI?
Saksi berinisial BS dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) kembali diperiksa oleh penyidik JAM PIDSUS Kejagung pada Kamis (29/10/2026) untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
Ini adalah kali kedua BS diperiksa dalam pekan yang sama, setelah sebelumnya sempat dimintai keterangan pada Senin (26/10/2026) lalu.
Berikut adalah rangkuman maraton pemeriksaan para saksi oleh Kejagung sepanjang Oktober 2026:
- Kamis, 29 Oktober 2026: Pemeriksaan kembali Sdr. BS dari PT PHE.
- Rabu, 28 Oktober 2026: Sdr. K (Pemerintah Kota Bekasi) dan Sdr. MAS (PT SP Kota Bekasi).
- Selasa, 27 Oktober 2026: HLS dan EHL dari Kementerian ESDM.
- Senin, 26 Oktober 2026: BS (PT PHE), serta NR dan DAS (KSO Pertamina EP-PD Migas Kota Bekasi).
- Jumat, 23 Oktober 2026: Sdr. HR dari Foster & Oil Energy Pte. Ltd..
- Rabu, 21 Oktober 2026: MAS dari PT SP (Perseroda) Kota Bekasi.
- Selasa, 20 Oktober 2026: HA dari Foster Oil & Energy Pte. Ltd..
- Rabu, 14 Oktober 2026: HIS dan HR dari Foster Oil & Energy.
- Selasa, 13 Oktober 2026: IAB (Foster Oil & Energy), FR (ASN Pemprov Jabar), dan AW (PT Migas Kota Bekasi).
- Senin, 12 Oktober 2026: MR (Sekretaris DPRD Kota Bekasi 2017), AF (Sekretariat Kemendagri), dan CMS (Sekretaris DPRD Kota Bekasi 2009).
”Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya tertulisnya, Kamis (29/10/2026).
Kejagung terus memperkuat bukti demi mengurai tuntas megakorupsi BUMD di Bekasi yang telah menyedot perhatian nasional ini.
Dapatkan terus pembaruan informasi yang tajam, akurat, dan langsung dari sumber tepercaya mengenai kasus ini. Jangan lewatkan kelanjutannya, silakan bagikan artikel ini dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda selalu mendapatkan informasi terhangat seputar Kota dan Kabupaten Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















