Tuntut Perpanjangan Jabatan dan Pertanyakan Nasib PPPK, Kades Seluruh Indonesia Geruduk Gedung DPR

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui massa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia yang melakukan unjuk rasa di Depan Gedung DPR, Selasa (17/01/2023).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui massa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia yang melakukan unjuk rasa di Depan Gedung DPR, Selasa (17/01/2023).

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia menggelar unjuk rasa di Depan Gedung DPR. Massa aksi meminta revisi terbatas terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 pasal 39 tentang Desa. Tak hanya meminta perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun, para kepala desa (kades) ini juga meminta agar adanya kejelasan terkait status PPPK dan nasib kepala urusan (kaur) desa.
“Jadi yang kami tuntut (terkait) kades di Indonesia ini bagaimana (jika masa) jabatan (diperpanjang) menjadi sembilan tahun itu yang pertama. Kedua bagaimana nasib kaur-kaur desa di seluruh Indonesia ini, karena statusnya belum jelas,” terang wakil ketua Pabdesi Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Robi Darwis di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/01/2023).
“Apakah PPPK kah apakah PNS kami belum tahu. Ketiga, kami minta setelah selesai jabatan kades, (maka) selesai juga (jabatan) kaurnya. Itu yang kami minta melalui rapat tadi malam,” lanjutnya. Wakil Ketua DPR Dasco sempat mendatangi massa aksi dan menyatakan bahwa aspirasi mereka akan diserap di Badan Legislasi (Baleg), dan diagendakan pukul 12.00 WIB. Ia bersyukur jika permintaan para kades ini bisa diwujudkan oleh DPR. “Apa yang disampaikan wakil ketua DPR, kami sampaikan terima kasih yang luar biasa. Karena itu lah harapan kami, jawaban dari wakil ketua DPR RI. Nanti siang kami diundang untuk menghadiri acara di kantor (Baleg) DPR RI,” ujarnya. Tak hanya itu, saat dirinya mengetahui bahwa perevisian UU ini akan memerlukan waktu yang cukup lama hingga diproses sesuai prosedur, ia hanya memaklumi namun berharap agar DPR tetap merevisi UU Desa tersebut.
“Harapan kami UU ini tetap direvisi, agar jabatan kades jadi 9 tahun. Apabila jabatan kami tidak direvisi, maka kami, seluruh kades yang ada di Indonesia siap aksi demo besar-besaran di gedung DPR RI,” tegas Robi.
Sebagai informasi, DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR dengan tuntutan agar DPR dapat merevisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa khususnya pada pasal 39 terkait dengan masa jabatan kades. Mereka menuntut dari yang awalnya dijelaskan oleh UU bahwa kades hanya memegang jabatan selama 6 tahun, kini mereka meminta agar diperpanjang hingga 9 tahun.

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemeriksaan Saksi Skandal Korupsi KSO PT Migas Berlanjut: Kapan Kejagung RI Panggil Eks Wali Kota Bekasi?
Kornas Desak Jenderal Listyo dkk yang Sadap Presiden Prabowo Dituntut Hukuman Mati
Sebut Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagai Makar dan Pelanggaran HAM Berat, Kornas Desak Polri Usut Tuntas!
Tiga Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Perannya
Gibran Tamat! Kornas Desak DPR Berhentikan Gibran Rakabuming Raka Usai Kasasi MA
Makin Liar! Isu Perwira Polri Ditangkap Atas Dugaan Makar Guncang Mabes, Kornas Desak Kapolri Buka-bukaan
Gurita Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengganas: Kejagung Cecar Petinggi Foster Oil, Pertamina EP, dan Kementerian ESDM
Megaskandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Menggurita: Kejagung Cecar Lagi HIS Bos Foster Oil
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 08:08 WIB

Pemeriksaan Saksi Skandal Korupsi KSO PT Migas Berlanjut: Kapan Kejagung RI Panggil Eks Wali Kota Bekasi?

Kamis, 5 November 2026 - 01:38 WIB

Kornas Desak Jenderal Listyo dkk yang Sadap Presiden Prabowo Dituntut Hukuman Mati

Rabu, 4 November 2026 - 09:39 WIB

Sebut Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagai Makar dan Pelanggaran HAM Berat, Kornas Desak Polri Usut Tuntas!

Selasa, 3 November 2026 - 22:10 WIB

Tiga Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Perannya

Selasa, 3 November 2026 - 21:46 WIB

Gibran Tamat! Kornas Desak DPR Berhentikan Gibran Rakabuming Raka Usai Kasasi MA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x