Hasil Seleksi Sekda Kota Bekasi, Koswara dan Dinar Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

- Jurnalis

Selasa, 16 Mei 2023 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI SELATAN – Panitia Seleksi Terbuka mengumumkan hasil seleksi Calon Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Senin (15/5/2023). Pada pengumuman dengan nomor: 800/16 – Pansel. JPT terdapat dua pejabat yang ikut mendaftar yaitu A Koswara selaku Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat dan Dinar Faisal Badar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah Kota Bekasi. Namun Demikian, berdasarkan hasil verifikasi berkas lamaran oleh Pansel, A Koswara dan Dinar Faisal Badar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dengan hasil itu, Seleksi Terbuka calon Sekda Kota Bekasi tidak terpenuhi calon yang memenuhi syarat. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Bekasi Nadih Arifin saat di konfirmasi membenarkan hasil seleksi Sekda telah diumumkan melalui website BKPSDM Kota Bekasi. Ketika ditanya soal alasan para calon dinyatakan tidak memenuhi syarat, Nadih Arifin mengaku kurang mengetahui karena itu menjadi kewenangan panitia seleksi. “Itu rahasia panitia seleksi, kan itu udah diumumkan,” kata Nadih dihubungi, Senin (15/05/2023) sore. Langkah selanjutnya, kata Nadih Pemerintah Kota Bekasi akan melaporkan hasil seleksi calon Sekda ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pasalnya seleksi terbuka calon Sekda sudah diperpanjang dua kali dan tidak ada pendaftar yang lolos. “Kita laporkan dulu ke KASN, Pemkot telah melaksanakan tahapan (seleksi Sekda-red) sudah diikuti mulai pengumuman pertama hingga perpanjangan tahap kedua, cuma kan hasilnya seperti itu,” kata Nadih. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026
Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?
Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:39 WIB

Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x