Maksimalkan Penagihan Tunggakan Pajak, Realisasi Penerimaan PAD Ditarget 85 Persen

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso S.E, M.M bersama tim melakukan penempelan stiker peringatan kepada Wajib Pajak Daerah yang tidak patuh dalam melakukan pembayaran Pajak Daerah. (IST)

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso S.E, M.M bersama tim melakukan penempelan stiker peringatan kepada Wajib Pajak Daerah yang tidak patuh dalam melakukan pembayaran Pajak Daerah. (IST)

BEKASI SELATAN – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) jadi perhatian akhir-akhir ini. Jajaran pemerintah kota diminta untuk kerja keras guna menghindari potensi gagal bayar. Sampai akhir tahun 2023, realisasi pajak daerah diperkirakan mencapai 85 persen dari total Rp2,4 Triliun.

Minggu kedua di bulan November kemarin, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih berada di angka 74,24 persen dari target Rp2,9 triliun.

Sementara itu, realisasi pajak daerah ada di angka 71 persen, pekan ini diperkirakan realisasinya sampai di angka 77 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Realisasi PAD awal pekan kemarin kembali disinggung oleh Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, jajaran pemerintah kota diminta untuk mampu menyelesaikan tugasnya. Ia mengingatkan agar tidak terjadi potensi gagal bayar.

“Saya berterimakasih kepada para kepala di wilayah yang pada tiap harinya terus mengejar capaian target di Pajak Bumi dan Bangunan, melakukan opsir PBB pada Weekend,” ungkapnya dalam keterangan resmi.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Agustinus Prakoso mengatakan bahwa pihaknya tengah menggenjot realisasi pajak daerah hingga akhir tahun 2023. Selain itu, pihaknya juga disebut tengah memaksimalkan penagihan tunggakan pajak.

“Sampai akhir tahun bisa di 83-85 persen. Prognosis (prediksi) kita seperti itu, bisa kurang bisa lebih. Saya yakin sampai Desember sesuai perhitungan kita, semua bergerak kok,” katanya, Selasa (14/11).

[irp posts=”7366″ ]

Beberapa target pajak yang relatif besar diantaranya pajak restoran Rp519 miliar, pajak penerangan jalan Rp385 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp661 miliar, dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp587 miliar.

Dari deretan pajak dengan target relatif besar tersebut, hanya pajak penerangan jalan yang realisasinya sudah mencapai Rp85 persen.

Kurang dari dua bulan menjelang akhir tahun, kata dia, Bapenda telah melakukan beberapa langkah untuk menggenjot capaian pajak tersebut.

Untuk pajak BPHTB, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) guna mempercepat realisasi pajak BPHTB.

[irp posts=”7478″ ]

Sementara untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pihaknya telah mengajukan rancangan peraturan atau keputusan walikota untuk memberikan relaksasi berupa penghapusan sanksi denda, hal serupa juga pernah dilakukan pada saat hari-hari besar seperti hari jadi Kota Bekasi. Dengan membayar pajak pokok saja, pihaknya yakin mampu mendongkrak realisasi PBB.

Terkait dengan pajak restoran, momentum hari besar serta libur panjang di akhir tahun diharapkan dapat meningkatkan realisasi pajak.

“Bisanya masyarakat itu kan datang ke restoran, hotel, mall, bertepatan dengan Natal, hari raya, terus libur panjang akhir tahun. Mudah-mudahan kita berharap disitu bisa meningkatkan capaian,” ungkapnya.

Terkait dengan pajak restoran ini, tercatat tunggakan pajak tahun 2023 ini sebesar Rp27 miliar. Realisasi penagihan saat ini menginjak angka 95 persen.

Sedangkan untuk hotel, tunggakan pajak tercatat sebesar Rp2 miliar dengan realisasi penagihan saat ini di angka 80 persen.

Dalam upaya percepatan ini, pihaknya telah mengundang 12 kepala UPTD untuk evaluasi dan menggali potensi yang dapat dimaksimalkan.

[irp posts=”7446″ ]

Selama ini Bang Aga sapaan akrabnya, juga mengaku telah menurunkan petugas bersama dengan OPD terkait untuk menyisir wajib pajak di lapangan.

Kepada wajib pajak nakal, Bapenda telah mengirimkan surat panggilan kepada wajib pajak hingga melakukan penegakan Perda. Diantaranya dilakukan dengan cara menempelkan stiker atau menutup reklame dengan kain saat pengusaha tidak mentaati kewajibannya membayar pajak.

“Biasanya setelah kita action begitu, mereka melakukan pembayaran,” tambahnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebrakan Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi Rakit Perahu Elektrik hingga Lukisan Daur Ulang Bikin Mensos Gus Ipul Terpukau
​Tolak Usulan Wali Kota Bekasi Tutup Ponpes, Yusril Nager: Tindak Tegas Pelakunya, Bukan Lembaganya!
Kadin Kota Bekasi Jajaki Kerja Sama Bulog Karawang Demi Stabilkan Harga Sembako
​GMNI Semprot Disnaker Kota Bekasi: Ragu Tindak PT Bodong Penipuan Loker di Jalan Cut Mutia, Tunggu Korban Bertambah?
Wali Kota Bekasi Boyong Donasi Warga Rp2,1 Miliar Bangun RS Rumah Kasih di Manggarai Timur NTT
Disorot Tajam Soal Agenda Jalan-Jalan ke Bogor, Kasatpol PP Kota Bekasi Klaim Pakai Uang Pribadi untuk Pembinaan Anggota
Terseret Arus Sejauh 2 Kilometer: Pria Diduga Anggota BNPT yang Lompat ke Kalimalang Bekasi Ditemukan Meninggal Dunia
Abai Tertibkan Prostitusi Panti Pijat ‘Be Glow’, 190 Personel Satpol PP Kota Bekasi Malah Touring ke Bogor
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Gebrakan Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi Rakit Perahu Elektrik hingga Lukisan Daur Ulang Bikin Mensos Gus Ipul Terpukau

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:04 WIB

​Tolak Usulan Wali Kota Bekasi Tutup Ponpes, Yusril Nager: Tindak Tegas Pelakunya, Bukan Lembaganya!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:53 WIB

Kadin Kota Bekasi Jajaki Kerja Sama Bulog Karawang Demi Stabilkan Harga Sembako

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:53 WIB

​GMNI Semprot Disnaker Kota Bekasi: Ragu Tindak PT Bodong Penipuan Loker di Jalan Cut Mutia, Tunggu Korban Bertambah?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Tajam Soal Agenda Jalan-Jalan ke Bogor, Kasatpol PP Kota Bekasi Klaim Pakai Uang Pribadi untuk Pembinaan Anggota

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x