KPU Kota Bekasi Baru Terima 4 dari 26 Kebutuhan Logistik untuk Pileg dan Pilpres 2024

- Jurnalis

Minggu, 26 November 2023 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Pemilu 2024.

ilustrasi Pemilu 2024.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaporkan sebanyak empat jenis logistik perlengkapan Pemilu 2024 telah dikirimkan oleh KPU RI untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan, berkaitan  dengan logistik sesuai dengan Peraturan KPU Tentang Perlengkapan Pemungutan Suara dukungan lainnya dan Perlengkapan Pemungutan Suara.

“Dengan nantinya kami akan mengelola sebanyak 26 jenis logistik pemilu,” ucap Ali saat dikonfirmasi, Minggu (26/11/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali menambahkan, sejauh ini. KPU Kota Bekasi kurang lebih sudah menerima sebanyak 4 jenis pengiriman logistik yang terdiri dari Kotak Suara, Bilik Suara, Tinta Suara maupun Segel.

“Dimana untuk Kotak Suara kami sudah menerima lengkap sebanyak 35,414 Kotak, Bilik Suara kami juga sudah menerima lengkap sebanyak 28.312, Ketiga kami sudah menerima lengkap tinta suara sebanyak 14.156, lalu yang keempat kami sudah menerima segel sebanyak 679.681,” terangnya.

Sehingga, kata dia, baik kekurangan logistik dalam persiapan Pemilu mendatang masih ada sebanyak 22 jenis logistik lainnya yang kini masih ditunggu oleh KPU Kota Bekasi melalui pengiriman lanjutan dari KPU RI.

“Masih ada 22 jenisnya lagi lainnya yang masih kami tunggu, karena pengadaannya dari atas (KPU RI). Kami menerima mengelola, lalu mendistribusikan,” ungkapnya

Sementara itu terpisah, Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas Afif Fauzi membeberkan 22 jenis logistik lainnya yang kini masih ditunggu oleh pihaknya.

“Diantaranya terdiri dari beberapa jenis, seperti
Alat untuk mencoblos dan Bantalan, Tempat Pemungutan Suara, Formulir, Sampul Kertas, Surat Suara, Tanda Pengenal, Karet Pengikat Surat Suara, Lem, Kantong plastik ziplock, Pulpen berwarna biru, Segel plastik, Spidol kecil, Stiker nomor kotak suara, Label identitas kotak suara,” sambungnya

“Sedangkan sisanya terdiri dari Tali Pengikat alat pemberi pilihan, Alat Bantu Tunanetra, Daftar Pasangan Calon, Daftar Calon Tetap, Salinan Daftar pemilih tetap,
Salinan Daftar Pemilih Tambahan, Kantong plastik. Besar sedang, kecil dan Spidol besar,” tambahnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024 akan diselenggarakan serentak pada 14 Februari 2024 mendatang, yang akan memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota/Kab dan Provinsi di seluruh Indonesia.

Pada waktu bersamaan, akan dilaksanakan pula Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2024-2029. (mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!
Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi
Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi
Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026
KONI Jabar Bidik Atlet Terbaik dari Ajang Porprov untuk Persiapan Babak Kualifikasi PON 2027
Tembus 80 Persen, KONI Jabar Pastikan Kesiapan Infrastruktur Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi
Sahabat MUI ‘Gedor’ DPRD Kota Bekasi: Segera Sahkan Perda Anti Penyimpangan Seksual!
TEPIS ISU MIRING! Suami Kades Lambangsari Sebut Video Viral di Lift Trik Politik Kotor Jelang Pilkades
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:49 WIB

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!

Jumat, 4 September 2026 - 20:41 WIB

Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 18:04 WIB

Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 16:37 WIB

Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026

Jumat, 4 September 2026 - 14:28 WIB

Tembus 80 Persen, KONI Jabar Pastikan Kesiapan Infrastruktur Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x