Raden Eko Pramono Bantah Aniaya Saksi Gerindra Nur Amalia

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nur Amalia warga RW 27 Pengasinan kecamatan Rawalumbu harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi akibat dugaan pemukulan yang dilakukan Mantan Ketua Gerindra Kota Bekasi R. Eko Pramono.

Nur Amalia warga RW 27 Pengasinan kecamatan Rawalumbu harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi akibat dugaan pemukulan yang dilakukan Mantan Ketua Gerindra Kota Bekasi R. Eko Pramono.

Caleg Partai Gerindra nomor urut 1 Dapil 3 (Mustikajaya, Rawalumbu, Bantargebang), Raden Eko Pramono membantah atas aksi brutal yang dilakukannya terhadap saksi partainya sendiri saat perhitungan suara di Gedung Kesenian Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (25/2/2024) lalu. Adapun kejadian tersebut terjadi, diketahui pada saat proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kecamatan Rawalumbu berlangsung. Hingga, salah satu saksi mengaku dipukul oleh Eko selaku eks Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bekasi. [irp posts=”9114″ ] Eko pun membantah secara terang-terangan, kalau adanya aksi pemukulan yang dilakukan dirinya pada saat di lokasi kejadian.
“Tidak ada pemukulan terhadap para saksi-saksi dari Partai Gerindra,” ujarnya berkelit kepada wartawan, Senin (26/02/2024).
Ia menyatakan, dirinya tidak mungkin melakukan aksi tersebut. Dikarenakan, pihaknya sangat mengerti hukum dan menjunjung tinggi adab. Apalagi, orang yang mengaku korban adalah seorang wanita.
“Jadi, kita pakai logika saja mana mungkin saya mukul wanita. Nggak mungkin lah saya sampai tega seperti itu, saya sadar hukum dan punya adab,” ulasnya.
Terlebih, kata Eko sendiri, pihaknya juga tidak menampik bahwa terjadinya kericuhan yang terjadi dilokasi kejadian. Tetapi, lagi-lagi ia menjelaskan, bahwa kericuhan yang terjadi disebabkan, Karena ada salah satu saksi partainya yang diusir keluar ruangan tempat proses rekapitulasi berlangsung. “Kericuhan terjadi karena saksi kita diminta keluar dari ruangan proses rekapitulasi,” tuturnya Sementara, ketika Eko ditanya lebih jauh menyoal perkara yang menyeret namanya hingga berujung dipolisikan. Ia mengaku, akan mengikuti prosesnya. [irp posts=”9103″ ] “Ya, kita ikuti saja prosesnya kalau memang itu sedang berjalan,” pungkasnya. Sementara itu, pasca menjadi bulan-bulanan pelaku, Amalia saat itu sudah tidak lagi melanjutkan tugasnya sebagai saksi perhitungan suara. Kini kondisi tubuhnya juga semakin menurun akibat trauma pasca insiden yang terjadi.
“Kondisi saya sekarang Ngedrop mungkin ya, kaget juga soalnya, shock juga, jadi kaya kepikiran, trauma juga. Makan juga masih nggak enak, Saya tetap mau proses hukum, dia sudah mempermalukan saya di depan umum, dia sudah kasar sama saya. Saya pengen itu di proses sampai selesai,” tegasnya.
[irp posts=”9128″ ] Atas tindakan persekusi yang dilancarkan pelaku terhadap dirinya, Nur mengatakan sudah membuat Laporan tentang aksi brutal R.Eko terhadapnya ke Polres Metro Bekasi Kota Laporan Polisi Nomor : LP/B/423/II/2024/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. Berikut bunyi kronologis kejadian dalam laporan kepolisian:
“Korban berikut saksi 1, 2 dan 3 yang bertugas sebagai saksi partai gerindra di Dapil 3 dalam penghitungan suara di TKP sesuai mandat yang diterima oleh korban,  dalam berjalannya perhitungan suara, ada pihak lain yang tidak terima serta memaksa agar korban menerima saksi dari pihak tersebut, karena saksi tersebut tidak mendapat mandat dari partai, maka saksi yang diusulkan tidak bisa masuk ke dalam ruangan penghitungan suara, sehingga membuat Pelaku marah lalu menampar korban, memiting korban, serta menyeret korban, hingga kerudung terlepas serta pelaku bilang “kamu siapa kamu siapa” lalu dilerai sama petugas lainnya, sehingga korban mengalami luka lebam di kuping kanan, serta merasakan pusing”

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!
Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi
Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi
Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026
KONI Jabar Bidik Atlet Terbaik dari Ajang Porprov untuk Persiapan Babak Kualifikasi PON 2027
Tembus 80 Persen, KONI Jabar Pastikan Kesiapan Infrastruktur Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi
Sahabat MUI ‘Gedor’ DPRD Kota Bekasi: Segera Sahkan Perda Anti Penyimpangan Seksual!
TEPIS ISU MIRING! Suami Kades Lambangsari Sebut Video Viral di Lift Trik Politik Kotor Jelang Pilkades
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:49 WIB

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!

Jumat, 4 September 2026 - 20:41 WIB

Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 18:04 WIB

Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 16:37 WIB

Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026

Jumat, 4 September 2026 - 14:28 WIB

Tembus 80 Persen, KONI Jabar Pastikan Kesiapan Infrastruktur Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x