Akibat Usir Wartawan Saat Meliput, DPRD Kota Bekasi Kecam Lurah Margahayu

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak (kiri) Kecam Lurah Margahayu.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak (kiri) Kecam Lurah Margahayu.

KOTA BEKASI – Pengusiran wartawan oleh staff Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi terhadap Alvin, jurnalis media online infobekasi.co, berbuntut panjang. Pasalnya, Komisi I DPRD Kota Bekasi menilai tindakan tersebut dapat mencoreng citra pemerintah.

“Jika memang tindakan itu benar dilakukan oleh staff kelurahan, kita sebagai bagian penyelenggara pemerintahan sangat menyesalkan hal itu. Namun, agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan, maka kita akan panggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak, Selasa (14/03/2023).

Dikatakannya, pers merupakan mitra kerja komisi I yang membidangi hukum dan tata pemerintahan. Persoalan etika pegawai, menurutnya menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Kota Bekasi agar menjadi contoh sekaligus pengayom bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya lurah sebagai leader bisa melerai polemik ini agar tidak melebar, bukan membiarkannya. Cara-cara arogan bisa merusak citra pemerintahan. Apalagi yang melakukan berdasar informasi adalah seorang ASN,” ujarnya.

Terkait pemanggilan, Abdul Rozak membeberkan beberapa pihak diundang antara lain Asda I, Kabag Tapem, Kepala BKPPD, Camat Bekasi Timur, Lurah Margahayu dan jurnalis yang diusir oleh staf kelurahan.

“Ini kan rangkaiannya beririsan dengan surat aduan warga RW 012 Kelurahan Margahayu. Jadi semua yang berkaitan kita panggil,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakam bahwa tiga orang pewarta asal media infobekasi.co, palapapos.co.id dan Radar Bekasi meliput kegiatan evaluasi kepanitaan pemilihan RW 012 Kelurahan Margahayu di aula kelurahan pada Senin (13/3/2023) siang.

Saat pengambilan gambar, Alvin mendapat teguran keras dan dipertanyakan asal medianya oleh salah seorang pegawai kelurahan. Kendati sudah menyebutkan identitas, Alvin dan rekan lainnya diusir. Hingga berita ini ditayangkan, Lurah Margahayu masih bungkam. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli
Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:49 WIB

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:51 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Berita Terbaru

error: Content is protected !!