Tegas! Wali Kota Bekasi Tertibkan PKL Plaza Patriot Candrabhaga

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (kanan, kemeja putih) memberikan teguran dan instruksi langsung kepada petugas Satpol PP Kota Bekasi saat menertibkan gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang memasuki zona larangan berdagang di area Plaza Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Sabtu (22/08/2026) malam. Langkah tegas ini diambil demi menjaga kenyamanan masyarakat dalam memanfaatkan ruang publik dan fasilitas olahraga.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (kanan, kemeja putih) memberikan teguran dan instruksi langsung kepada petugas Satpol PP Kota Bekasi saat menertibkan gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang memasuki zona larangan berdagang di area Plaza Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Sabtu (22/08/2026) malam. Langkah tegas ini diambil demi menjaga kenyamanan masyarakat dalam memanfaatkan ruang publik dan fasilitas olahraga.

  • ​Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menertibkan PKL yang menyerobot area utama Plaza Patriot Candrabhaga pada Sabtu (22/08/2026).
  • ​Langkah ini diambil guna mengembalikan fungsi kawasan sebagai ruang publik, tempat bermain, dan fasilitas olahraga warga Kota Bekasi.
  • ​Pemkot Bekasi tidak melarang pedagang berjualan, melainkan merelokasi mereka ke zona resmi di lorong depan Stadion Patriot Candrabhaga.

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengambil langkah tegas dengan menertibkan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang menjamur di kawasan utama Plaza Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, pada Sabtu (22/08/2026) malam.

Penertiban yang dilakukan di sela-sela kegiatan Formaskot 2026 ini merupakan upaya strategis Pemkot Bekasi untuk memastikan ruang publik tidak dibajak oleh kepentingan komersial yang mengganggu kenyamanan warga.

​Instruksi Tegas Wali Kota Bekasi, Kembalikan Fungsi Ruang Publik

​Tri Adhianto menginstruksikan jajaran Pemkot Bekasi untuk segera menata ulang keberadaan PKL yang memakan area utama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fasilitas yang sejatinya dibangun sebagai pusat kegiatan olahraga, bermain, rekreasi, dan interaksi sosial masyarakat tersebut belakangan kerap terganggu oleh tata letak perniagaan yang tidak beraturan.

​“PKL bukan dilarang. Silakan berjualan, tetapi tempatnya harus sesuai dengan lokasi yang sudah ditentukan. Jangan sampai masuk ke area utama Plaza Patriot yang memang diperuntukkan bagi masyarakat,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di kawasan Plaza Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Sabtu (22/08/2026) malam.

​Mengapa PKL Direlokasi dari Area Utama Plaza Patriot?

​Relokasi ini secara langsung bertujuan untuk menciptakan keseimbangan yang berkeadilan antara geliat aktivitas ekonomi masyarakat dan hak warga atas fasilitas publik yang nyaman.

Pemkot Bekasi sendiri telah memfasilitasi lokasi alternatif yang legal, yakni di lorong depan Stadion Patriot Candrabhaga, agar roda ekonomi tetap berputar tanpa harus melanggar aturan tata ruang.

​Upaya penataan kawasan ini berfokus pada beberapa poin krusial:

  • Pemulihan Hak Warga: Mengembalikan fungsi utama Plaza Patriot Candrabhaga sebagai fasilitas olahraga dan rekreasi keluarga yang inklusif.
  • Sentralisasi Pedagang: Merelokasi seluruh PKL ke zona dagang resmi yang telah disiapkan di lorong depan stadion.
  • Pengawasan Berkelanjutan: Meningkatkan patroli dan konsistensi penjagaan oleh petugas keamanan Pemkot Bekasi, terutama saat acara berskala besar berlangsung.

​Apa Dampak Penataan Zona Bagi PKL dan Masyarakat Kota Bekasi?

​Dampak dari kebijakan penataan zona ini akan memastikan terciptanya ekosistem ruang publik yang tertib, aman, dan humanis di pusat Kota Bekasi.

Melalui pengelompokan yang jelas, pedagang kecil dipastikan tidak akan kehilangan mata pencahariannya, sementara masyarakat luas terbebas dari kesemrawutan saat menikmati waktu santai atau berolahraga.

​“Kalau semuanya ditempatkan sesuai zona, pedagang bisa tetap mencari nafkah dan masyarakat juga tetap nyaman menggunakan fasilitas yang ada,” ujarnya.

​Pemkot Bekasi berkomitmen penuh untuk terus menjaga ketertiban kawasan dari para pelanggar zona peruntukan.

Melalui langkah konsisten ini, diharapkan wajah Kota Bekasi menjadi lebih rapi dan ramah bagi seluruh warganya, baik dari segi ekonomi maupun ruang sosial.

​Baca terus perkembangan tata kota, kebijakan pemerintah daerah, dan informasi publik lainnya hanya di rakyatbekasi.com.

Sampaikan opini Anda di kolom komentar dan pastikan untuk mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi agar selalu update dengan berita paling tajam dan tepercaya!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Hibah RW Bekasi Keren Cair, RW 03 Perwira Fokus Lengkapi Fasilitas Lingkungan dan Ibadah
Petaka Bangunan Tua: Ruko di Mustikajaya Ambruk, 2 Orang Terluka
Camat Mustikajaya Geram! PT Indogas Abaikan Ganti Rugi Korban Ledakan SPBE Cimuning
Dugaan Rekening Ganda Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Babelan Mencuat
Gembleng 125 Admin Medsos OPD, Wali Kota Bekasi Beri Pesan Menohok
Pemkot Bekasi Kebut Rehabilitasi 34 Sekolah dan Bangun 2 SMP Baru
Kejar Target! Ganti Rugi Lahan FO Bulak Kapal Tuntas Akhir Agustus 2026
Sempat Tertunda, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Ground Breaking PSEL Sumurbatu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:18 WIB

Tegas! Wali Kota Bekasi Tertibkan PKL Plaza Patriot Candrabhaga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Dana Hibah RW Bekasi Keren Cair, RW 03 Perwira Fokus Lengkapi Fasilitas Lingkungan dan Ibadah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Petaka Bangunan Tua: Ruko di Mustikajaya Ambruk, 2 Orang Terluka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Camat Mustikajaya Geram! PT Indogas Abaikan Ganti Rugi Korban Ledakan SPBE Cimuning

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Dugaan Rekening Ganda Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Babelan Mencuat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x