Ancaman El Nino, Pemkot Bekasi Larang Keras Warga Bakar Sampah!

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi tengah memadamkan sisa titik api di sebuah lahan kosong tak terawat. (Ilustrasi)

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi tengah memadamkan sisa titik api di sebuah lahan kosong tak terawat. (Ilustrasi)

Poin Utama:

  • ​Pemkot Bekasi melalui Disdamkarmat memperingatkan tingginya ancaman kebakaran imbas cuaca panas ekstrem El Nino.
  • ​Masyarakat dilarang keras membuang puntung rokok menyala dan membakar sampah sembarangan, khususnya di area lahan kering.
  • ​Disdamkarmat berkoordinasi intensif dengan aparatur RT/RW untuk memetakan lahan kosong rawan api di seluruh kecamatan.
  • ​Edukasi preventif dan ruang aduan publik dibuka lebar guna merespons cepat setiap titik api yang muncul.

Memasuki puncak musim kemarau yang diperparah oleh fenomena anomali cuaca El Nino, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) mengeluarkan peringatan tegas bagi seluruh warga.

Masyarakat diimbau untuk segera menghentikan kebiasaan membakar sampah sembarangan yang kerap memicu bencana kebakaran luas di lahan-lahan kosong tak terawat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah preventif ini diambil menyusul tingginya suhu udara yang membuat area terbuka menjadi sangat rentan tersulut api.

​Mengapa Pemkot Bekasi Melarang Warga Membakar Sampah Saat Musim Kemarau?

​Cuaca ekstrem akibat El Nino membuat kondisi lingkungan dan ilalang di area terbuka menjadi sangat kering, sehingga percikan api sekecil apa pun berpotensi memicu kebakaran berskala besar.

Kebiasaan buruk membakar tumpukan sampah atau membuang sisa rokok menyala di lahan kosong seringkali menjadi biang kerok utama tragedi kebakaran di wilayah Kota Bekasi.

​”Hindari segala risiko yang bisa menimbulkan percikan api, seperti membuang puntung rokok atau membakar sampah. Saat ini, potensi risiko yang dapat memicu kebakaran sangat tinggi,” kata Sekretaris Disdamkarmat Kota Bekasi Heryanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (17/06/2026).

​Insiden lahan terbakar kerap bermula dari kelalaian sepele yang dilakukan oleh pelintas jalan.

​”Sebab pernah terjadi kasus kebakaran turut dipicu oleh puntung rokok yang dibuang dalam kondisi masih menyala oleh warga yang melintas. Sehingga puntung rokok tersebut mengenai lahan-lahan kering dan mengakibatkan kebakaran besar,” sambungnya menjelaskan temuan di lapangan.

​Bagaimana Langkah Disdamkarmat Memetakan Lahan Rawan Kebakaran di Kota Bekasi?

​Disdamkarmat saat ini tengah menggencarkan pendataan serta pemetaan titik rawan, mengingat ancaman kebakaran tersebar secara merata, baik di pusat kota hingga area penyangga seperti kawasan Bantargebang, Mustikajaya, dan Pondokmelati.

Salah satu kendala kronis di lapangan adalah banyaknya lahan telantar yang tidak diketahui identitas pemiliknya, sehingga menyulitkan proses penindakan dan pembersihan area.

​Untuk mengantisipasi jatuhnya kerugian material, Disdamkarmat memberlakukan beberapa langkah kesiapsiagaan, di antaranya:

  • ​Membuka ruang informasi dan aduan publik secara siaga agar tindakan pencegahan bisa dieksekusi lebih dini.
  • ​Melakukan edukasi serta patroli langsung ke permukiman yang bersinggungan dengan area lahan terbuka.
  • ​Mendata ulang titik-titik krusial yang secara historis memiliki indeks kerawanan kebakaran tertinggi.

​Apa Upaya Pencegahan Kebakaran yang Melibatkan Pengurus RT dan RW Setempat?

​Guna menanggulangi kebuntuan informasi terkait identitas pemilik lahan kosong, Pemkot Bekasi kini merangkul aparatur kewilayahan dari tingkat Kelurahan hingga pengurus RT dan RW.

Tokoh lingkungan ditugaskan menjadi mata dan telinga pemerintah untuk memperketat pengawasan teritorial serta mempercepat alur pelaporan jika terdeteksi indikasi titik api baru.

​”Meskipun kendala saat ini adalah terkadang kami tidak mengetahui siapa pemilik lahan kosong, karena banyak lahan yang telantar dan tidak terawat. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan pihak lingkungan seperti RT dan RW untuk turut memantau dan memberikan informasi cepat terkait potensi kebakaran,” tutur Heryanto.

Kesiapsiagaan bersama adalah benteng utama dalam menekan kerugian material maupun ancaman keselamatan jiwa akibat amukan si jago merah.

Instruksi dan pengawasan dari jajaran Wali Kota Bekasi ini tentu membutuhkan partisipasi aktif dan kesadaran penuh dari seluruh lapisan masyarakat.

Mari jaga keselamatan lingkungan kita dan bagikan informasi penting ini kepada keluarga maupun tetangga Anda.

Jangan ragu untuk memberikan tanggapan, atau laporkan potensi bahaya kebakaran di wilayah Anda melalui kolom komentar di bawah ini! Baca juga berita terkini lainnya seputar layanan publik Kota Bekasi hanya di RakyatBekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemarau Panjang is Coming! Debit Kali Bekasi Menyusut Drastis
Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin
Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil
Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang
Tinggal Finishing, DBMSDA Kota Bekasi Optimis Proyek Jembatan Kemang Pratama Segera Rampung
Jika Tak Berani Usut Tuntas Mafia SPMB 2026, GMNI Desak Wali Kota Bekasi Pakai Rok Saja
Skandal SPMB Kota Bekasi 2026, GMNI: Batalkan Siswa Jalur Siluman dan Titipan Anggota DPRD
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:08 WIB

Kemarau Panjang is Coming! Debit Kali Bekasi Menyusut Drastis

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:18 WIB

Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang

Berita Terbaru

ARSITEK BANGSA: Suasana lalu lintas dan pepohonan rindang di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, yang mengelilingi Jalan Prof. M. Yamin. Nama jalan bergengsi ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Prof. Mr. Mohammad Yamin, tokoh intelektual serbabisa yang merumuskan ikrar Sumpah Pemuda 1928, pencetus dasar awal Pancasila, sekaligus pelopor sistem hukum uji materi di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Prof M Yamin: Sang Arsitek Sumpah Pemuda

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:24 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x