Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi tahun 2024 mengalami penurunan signifikan dan hanya tercapai sekitar 74 persen.
Pada tahun 2023, PAD mencapai lebih dari Rp 2,7 triliun, namun pada tahun 2024 menurun menjadi lebih dari Rp 2,6 triliun atau ada penurunan sekitar Rp 80 miliar.
Penurunan ini disebabkan oleh turunnya Pajak Daerah di tahun 2024, dari sekitar Rp 2,1 triliun pada tahun 2023 hanya tercapai Rp 2 triliun pada tahun 2024, atau berkurang sekitar Rp 94 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari capaian PAD yang menurun tersebut menunjukkan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi tidak mampu bekerja sesuai dengan target yang diberikan.
Menanggapi hal itu, Nicodemus Godjang, Ketua Tim Pemenangan Internal PDI Perjuangan Kota Bekasi pasangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe, mengatakan bahwa kompetensi pejabat Bapenda Kota Bekasi jauh dari harapan.
“Ini bukti bahwa mutasi dan rotasi pejabat, khususnya di Bapenda yang dilakukan Pj Wali Kota Bekasi itu asal-asalan. Tidak sesuai kompetensi. Hasilnya terbukti, PAD kita anjlok,” ketus Nico sapaan akrabnya.
Sejak awal, lanjut Nico, pihaknya sudah memprediksi bahwa mutasi yang dilakukan Pj Wali Kota sangat politis dan tidak sesuai dengan kemampuan pejabatnya.
“Ya, hasilnya kan kita lihat sendiri. Orang-orang yang punya kompetensi justru digeser, diganti oleh pejabat yang tidak punya kemampuan,” tegasnya.
Nico pun menegaskan bahwa penurunan PAD tersebut memiliki pengaruh besar bagi kelangsungan roda pemerintahan.
Apalagi, sekitar 8.000 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) sudah terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan demikian, beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semakin besar.
“Jadi, pengaruhnya sangat besar. Kepala daerah terpilih harus bekerja keras. Efisiensi anggaran tentunya harus dilakukan, jika tidak, bisa-bisa defisit. Dan ini menjadi kerugian buat warga masyarakat Kota Bekasi. Dan dengan turunnya capaian PAD juga, tentunya berdampak bagi tunjangan PPPK,” ungkapnya.
Untuk itu, Nico meminta agar Wali Kota terpilih segera melakukan evaluasi, khususnya di OPD Bapenda. “Pak Tri harus evaluasi total. Jika tidak, yang rugi masyarakat,” katanya sembari menegaskan bahwa di banyak OPD juga penempatan eselon II dan III tidak sesuai dengan kompetensinya.
“Evaluasi total. OPD yang tidak mencapai target dan tidak sesuai kompetensi harus dirombak,” tutupnya.
Dengan anjloknya PAD Kota Bekasi, diharapkan pemerintah kota dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan pendapatan daerah serta memastikan bahwa penempatan pejabat dilakukan sesuai dengan kompetensinya untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan.