Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi membuka posko pengaduan untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025/2026, guna membantu orang tua calon siswa SD dan SMP yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran.
Pelaksanaan Pra Pendaftaran SPMB telah dimulai pada 13 Mei hingga 13 Juni 2025, dengan sistem pendaftaran berbasis online melalui laman spmb.bekasikota.go.id.
Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana, menyatakan bahwa posko pengaduan telah tersedia di Gedung Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, serta melalui call center dan layanan WhatsApp bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami telah membuka Posko Pengaduan di Gedung Kantor Dinas Pendidikan. Selain itu, masyarakat dapat menghubungi Call Center WhatsApp di 08119122939, atau mengakses Patriot Siaga di nomor 112 untuk aduan langsung,” ujar Warsim kepada RakyatBekasi.com, Selasa (13/05/2025).
Layanan pengaduan dibuka selama hari kerja, dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, untuk memberikan bantuan kepada orang tua wali murid yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran.
“Kami membuka layanan di kantor agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan langsung dari petugas, serta memastikan kelancaran proses unggah persyaratan administrasi SPMB,” jelasnya.
Disdik Kota Bekasi juga telah menugaskan staf khusus sebagai Tim Verifikator, yang bertugas memeriksa dan memastikan dokumen pendaftaran sudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Sebagai bagian dari komitmen transparansi dan pelayanan publik, Disdik Kota Bekasi siap memfasilitasi setiap aduan dari orang tua calon peserta didik, serta memberikan edukasi dan pemahaman terkait mekanisme pendaftaran secara langsung maupun melalui media sosial.
“Jika ada kendala, masyarakat bisa menghubungi 112, dan aduan akan langsung diteruskan ke posko pengaduan pendidikan Kota Bekasi. Selain itu, kami juga aktif memberikan edukasi dan sosialisasi melalui media sosial secara mobile,” pungkasnya.
Dengan adanya layanan posko pengaduan dan call center, Disdik Kota Bekasi berharap pelaksanaan SPMB 2025 berlangsung lebih mudah dan transparan, sehingga semua orang tua dan calon siswa dapat mengakses proses pendaftaran tanpa hambatan.
Disdik juga akan terus mengawasi jalannya proses verifikasi dokumen, serta memastikan bahwa setiap calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama dalam sistem penerimaan murid baru.