Arogan, Pegawai Kelurahan Margahayu Usir Wartawan Saat Peliputan

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Suasana tegang meliputi aula Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, pada Senin (13/03/2023), lantaran warga RW 012 menolak dan meminta panitia pemilihan RW dibubarkan.

Warga menilai pembentukan panitia tidak sesuai dengan regulasi pemerintah, karena pada saat pembentukan, Ketua RT, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda tidak mendapat undangan atau pemberitahuan.

“Waktu itu RW hanya mengundang silaturahim dengan Ketua RT dan Pengurus RW. Pelaksanaannya pun bukan di lingkungan, tetapi di sebuah villa di Bogor. Anehnya, undangan silaturahim malah menetapkan Pak Amit Riyadi menjadi ketua panitia,” ungkap Dedi Trituranto kepada awak media, Senin (13/03/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jelas kita sebagai masyarakat keberatan dan menolak. Amit Riyadi itu kan paman RW, dan RW mau maju lagi. Konspirasi dan memanfaatkan wewenang jabatan ini terlalu menyakitkan bagi masyarakat,” tegas Dedi.

Ketika perdebatan dalam rapat evaluasi SK Panitia Pemilihan RW 012 memanas, seorang oknum pegawai Kelurahan Margahayu melarang wartawan meliput dan mengambil gambar. Padahal, wartawan yang meliput telah menjelaskan asal media, namun diusir dengan arogan.

“Saya kira tidak ada pelanggaran kode etik kewartawanan, dan acara ini bersifat tidak rahasia. Tetapi kita diusir oleh oknum pegawai kelurahan dengan arogannya,” ujar Alvin, wartawan infobekasi.

Pengusiran tersebut diamini oleh Ahmad Pairudz, awak media asal Radar Bekasi. Dia mengaku tindakan tak senonoh tersebut mengabaikan peranan pers sebagai pilar demokrasi.

“Kita hanya menjalankan tugas sesuai UU Pokok Pers Tahun 1999. Kita memahami kaidah jurnalistik dan tidak sembrono melakukan peliputan, tetapi malah mendapat perlakuan tidak wajar,” katanya.

Pay, sapaan akrab Ahmad merasa dilecehkan dan mendesak Pemerintah Kota Bekasi memberi impeachment terhadap pegawai maupun pejabat arogan.

“Tindakan ini harus dipertanghungjawabkan agar tidak ada lagi prilaku yang melecehkan media pada saat menjalankan tugasnya,” tuturnya.

Sementara, Lurah Margahayu, Siti Sopiah belum menanggapi konfirmasi awak media guna mengklarifikasi prilaku pegawainya hingga berita ini diturunkan. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026
Disdik Kota Bekasi: Tahapan Verifikasi jadi Titik Krusial Pendaftaran SPMB 2025
Rp 40 Miliar Sisa Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 Dikembalikan ke Kas Daerah Kota Bekasi
Antisipasi Kendala Pra Pendaftaran, Disdik Bekasi Siagakan Posko dan Call Center SPMB 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:42 WIB

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:21 WIB

Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:12 WIB

Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!