Bangunan Liar Milik Ormas Lolos dari Penertiban, Satpol PP Kota Bekasi Tak Bernyali?

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, – Ratusan bangunan liar di sepanjang bantaran kali Jati, kelurahan Kayuringin Jaya, Kota Bekasi ditertibkan petugas Satpol PP kota Bekasi didampingi aparat kepolisian dan TNI pada Kamis (22/09/22).

Namun, penertiban itu menimbulkan kecemburuan tatkala bangunan semi permanen milik ormas tidak ikut ditertibkan petugas.

Warga melakukan protes kepada petugas serta lurah yang dinilai tebang pilih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita butuh keadilan, kita boleh bangunan kita harus dibongkar, tapi yang ini yang bikin tidak adil, kenapa yang itu tidak dibongkar, ada apa dibalik itu, saya tunggu dua hari tiga hari gak dibongkar kita datangi lurah,” ujar Sudiyono, salah seorang warga yang bangunannya ikut dibongkar.

“Tadi yang sudah perjanjian, harus adil katanya mau dibongkar semuanya,” imbuhnya.

Dikatakan Sudiyono bahwa 3 bangunan ormas semi permanen itu sudah lama berdiri di lokasi itu.

Senada dengan Sudiyono, warga lainnya bernama Wawan juga merasa petugas tebang pilih dalam menertibkan bangunan. Iya sendiri rela bangunannya dibongkar secara sukarela namun ia juga berharap petugas melakukan hal yang sama dengan posko ormas di lokasi itu.

Baca Juga:  Forkim Himbau Masyarakat Awasi Pengawas Pemilu Kota Bekasi

“Yang di sana tuh dibongkar juga, jangan pilih kasih, jangan cuma warga yang pedagang kecil doang yang dibongkar, coba perhatiin yang di sana, jangan pilih kasih,” ungkapnya kesal.

Sementara itu, Lurah Kayuringin Jaya, Ricky Suhendar berjanji bahwa proses penertiban akan dilakukan secara adil. Namun, pihaknya melalui Satpol PP sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Jadi dalam proses ini, kita memang masih berkomunikasi dengan ormas, karena memang ini kan sudah disampaikan oleh kasat pol PP, untuk komunikasi kembali dengan ormas, memang rencananya kita pastikan dulu lahan tersebut apakah sudah mendapatkan izin atau tidak,” ujar Lurah Kayuringin Jaya, Ricky Suhendar kepada media.

Lebih lanjut Ricky menjelaskan bahwa kegiatan pembongkaran itu telah disepakati semua warga yang tempat usaha atau bangunannya berada di bantaran kali itu.

Baca Juga:  PKS Kota Bekasi Usulkan Tiga Kandidat Calon Ketua DPRD ke DPW Jawa Barat

“Jadi dalam proses ini memang kita sudah berkoordinasi dengan PJT, bahwa menang lahan itu milik PJT atau pemerintah yang semestinya memang lahan ini sudah dikomunikasikan dengan RT RW maupun warga. Alhamdulillah warga sudah mengikhlaskan karena memang dalam proses ini warga memanfaatkan lahan yang tidak dimanfaatkan oleh pemerintah ini dipakai untuk lahan pribadi.

Lurah menambahkan bahwa proses pembongkaran 105 bangunan yang berada di sisi kanan dan kiri dengan panjang hingga 2 Kilometer akan dilakukan secara bertahap, untuk mengembalikan lagi sebagaimana fungsinya.

“Ini rencananya semuanya kita lakukan pembongkaran, tapi ini bertahap, ini sedang berproses hari ini jadi tidak mungkin selesai hari ini dengan bentang jarak pembongkaran ini kan ada satu kilometer jadi butuh waktu,” imbuhnya.

Penertiban itu dilaksanakan dalam rangka perbaikan turap kali Jati, karena cenderung elektifitas tanah di lokasi itu lebih rendah. Untuk itu, sebagai langkah awal untuk pengerukan sedimen lumpur di kali membutuhkan lahan untuk manuver alat berat.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Kota Bekasi Jadwalkan Gladi Bersih Pelantikan Caleg Terpilih Pekan Depan

“Kegiatan ini memang simultan dan sudah direncanakan ada enam segmen, pertama adanya di BSK lalu masuk ke kali jati dan ini segmen ketiga, menang kegiatan ini untuk penanganan banjir, karena Kayuringin ini cenderung tiap tahunnya ada bencana banjir,”tukasnya.

Diketahui bahwa dalam proses penertiban bangunan liar semi permanen di sepanjang bantaran Kali jalan Jati Raya, kelurahan Kayuringin Jaya Bekasi Selatan itu, dalam rangka normalisasi kali, terlebih sudah masuk pada musim penghujan.

Namun, dalam prosesnya, hanya bangunan warga yang dijadikan tempat usaha di lokasi itu, namun ada beberapa posko ormas yang luput dari pandangan petugas sehingga alat berat hanya melintas seakan tidak melihat bangunan berwana cerah itu. (Mam)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Simpang Pekayon Terendam Banjir Imbas Hujan Deras, Crossing Pakuwon Mall Dituding jadi Pemicu
Diskominfostandi Bakal Kelola Humas Kota Bekasi Tahun Depan
Pemkot Bekasi Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Soal Penetapan UMR 2025
H-16 Pilkada Kota Bekasi, Sekda Junaedi Imbau ASN Agar Tak Salah Pilih Pemimpin
8 dari 9 Korban Tewas Kebakaran Pabrik di Bekasi sudah Teridentifikasi, PT JPN Beri Santunan
Luapan Kali Bekasi Rendam Lima Kecamatan, Pj Gani Sebut Musibah Di Luar Prediksi
Kali Bekasi Meluap, 13 Pemukiman Warga di 5 Kecamatan Terendam Banjir Hingga 1 Meter
Meski Realisasi PAD Minim, Kinerja OPD Pemkot Bekasi Sudah ‘On The Track’

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 17:36 WIB

Simpang Pekayon Terendam Banjir Imbas Hujan Deras, Crossing Pakuwon Mall Dituding jadi Pemicu

Senin, 11 November 2024 - 13:34 WIB

Diskominfostandi Bakal Kelola Humas Kota Bekasi Tahun Depan

Senin, 11 November 2024 - 10:47 WIB

Pemkot Bekasi Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Soal Penetapan UMR 2025

Senin, 11 November 2024 - 09:57 WIB

8 dari 9 Korban Tewas Kebakaran Pabrik di Bekasi sudah Teridentifikasi, PT JPN Beri Santunan

Senin, 11 November 2024 - 07:45 WIB

Luapan Kali Bekasi Rendam Lima Kecamatan, Pj Gani Sebut Musibah Di Luar Prediksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!