Banyak Jabatan Kosong tak Bertuan, Komisi I Minta Mutasi Pejabat Dipercepat demi Pelayanan

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, mendorong Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk segera menggelar rotasi dan mutasi pejabat eselon 2, 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Daerah. Langkah ini dinilai penting guna memastikan efektivitas dan optimalisasi pelayanan publik.

Dalam Rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi menemukan banyak kekosongan jabatan fungsional di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini berpotensi menghambat kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita tahu Mitra Komisi 1, yakni BKPSDM sudah menyampaikan bahwa ada beberapa posisi di dinas maupun OPD kelurahan dan kecamatan yang masih kosong atau berstatus sebagai pejabat sementara,” ujar Rizki Topananda dalam Interupsi Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (19/05/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar temuan tersebut, kata dia, DPRD Kota Bekasi merekomendasikan kepada Wali Kota Bekasi untuk segera melakukan rotasi dan mutasi pejabat guna meningkatkan efektivitas pemerintahan.

“Karena ini menjadi fokus bagi rotasi mutasi yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi. Seringkali Pak Wali menyampaikan dengan transparan atau merit system dalam rotasi mutasi ini yang harus benar-benar dilakukan secara optimal,” tambahnya.

Rotasi dan mutasi pejabat, kata Anggota Fraksi PKB ini merupakan bagian dari penataan birokrasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.

Pemerintah Kota Bekasi terakhir kali digilir mutasi pejabat eselon II, III dan IV pada masa kepemimpinan Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Dengan adanya rekomendasi dari DPRD Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi dibawah kepemimpinan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe diharapkan segera mengambil langkah konkret dengan menggelar rotasi dan mutasi pejabat perdana guna memastikan pelayanan publik berjalan lebih optimal.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK
Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan
Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret
Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!
Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:01 WIB

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x