Bareskrim Tangkap Sejumlah Pejabat Pemkot Bekasi, Ini Kata Plt Wali Kota

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto membenarkan bahwa ada pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang ditangkap oleh Bareskrim dan saat ini mendekam di Lapas Bulak Kapal.

[irp posts=”5015″ ]

Pejabat yang dimaksud adalah Sekretaris DPPPA Kota Bekasi yang juga diketahui sebagai mantan Camat Pondokgede, Kasie Kesos Kecamatan Bekasi Selatan dan terakhir ASN PPAT di Kecamatan Pondokgede.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar ada penangkapan terhadap pejabat aktif dan tidak aktif di Kota Bekasi. Tapi kasusnya bukan penyerobotan tanah,” kata Mas Tri sapaan akrabnya kepada Rakyat Bekasi, Kamis (23/02/2023).

Mas Tri yang baru saja terpilih sebagai Ketua Umum KONI Kota Bekasi masa bakti 2023-2027 ini membeberkan bahwa kasus tersebut dilatarbelakangi kesalahan administrasi terkait pertanahan.

“Konsepsi hukumnya seperti itu, bukan penyerobotan tanah. Dan mereka ditahan itu karena mereka salah karena proses administrasi yang salah,” ucapnya.

[irp posts=”5024″ ]

Sebagai pemimpin daerah, Mas Tri mengaku pihaknya bakal melakukan pendampingan hukum terhadap anak buahnya yang ditangkap.

“Saya akan memberikan pendampingan hukum ya, kepada pejabat Kota Bekasi yang ditangkap dan ditahan itu,” pungkasnya.

[irp posts=”5011″ ]

Sementara itu berdasarkan penggalian informasi di lapangan, salah satu pejabat tersebut diduga kuat berperan dalam pemalsuan dokumen kematian ahli waris pemilik lahan melalui kewenangan jabatannya.

Namun demikian, sangat disayangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi masih bungkam hingga kini terkait kasus tersebut. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saldo Miliaran Tertahan, Gekrafs Bekasi Seret TikTok ke DPR RI
Kadin Kota Bekasi Dorong Business Matching Pengusaha Lokal dalam Proyek PSEL Sumurbatu
Protes Rencana Potongan TPP 2026, ASN dan PPPK Singgung Besarnya Tunjangan Pejabat Pemkot Bekasi
Kabar Gembira! Pemkot Bekasi Perpanjang Diskon BPHTB PTSL 50% Hingga Akhir 2026
​Gebrakan Monumental Zenza TekSas: Tulis 45 Naskah Sejarah Tematik jelang HUT RI ke 81
Imbas Dolar Naik dan Kendala Lapangan, Proyek JPO Stasiun Bekasi Molor Dua Bulan
Begal Sadis Jatisampurna Diringkus: Eksekutor Ojol Residivis
BAZNAS Kota Bekasi Berhentikan Amil, Klaim Sesuai Aturan Konflik Kepentingan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47 WIB

Saldo Miliaran Tertahan, Gekrafs Bekasi Seret TikTok ke DPR RI

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:41 WIB

Kadin Kota Bekasi Dorong Business Matching Pengusaha Lokal dalam Proyek PSEL Sumurbatu

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:20 WIB

Protes Rencana Potongan TPP 2026, ASN dan PPPK Singgung Besarnya Tunjangan Pejabat Pemkot Bekasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:40 WIB

Kabar Gembira! Pemkot Bekasi Perpanjang Diskon BPHTB PTSL 50% Hingga Akhir 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:52 WIB

​Gebrakan Monumental Zenza TekSas: Tulis 45 Naskah Sejarah Tematik jelang HUT RI ke 81

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x