Biadab, Ini Dia Aksi Bejad Mantan Camat Bekasi Timur Saat Cabuli Anak Tirinya

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video pelaku pencabulan yang merupakan eks Camat Bekasi Timur Cecep Muntasar, Selasa (21/02) malam.

Tangkapan layar video pelaku pencabulan yang merupakan eks Camat Bekasi Timur Cecep Muntasar, Selasa (21/02) malam.

MEDAN SATRIA – Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan mantan Camat Bekasi Timur berinisial CM yang diduga mencabuli anak tirinya.

“Anak tiri yang dicabuli berinisial SA, berusia 11 tahun. Ironisnya, kekerasan seksual tersebut dilakukan pelaku sejak korban duduk di kelas 2 SD hingga kelas 6 SD,” kata Erna sapaan Akrabnya kepada awak media, Rabu (22/02/2023).

[irp posts=”5015″ ]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Erna pun membeberkan bahwa pihaknya melakukan penangkapan CM dengan menyatroni langsung ke kediamannya pada Selasa (21/02/2023) malam.

“Pelaku ditangkap di kediamannya di Perumahan Villa Mas Garden, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi,” ucapnya.

Erna juga menyampaikan, berdasarkan keterangan Eka (40) yang merupakan bibi SA. Kasus ini terungkap dari SA sendiri yang bercerita kepada sang bibi bahwa dirinya telah berulang kali dirudapaksa oleh pelaku.

[irp posts=”5011″ ]

Sambil menahan pilu, kata Erna, bocah kelas 6 SD itu mengatakan dirinya kerap dilecehkan pelaku di kediamannya saat suasana sedang sepi.

“Salah satunya pada bulan Desember 2022. Ketika itu korban sedang menonton TV. Tiba-tiba pelaku datang dan menarik korban ke dalam kamar. Pelaku lalu menelanjangi SA dan mulai menggerayangi bagian sensitif tubuh SA,” terangnya.

Selain itu, SA juga mengaku kerap dipaksa menghisap kemaluan pelaku. Pelecehan seksual tersebut dialami korban selama kurang lebih empat tahun.

“Perbuatan cabul tersebut telah dilakukan berulang kali oleh pelaku terhadap korban. Diketahui korban adalah anak di bawah umur. Pihak keluarga kemudian melaporkan perbuatan bejat pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota, pada 4 Februari 2023 dengan nomor LP/ B/356/11/2023/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya. Saat ini sedang tindaklanjuti,” pungkasnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara
Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan
Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi
Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf
Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum
Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara
Usai Diancam Golok, Wali Kota Bekasi Pastikan Negara Tidak Kalah Lawan Pelanggar Aturan
Pria BerGolok Ancam Rombongan Wali Kota Bekasi Saat Penertiban Pedagang di Teluk Pucung

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Februari 2026 - 17:39 WIB

Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan

Senin, 9 Februari 2026 - 14:44 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:40 WIB

Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf

Senin, 9 Februari 2026 - 10:16 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara

Berita Terbaru

Suasana persidangan pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (09/02/2026).

Bekasi

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Feb 2026 - 19:42 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca