Biadab, Ini Dia Aksi Bejad Mantan Camat Bekasi Timur Saat Cabuli Anak Tirinya

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video pelaku pencabulan yang merupakan eks Camat Bekasi Timur Cecep Muntasar, Selasa (21/02) malam.

Tangkapan layar video pelaku pencabulan yang merupakan eks Camat Bekasi Timur Cecep Muntasar, Selasa (21/02) malam.

MEDAN SATRIA – Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan mantan Camat Bekasi Timur berinisial CM yang diduga mencabuli anak tirinya.

“Anak tiri yang dicabuli berinisial SA, berusia 11 tahun. Ironisnya, kekerasan seksual tersebut dilakukan pelaku sejak korban duduk di kelas 2 SD hingga kelas 6 SD,” kata Erna sapaan Akrabnya kepada awak media, Rabu (22/02/2023).

Baca Juga:  Diduga Cabuli Anak Tirinya Sejak Kelas Dua SD, Mantan Camat Bekasi Timur Hampir Dikeroyok Massa

Erna pun membeberkan bahwa pihaknya melakukan penangkapan CM dengan menyatroni langsung ke kediamannya pada Selasa (21/02/2023) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ditangkap di kediamannya di Perumahan Villa Mas Garden, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi,” ucapnya.

Erna juga menyampaikan, berdasarkan keterangan Eka (40) yang merupakan bibi SA. Kasus ini terungkap dari SA sendiri yang bercerita kepada sang bibi bahwa dirinya telah berulang kali dirudapaksa oleh pelaku.

Baca Juga:  Diduga Serobot Lahan di Jatibening, Bareskrim Tangkap Eks Camat Pondokgede dan Sejumlah Pejabat

Sambil menahan pilu, kata Erna, bocah kelas 6 SD itu mengatakan dirinya kerap dilecehkan pelaku di kediamannya saat suasana sedang sepi.

“Salah satunya pada bulan Desember 2022. Ketika itu korban sedang menonton TV. Tiba-tiba pelaku datang dan menarik korban ke dalam kamar. Pelaku lalu menelanjangi SA dan mulai menggerayangi bagian sensitif tubuh SA,” terangnya.

Selain itu, SA juga mengaku kerap dipaksa menghisap kemaluan pelaku. Pelecehan seksual tersebut dialami korban selama kurang lebih empat tahun.

“Perbuatan cabul tersebut telah dilakukan berulang kali oleh pelaku terhadap korban. Diketahui korban adalah anak di bawah umur. Pihak keluarga kemudian melaporkan perbuatan bejat pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota, pada 4 Februari 2023 dengan nomor LP/ B/356/11/2023/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya. Saat ini sedang tindaklanjuti,” pungkasnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani
8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini
DBMSDA Optimis Pembangunan Taman Samping Stadion Patriot Candrabhaga Rampung Desember
APINDO Kota Bekasi Tunggu Permenaker, Nasib UMK 2025 di Ujung Pena
DPRD Minta PJ dan Wali Kota Bekasi Terpilih Bangun Komunikasi agar Harmonis dan Sinergis
Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah
Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur
Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:01 WIB

Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:51 WIB

8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:34 WIB

DBMSDA Optimis Pembangunan Taman Samping Stadion Patriot Candrabhaga Rampung Desember

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:07 WIB

APINDO Kota Bekasi Tunggu Permenaker, Nasib UMK 2025 di Ujung Pena

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:37 WIB

DPRD Minta PJ dan Wali Kota Bekasi Terpilih Bangun Komunikasi agar Harmonis dan Sinergis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!