BPK Jawa Barat Serahkan LHP Semester II Tahun 2024 kepada Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Widhi Widayat, melakukan Penyerahan dokumen LHP kepada Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad (tengah), didampingi Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi (kanan) di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK Jawa Barat, Jumat (10/01/2024).

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Widhi Widayat, melakukan Penyerahan dokumen LHP kepada Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad (tengah), didampingi Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi (kanan) di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK Jawa Barat, Jumat (10/01/2024).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan Pengelolaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya untuk Tahun Anggaran 2024 (hingga 31 Oktober 2024).

Penyerahan dokumen LHP dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Widhi Widayat, kepada Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK Jawa Barat, Jumat (11/01/2024).

Dalam sambutannya, Widhi menuturkan bahwa temuan ini memerlukan tindak lanjut segera untuk memperbaiki pengelolaan pajak daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. Ini sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” ujar Widhi.

Widhi menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara uji petik terhadap unit-unit dalam populasi yang dipilih untuk diuji.

“Kesimpulan tersebut diambil dengan mempertimbangkan materialitas permasalahan berdasarkan metode pembobotan terhadap aspek dan sub-aspek pemeriksaan,” tambahnya.

Dalam keterangannya, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, menyatakan akan terus berupaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi untuk mencapai target.

Ia menekankan pentingnya menyikapi point-point yang dijabarkan oleh BPK RI Jawa Barat yang terdiri dari Pelaporan DPP dan Penetapan PBJT, Pajak Reklame, PBB-P2, serta BPHTB.

“Dalam hal ini kita akan menyikapi dari point-point yang disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Jawa Barat untuk menertibkan poin-poin penting tersebut,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bekasi telah menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan yang diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Laporan ini diberikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Widhi Widayat.

Dalam kegiatan tersebut, turut mendampingi Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi; Asisten Pemerintah (Asda) I Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra; Asisten Daerah (Asda) III Kota Bekasi, Dwie Andyarini Dian Arga; Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Iis Wisynuwati; dan Setwan DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani.

Dengan adanya tindak lanjut dari LHP BPK ini, diharapkan pengelolaan pajak daerah dan PAD Kota Bekasi dapat terus ditingkatkan.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk melaksanakan rekomendasi BPK guna memastikan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga BBM dan LPG Naik: Wali Kota Bekasi Siapkan Operasi Pasar Sembako Murah Bulan Depan
Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6
Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata
Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah
Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!
Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 10:54 WIB

Harga BBM dan LPG Naik: Wali Kota Bekasi Siapkan Operasi Pasar Sembako Murah Bulan Depan

Sabtu, 25 April 2026 - 21:38 WIB

Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26 WIB

Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata

Sabtu, 25 April 2026 - 15:38 WIB

Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah

Sabtu, 25 April 2026 - 14:55 WIB

Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca