Buntut Pungli Sopir Truk Jutaan Rupiah, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Bakal Panggil Dishub

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary.

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary.

  • ​Oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi diduga memeras sopir truk sebesar Rp1,7 juta hingga Rp3 juta di kawasan Simpang Kartini, Bendung Prisdo (Pos Poncol).
  • ​Komisi 2 DPRD Kota Bekasi menjadwalkan pemanggilan klarifikasi terhadap Dishub Kota Bekasi pada pekan depan, bersamaan dengan rapat Rencana Kerja (Renja) 2026.
  • ​Pemanggilan ditunda sepekan karena anggota DPRD tengah fokus merampungkan pembahasan KUA-PPAS dan agenda Panitia Khusus (Pansus).
  • ​Legislatif mendesak adanya reformasi sistem penugasan dan sosialisasi aturan secara transparan agar insiden yang mencoreng Pemkot Bekasi ini tidak terulang.

​Komisi 2 DPRD Kota Bekasi akan segera memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi pada pekan depan untuk meminta klarifikasi terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial.

Oknum petugas tersebut dilaporkan memeras sejumlah sopir truk dengan nominal fantastis mencapai Rp1,7 juta hingga Rp3 juta saat melintas di kawasan Simpang Kartini, Bendung Prisdo (Pos Poncol).

Tindakan tegas ini diambil legislatif untuk memastikan adanya evaluasi menyeluruh agar insiden serupa tidak kembali mencoreng institusi Pemkot Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Evaluasi Total Kasus Pungli Dishub Kota Bekasi

​Kapan DPRD Kota Bekasi Memanggil Dishub?

​Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, memastikan bahwa pemanggilan ini akan disisipkan dalam agenda rapat Rencana Kerja (Renja) Dishub Kota Bekasi Tahun 2026. Penundaan hingga pekan depan terpaksa dilakukan mengingat padatnya jadwal legislatif saat ini.

​”Rencananya pemanggilan itu akan diberlangsungkan pada pekan depan. Lantaran, mengingat para anggota DPRD tengah fokus melakukan pembahasan KUA-PPAS dan kegiatan Pansus (Panitia Khusus). Jadi, akan kurang efisien jika pemanggilan dilakukan pada pekan ini,” kata Latu Har Hary kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (03/08/2026).

​Mengapa Kasus Pemerasan Sopir Truk Terus Berulang?

​Kasus pemerasan di jalan raya ini bukanlah hal baru di lingkungan wilayah administrasi Pemkot Bekasi. Latu Har Hary menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi peringatan keras bagi eksekutif, mengingat pola pelanggaran serupa pernah mencuat pada era kepemimpinan sebelumnya.

​”Karena kejadian Pungli tidak boleh terulang lagi untuk kesekian kalinya. Kita tahu kalau ini adalah kejadian yang kesekian kalinya, usai sebelumnya hal serupa juga sempat terjadi kala masa kepemimpinan Pj Wali Kota Bekasi sebelumnya,” tuturnya.

​Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti fenomena gunung es dalam praktik pungutan liar di lapangan.

Ia meyakini kasus yang viral di media sosial ini hanyalah segelintir dari banyaknya pelanggaran nyata yang tidak terekspos.

​”Yang tampak di permukaan ini hanya sedikit, yang tidak tampak sesungguhnya sangat banyak. Oknumnya tidak hanya satu atau dua orang pasti. Karena kebetulan kasus ini viral, mencuat ke publik, dan menjadi atensi banyak pihak, maka perlu ada penegasan lebih lanjut,” sambungnya.

​Apa Solusi DPRD untuk Menghentikan Praktik Pungli?

​Ke depan, dewan menuntut adanya reformasi sistem di internal Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, bukan sekadar penjatuhan sanksi normatif yang bersifat sementara.

Evaluasi mendasar perlu dilakukan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) saat penugasan anggota.

​”Seperti jika ada penindakan di lapangan, apakah petugas tersebut memiliki surat tugas resmi atau tidak? Dan, mereka harus dibekali surat tugas dengan jangka waktu yang jelas. Sebaliknya, jika tidak ada surat penugasan atau agenda pemeriksaan resmi, sifatnya hanya normatif, atau hanya seperti memberikan teguran,” katanya.

​Transparansi regulasi juga dituntut agar para sopir maupun pengusaha logistik memahami prosedur resmi penindakan di jalan raya. Hal ini dianggap krusial untuk menutup celah negosiasi di bawah meja.

​”Ataupun hal ini perlu disosialisasikan agar para sopir angkutan barang atau pengusaha transportasi bisa mengerti. Jika regulasinya jelas, mereka tidak akan melanggar aturan dan praktik “kongkalikong” di lapangan bisa dihindari. Utamanya, pada sistem yang komprehensif inilah yang menjadi PR bagi Dishub agar kejadian serupa yang mencoreng nama Dishub dan Pemkot Bekasi tidak terulang kembali,” tambahnya.

​Publik kini menanti langkah konkret dari pihak legislatif maupun eksekutif dalam membersihkan praktik kotor di jalan raya yang kerap merugikan masyarakat luas.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai kinerja petugas pengawasan di lapangan? Jangan lupa bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan baca terus update berita terbaru seputar kebijakan publik Pemkot Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Dilibatkan Sejak Awal Seleksi, Komisi 4 Khawatir Dewan Pendidikan Kota Bekasi Jadi “Tandingan” Legislatif
Soroti Hubungan Kekeluargaan dengan Wali Kota Bekasi, DPRD Tuntut Sekda Solikhin Begini
UMK Kota Bekasi 2027 Berpeluang Tembus Rp6 Juta, Komisi 4 Ingatkan Ancaman PHK hingga Keseimbangan Nasib Buruh
Komisi I Evaluasi Dana Hibah Rp100 Juta Program Lingkar RW Beken Kota Bekasi Usai Temukan Belanja Ganda
BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK
Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:40 WIB

Tak Dilibatkan Sejak Awal Seleksi, Komisi 4 Khawatir Dewan Pendidikan Kota Bekasi Jadi “Tandingan” Legislatif

Selasa, 3 November 2026 - 11:32 WIB

Soroti Hubungan Kekeluargaan dengan Wali Kota Bekasi, DPRD Tuntut Sekda Solikhin Begini

Selasa, 3 November 2026 - 08:20 WIB

UMK Kota Bekasi 2027 Berpeluang Tembus Rp6 Juta, Komisi 4 Ingatkan Ancaman PHK hingga Keseimbangan Nasib Buruh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Komisi I Evaluasi Dana Hibah Rp100 Juta Program Lingkar RW Beken Kota Bekasi Usai Temukan Belanja Ganda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:01 WIB

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x