KOTA BEKASI – Camat Bantargebang Cecep Miftah Farid memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi untuk memberikan keterangan menyoal dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot Bekasi yang pamer jersey nomor 2 usai bermain sepakbola di Stadion Patriot Chandrabhaga, Jumat (29/12/2023) pagi.
[irp posts=”8260″ ]
“Ya intinya saya sudah menyambangi Bawaslu, klarifikasi. (Kalau soal) Pertanyaan yang ditanyakan oleh Bawaslu, sama lah dengan camat yang lain,” ucap Cecep saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (10/01/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Cecep mengaku dirinya dicecar kurang lebih sebanyak 30 pertanyaan oleh penyidik saat diperiksa.
“Sekitar 30an lah (saya mendapatkan pertanyaan),” kata Cecep.
[irp posts=”8280″ ]
Ketika ditanyakan apakah ada unsur pengarahan yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk pamer jersey nomor dua, Cecep menjawab tidak ada arahan.
Namun demikian, pada saat pembagian jersey bernomor punggung dua (2) yang belakangan diketahui dipamerkan para camat pada saat sesi foto, lanjut dia, Cecep mengaku dirinya hanya mendapatkan jersey tersebut dari pihak tertentu selaku Koordinator Camat Kota Bekasi.
“Tidak ada pengarahan, dari koordinator camat, dari camat ke camat (kalau menyoal pembagian jersey),” tandasnya seraya bergegas memasuki mobil dinasnya untuk meninggalkan Gedung Bawaslu Kota Bekasi.
[irp posts=”8246″ ]
Sebelum Cecep, Camat Rawalumbu Nia Aminah Kurniati dan Camat Pondok Melati Heni Setiowati secara berurutan terlebih dahulu memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi pada hari ini, Rabu (10/01/2024).
[irp posts=”8263″ ]
[irp posts=”8271″ ]
Namun demikian, berdasarkan penelusuran redaksi rakyatbekasi.com dari sejumlah foto yang beredar terdapat fakta yang menarik, sebagai berikut;
Saat bertanding, para Camat menggunakan jersey dengan nomor berbeda dengan nomor punggung jersey yang dipamerkan.
[irp posts=”8162″ ]
[irp posts=”8190″ ]
[irp posts=”8173″ ]
Hal tersebut terlihat dari sejumlah camat tertangkap kamera mengenakan celana dengan nomor berbeda dengan Jersey bernomor punggung dua (2) yang sedang dipamerkannya saat berpose, berikut uraiannya:
- Camat Mustikajaya Jaya Eko Setiawan yang mengenakan celana bernomor 15.
- Camat Pondokgede Zainal Abidin Syah yang nampak memakai celana bernomor tujuh (7).
- Camat Medansatria Widy Tiawarman yang celananya nampak seperti nomor empat (4).
- Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya yang tampak memakai celana bernomor 13.
- Camat Bekasi Barat Gutus Hermawan Eka Permana terlihat mengenakan celana bernomor 24.
[irp posts=”8256″ ]
Dengan fakta tersebut, dapat diambil kesimpulan patut diduga jika para Camat dengan sengaja memamerkan Jersey bernomor punggung dua (2) yang disediakan oleh panitia ataupun protokol dengan maksud tertentu.
Kemudian jersey bernomor punggung dua yang dipamerkan para camat diduga kuat masih baru alias tidak dikenakan oleh mereka di dalam pertandingan antar kecamatan se-Kota Bekasi tersebut. (DAP)
[irp posts=”8249″ ]
[irp posts=”8164″ ]