Car Free Day di Kota Bekasi Ditiadakan Selama Bulan Ramadhan 1445 H

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bekasi menginformasikan untuk pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan ditiadakan selama pelaksanaan Bulan Ramadhan 1445 Hijiriah.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kiswatiningsih mengatakan, kegiatan Car Free Day ditiadakan sementara waktu selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Hal itu, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor : 600.4/1906/Dinas LH Tentang Penghentian Sementara Penyelenggaraan Car Free Day di Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditiadakan sementara sampai habis lebaran,” ucap Kiswatiningsih saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (14/03/2024).

Ia menyatakan, kegiatan serupa nantinya akan dibuka kembali selepas pelaksanaan Lebaran Idul Fitri mendatang.

“Menyambut Bulan Suci Ramadhan, serta pengamanan Arus Mudik dan Arus Balik Hari Raya Idul Fitri, Maka kegiatan Car Free Day di Jalan Ahmad Yani sampai dengan Summarecon Bekasi, per tanggal 10 Maret 2024 ditiadakan sementara dan akan dimulai kembali selepas cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6
Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata
Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah
Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!
Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:38 WIB

Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26 WIB

Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata

Sabtu, 25 April 2026 - 15:38 WIB

Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah

Sabtu, 25 April 2026 - 14:55 WIB

Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca