Catatan PPDB 2024, BMPS: 60 persen Titipan Dewan dan Pemkot Bekasi 40 persen

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audensi BMPS dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rabu (17/07/2024).

Audensi BMPS dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rabu (17/07/2024).

KOTA BEKASI – Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly apresiasi dengan apa yang sudah dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkait adanya perbaikan dalam pelaksanaan PPDB Online 2024.

Bahkan sampai penutupan PPDB Online itu, kata dia, Pemkot Bekasi dan Dinas Pendidikan masih berkomitmen.

“Kita juga melakukan monitoring ke beberapa sekolah, Alhamdulillah mereka (Pemkot Bekasi dan Disdik) juga berkomitmen,” ucap Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly kepada rakyatbekasi.com, dikutip Kamis (18/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, Ayung mengatakan bahwa pihaknya menemukan di lapangan masih ada beberapa siswa yang ditahan karena dijanjikan oleh anggota dewan untuk bisa masuk sekolah negeri.

“Bahwa dalam Permen diatur 32 siswa per Rombel, namun di Kota Bekasi ada kebiasaan titip menitip, jadi kita kasih spare 8 siswa berikut dengan titipan dewan dan Pemkot, jadi tahun ini ketemu di angka 40 siswa per Rombel (Rombongan Belajar). 40 siswa pun kajian kita sudah cukup panjang dan berupaya tahun depan itu 38 per Rombel,” beber Ayung.

Meski demikian, Ayung berharap jumlah siswa per Rombel akan berkurang di setiap tahun hingga 32 per Rombel dapat terealisasi.

“Nanti lima tahun ke depan, semoga akan terlaksana 32 siswa per Rombel,” harapnya.

“Tadi bertemu dengan dewan di Komisi 1 yang bergerilya di sekolah-sekolah. Karena dewan pun yang tambahan 8 itu masih dapat laporan dari Kadisdik bahwa penambahan 8 itu sudah 60 persen dari dewan (DPRD Kota Bekasi) dan 40 persen itu dari (Pemkot Bekasi) OPD lain,” bebernya.

Ayung mengatakan bahwa pihaknya kecolongan terkait tambahan 8 siswa per kelas. Ternyata baru diketahui bahwa tambahan 8 siswa per kelas tersebut, kata dia, tidak diambil dari siswa yang telah melakukan pendaftaran PPDB Online sebelumnya.

“Ini kecolongan kita, jadi ada siswa yang belum mendaftar PPDB Online pun itu bisa masuk. Ini yang menjadi catatan kita tahun ini. Di lapangan, anak guru saja tidak bisa masuk, untuk PJ ada titipan atau tidak, itu bisa tanyakan langsung ke Disdik,” terangnya.

Lebih jauh mengaku bahwa ada desakan juga kepada Kepala SMP Negeri, oleh karena itu tambahan siswa titipan distop dan siswa titipan yang belum dapat sekolah di SMP Negeri akan dimasukan ke SMP swasta yang siap menggratiskan.

“Hampir semua partai ada titipan ke SMP Negeri dan kita siap gratis di seluruh sekolah swasta,” tutup Ayung.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi
Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD
Tunggu Putusan MK, Pj Gani Imbau Aparatur Pemkot Bekasi Tetap Jaga Profesionalitas
Tak Ada Limbah Medis di Tarumajaya, DLH Kota Bekasi Pastikan itu Hanya Sampah Domestik
DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya
Almer sebut Undangan Musprov VII Kadin Jabar itu Tidak Benar, Memalsukan dan Ilegal
Pj Wali Kota Bekasi Upayakan Penelusuran Penggunaan Baktor milik DLH untuk Angkut Limbah Medis
Tumpukan Sampah Limbah Medis terbengkalai di tengah Pemukiman Warga Tarumajaya Bekasi

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 16:54 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi

Senin, 13 Januari 2025 - 14:32 WIB

Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD

Senin, 13 Januari 2025 - 10:21 WIB

Tak Ada Limbah Medis di Tarumajaya, DLH Kota Bekasi Pastikan itu Hanya Sampah Domestik

Senin, 13 Januari 2025 - 09:11 WIB

DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:25 WIB

Almer sebut Undangan Musprov VII Kadin Jabar itu Tidak Benar, Memalsukan dan Ilegal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!