Poin Utama:
- Target Waktu: Penandatanganan perpanjangan kerja sama yang telah memasuki tahun kelima ini dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026.
- Fokus Kerja Sama: Pendampingan dan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
- Lokasi Proyek Utama: Pengawalan relokasi intake di Jl. Rawa Tembaga dan pemasangan pipa air baku di Jl. Kemakmuran, Bekasi Selatan.
- Tujuan Strategis: Mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) demi pemenuhan layanan air bersih masyarakat.
BEKASI – Dalam upaya memastikan setiap langkah strategis perusahaan berjalan sesuai koridor hukum, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot kembali melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.
Kesepakatan penting ini secara spesifik berkaitan dengan penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Prosesi penandatanganan berlangsung khidmat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kamis (12/03/2026), dengan dihadiri oleh seluruh jajaran Direksi Perumda Tirta Patriot.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari.
Masuk Tahun Kelima, Fokus Kawal Ketat Anggaran APBD
Kerja sama antara instansi penyedia air minum daerah dan penegak hukum ini bukanlah hal baru. Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, mengungkapkan bahwa sinergi ini merupakan bentuk komitmen jangka panjang perusahaan.
”Ini sudah memasuki tahun kelima kita melakukan kerja sama terkait pendampingan seluruh kegiatan-kegiatan Perumda Tirta Patriot,” jelas Ali.
Lebih lanjut, ia menekankan urgensi pendampingan hukum ini, terutama untuk proyek-proyek vital yang menggunakan dana daerah.
“Di mana ada kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pasti kami meminta ada pendampingan melekat dari pihak kejaksaan agar pelaksanaannya transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Amankan Proyek Relokasi di Rawa Tembaga dan Kemakmuran
Dalam pelaksanaannya tahun ini, terdapat beberapa proyek infrastruktur fisik krusial yang langsung mendapat pengawalan dari Kejari Kota Bekasi.
Salah satu kegiatan utama yang didampingi adalah proyek pemindahan atau relokasi intake (bangunan penyadap air) yang berada di Jalan Rawa Tembaga.
Selain itu, kejaksaan juga mengawal jalannya proyek pemasangan jaringan pipa air baku yang berlokasi di Jalan Kemakmuran, Kecamatan Bekasi Selatan.
Pendampingan ini diharapkan mampu mencegah terjadinya sengketa lahan, kesalahan administrasi, maupun potensi pelanggaran hukum lainnya yang dapat menghambat distribusi air bersih ke rumah warga.
Wujudkan Good Corporate Governance BUMD Kota Bekasi
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menyambut sangat baik kelanjutan kerja sama ini. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud nyata penguatan sinergi antar-lembaga negara.
”Ini merupakan wujud penguatan sinergi antara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dengan Perumda Tirta Patriot. Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Tirta Patriot memiliki peran yang sangat strategis dalam penyediaan layanan air bersih bagi masyarakat Kota Bekasi,” papar Sulvia.
Ia menambahkan, keterlibatan Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan sangat membantu perusahaan daerah dalam mengambil keputusan yang tepat dan berisiko rendah dari sisi hukum.
”Kerja sama ini akan membangun kolaborasi yang semakin baik dalam mendukung Good Corporate Governance (GCG). Kami di sini hadir untuk memperkuat fungsi pencegahan dan penyelesaian masalah, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” tutup Sulvia.
Dengan adanya pengawalan ketat dari Kejari, diharapkan layanan air bersih di Kota Bekasi semakin optimal dan bebas dari praktik korupsi. Bagaimana kualitas air Perumda Tirta Patriot di wilayah Anda saat ini? Jangan ragu untuk membagikan pendapat Anda di kolom komentar!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















